alau kamu sedang mencari informasi terbaru seputar jadwal Samsat keliling Kota Padang, kamu berada di tempat yang tepat. Layanan ini sangat membantu warga Padang yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Jadwal dan lokasi Samkel ini terus diperbarui agar lebih dekat dan mudah diakses masyarakat dari berbagai kecamatan, seperti Padang Selatan, Kuranji, hingga Lubuk Kilangan.
Dalam artikel ini, InfoJatengPos akan menyajikan daftar lengkap jadwal Samsat Keliling Padang bulan Mei 2025, lokasi-lokasi strategis tempat mobil Samkel beroperasi, syarat dan ketentuannya, serta beberapa tips penting agar kamu bisa memanfaatkan layanan ini secara maksimal. Simak informasi lengkapnya sampai akhir ya!
Jadwal Samsat Keliling Kota Padang Hari Ini
Berikut ini adalah jadwal terbaru layanan Samsat Keliling di Kota Padang selama bulan Juni 2025. Jadwal ini bisa saja mengalami perubahan sewaktu-waktu tergantung kebijakan dari Bapenda Sumatera Barat, jadi pastikan kamu selalu cek info terbaru sebelum berangkat.
Seperti yang dikutip dari situs resmi https://bapenda.sumbarprov.go.id, berikut adalah jadwal Samsat Keliling Kota Padang terbaru.
Tanggal | Jam Operasional | Lokasi Samkel |
---|---|---|
02-06-2025 | 08:00 – 13:00 WIB | Jalan Patimura, Padang Barat |
03-06-2025 | 08:00 – 13:00 WIB | Pondok, Padang Selatan |
04-06-2025 | 08:00 – 13:00 WIB | Caffe Uje Kuranji, Kuranji |
05-06-2025 | 08:00 – 13:00 WIB | Pondok Ikan Bakar Upi, Lubuk Begalung |
10-06-2025 | 08:00 – 13:00 WIB | Portal Indarung, Lubuk Kilangan |
11-06-2025 | 08:00 – 13:00 WIB | Pasar Belimbing, Kuranji |
12-06-2025 | 08:00 – 13:00 WIB | Simpang PU PSDA, Padang Utara |
13-06-2025 | 08:00 – 12:00 WIB | Simpang Ganting, Padang Selatan |
16-06-2025 | 08:00 – 13:00 WIB | Pondok Ikan Bakar Aru, Lubuk Begalung |
17-06-2025 | 08:00 – 13:00 WIB | Jembatan Siteba, Nanggalo |
18-06-2025 | 08:00 – 13:00 WIB | Kantor Camat Pauh, Pauh |
19-06-2025 | 08:00 – 13:00 WIB | Tugu Simpang Haru, Padang Timur |
20-06-2025 | 08:00 – 12:00 WIB | Simpang Ganting, Padang Selatan |
23-06-2025 | 08:00 – 13:00 WIB | Imam Bonjol, Padang Selatan |
24-06-2025 | 08:00 – 13:00 WIB | Taman Melati, Padang Barat |
25-06-2025 | 08:00 – 13:00 WIB | Halaman Kantor Camat Bungus, Bungus Teluk Kabung |
26-06-2025 | 08:00 – 13:00 WIB | Portal Indarung, Lubuk Kilangan |
30-06-2025 | 08:00 – 13:00 WIB | Jalan Patimura, Padang Barat |
Catatan: Selalu datang lebih awal dari jam layanan yang tercantum, karena antrean bisa cukup panjang terutama di lokasi-lokasi strategis.
Lokasi Layanan Samkel di Kota Padang
Layanan Samsat Keliling di Kota Padang tersebar di sejumlah lokasi strategis yang mudah dijangkau oleh warga. Umumnya, mobil Samkel ditempatkan di area yang ramai dikunjungi masyarakat seperti pusat perbelanjaan, kantor pemerintahan, atau pasar tradisional.
Beberapa lokasi yang sering menjadi titik layanan antara lain Imam Bonjol di Padang Selatan, Tugu Simpang Haru di Padang Timur, Portal Indarung di Lubuk Kilangan, serta Pasar Belimbing di Kuranji. Selain itu, kawasan seperti Taman Melati di Padang Barat dan Kantor Camat Bungus juga rutin dijadikan tempat parkir mobil Samkel.
Pemilihan lokasi ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak mengakses layanan tanpa harus menempuh jarak jauh ke kantor Samsat induk. Jadi, pastikan kamu memilih lokasi yang paling dekat dari tempat tinggal atau tempat kerja kamu.
Syarat dan Ketentuan Samsat Keliling
Sebelum datang ke lokasi layanan Samsat Keliling, penting bagi kamu untuk mengetahui syarat dan ketentuan yang berlaku. Layanan Samkel di Kota Padang hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan tidak melayani perpanjangan STNK lima tahunan, balik nama, atau penggantian plat nomor.
Dokumen yang perlu kamu bawa antara lain:
- STNK asli dan fotokopi
- KTP asli sesuai nama di STNK dan fotokopinya
- Uang tunai sesuai nominal pajak yang harus dibayar
Pastikan semua dokumen dalam kondisi lengkap dan sesuai data, agar proses pembayaran bisa berlangsung cepat tanpa hambatan. Jika kendaraan atas nama orang lain, disarankan membawa surat kuasa bermaterai.
Tips Menggunakan Layanan Samkel
Agar pengalaman kamu saat menggunakan layanan Samsat Keliling lebih praktis dan nyaman, berikut beberapa tips yang perlu diperhatikan:
- Datang lebih awal, idealnya sebelum pukul 08.00 pagi, untuk menghindari antrean panjang.
- Siapkan semua dokumen yang dibutuhkan, seperti STNK dan KTP asli serta fotokopinya.
- Pastikan data pada STNK dan KTP sesuai, terutama nama pemilik kendaraan.
- Bawa uang tunai sesuai jumlah pajak yang harus dibayar, karena Samkel umumnya belum melayani pembayaran non-tunai.
- Simpan bukti pembayaran dengan baik untuk keperluan administrasi di masa mendatang.
Cek Jadwal via Website Resmi atau Media Sosial
Untuk mendapatkan informasi terbaru tentang jadwal dan lokasi Samsat Keliling di Kota Padang, kamu bisa mengunjungi website resmi Bapenda Sumatera Barat di https://bapenda.sumbarprov.go.id. Di sana terdapat pilihan menu “Jadwal Samsat Keliling” yang bisa kamu sesuaikan berdasarkan kota dan UPTD.
Selain melalui website, kamu juga bisa mengikuti akun media sosial resmi mereka, seperti Instagram @bapendasumbar. Biasanya, mereka mengunggah update harian maupun mingguan seputar jadwal dan lokasi terbaru layanan Samkel. Jangan lupa aktifkan notifikasi agar tidak ketinggalan informasi penting!
FAQ Seputar Samsat Keliling Padang
Apakah bisa membayar pajak kendaraan dari luar kota di Samsat Keliling Padang?
Tidak bisa. Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah Kota Padang. Untuk kendaraan dari luar daerah, kamu harus mengurusnya di kantor Samsat asal.
Apakah Samsat Keliling bisa melayani perpanjangan STNK lima tahunan?
Tidak. Samkel hanya melayani perpanjangan tahunan. Untuk lima tahunan atau keperluan ganti plat, kamu wajib datang langsung ke kantor Samsat induk.
Apakah bisa menggunakan fotokopi KTP orang lain untuk membayar pajak?
Tidak disarankan. Sebaiknya gunakan KTP asli atas nama di STNK. Jika bukan atas nama sendiri, pastikan kamu membawa surat kuasa bermaterai dari pemilik kendaraan.
Apakah layanan Samkel tersedia di hari libur?
Umumnya tidak. Layanan Samkel hanya beroperasi pada hari kerja, Senin sampai Jumat, dan terkadang Sabtu tergantung kebijakan daerah. Jadwal akan diumumkan melalui media sosial atau website resmi Bapenda.