Cek Jadwal Samsat Keliling Kota Padang Hari Ini

Muhammad Syahid

jadwal samsat keliling kota padang | Info Jateng Pos
Layanan Samsat Keliling Kota Padang hadir di lokasi strategis seperti pasar dan pusat keramaian untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan tanpa harus ke kantor Samsat.

alau kamu sedang mencari informasi terbaru seputar jadwal Samsat keliling Kota Padang, kamu berada di tempat yang tepat. Layanan ini sangat membantu warga Padang yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Jadwal dan lokasi Samkel ini terus diperbarui agar lebih dekat dan mudah diakses masyarakat dari berbagai kecamatan, seperti Padang Selatan, Kuranji, hingga Lubuk Kilangan.

Dalam artikel ini, InfoJatengPos akan menyajikan daftar lengkap jadwal Samsat Keliling Padang bulan Mei 2025, lokasi-lokasi strategis tempat mobil Samkel beroperasi, syarat dan ketentuannya, serta beberapa tips penting agar kamu bisa memanfaatkan layanan ini secara maksimal. Simak informasi lengkapnya sampai akhir ya!

Jadwal Samsat Keliling Kota Padang Hari Ini

Berikut ini adalah jadwal terbaru layanan Samsat Keliling di Kota Padang selama bulan Juni 2025. Jadwal ini bisa saja mengalami perubahan sewaktu-waktu tergantung kebijakan dari Bapenda Sumatera Barat, jadi pastikan kamu selalu cek info terbaru sebelum berangkat.

Seperti yang dikutip dari situs resmi https://bapenda.sumbarprov.go.id, berikut adalah jadwal Samsat Keliling Kota Padang terbaru.

Tanggal Jam Operasional Lokasi Samkel
02-06-2025 08:00 – 13:00 WIB Jalan Patimura, Padang Barat
03-06-2025 08:00 – 13:00 WIB Pondok, Padang Selatan
04-06-2025 08:00 – 13:00 WIB Caffe Uje Kuranji, Kuranji
05-06-2025 08:00 – 13:00 WIB Pondok Ikan Bakar Upi, Lubuk Begalung
10-06-2025 08:00 – 13:00 WIB Portal Indarung, Lubuk Kilangan
11-06-2025 08:00 – 13:00 WIB Pasar Belimbing, Kuranji
12-06-2025 08:00 – 13:00 WIB Simpang PU PSDA, Padang Utara
13-06-2025 08:00 – 12:00 WIB Simpang Ganting, Padang Selatan
16-06-2025 08:00 – 13:00 WIB Pondok Ikan Bakar Aru, Lubuk Begalung
17-06-2025 08:00 – 13:00 WIB Jembatan Siteba, Nanggalo
18-06-2025 08:00 – 13:00 WIB Kantor Camat Pauh, Pauh
19-06-2025 08:00 – 13:00 WIB Tugu Simpang Haru, Padang Timur
20-06-2025 08:00 – 12:00 WIB Simpang Ganting, Padang Selatan
23-06-2025 08:00 – 13:00 WIB Imam Bonjol, Padang Selatan
24-06-2025 08:00 – 13:00 WIB Taman Melati, Padang Barat
25-06-2025 08:00 – 13:00 WIB Halaman Kantor Camat Bungus, Bungus Teluk Kabung
26-06-2025 08:00 – 13:00 WIB Portal Indarung, Lubuk Kilangan
30-06-2025 08:00 – 13:00 WIB Jalan Patimura, Padang Barat

Catatan: Selalu datang lebih awal dari jam layanan yang tercantum, karena antrean bisa cukup panjang terutama di lokasi-lokasi strategis.

Lokasi Layanan Samkel di Kota Padang

Layanan Samsat Keliling di Kota Padang tersebar di sejumlah lokasi strategis yang mudah dijangkau oleh warga. Umumnya, mobil Samkel ditempatkan di area yang ramai dikunjungi masyarakat seperti pusat perbelanjaan, kantor pemerintahan, atau pasar tradisional.

Beberapa lokasi yang sering menjadi titik layanan antara lain Imam Bonjol di Padang Selatan, Tugu Simpang Haru di Padang Timur, Portal Indarung di Lubuk Kilangan, serta Pasar Belimbing di Kuranji. Selain itu, kawasan seperti Taman Melati di Padang Barat dan Kantor Camat Bungus juga rutin dijadikan tempat parkir mobil Samkel.

Pemilihan lokasi ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak mengakses layanan tanpa harus menempuh jarak jauh ke kantor Samsat induk. Jadi, pastikan kamu memilih lokasi yang paling dekat dari tempat tinggal atau tempat kerja kamu.

Syarat dan Ketentuan Samsat Keliling

Sebelum datang ke lokasi layanan Samsat Keliling, penting bagi kamu untuk mengetahui syarat dan ketentuan yang berlaku. Layanan Samkel di Kota Padang hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan tidak melayani perpanjangan STNK lima tahunan, balik nama, atau penggantian plat nomor.

Dokumen yang perlu kamu bawa antara lain:

  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP asli sesuai nama di STNK dan fotokopinya
  • Uang tunai sesuai nominal pajak yang harus dibayar

Pastikan semua dokumen dalam kondisi lengkap dan sesuai data, agar proses pembayaran bisa berlangsung cepat tanpa hambatan. Jika kendaraan atas nama orang lain, disarankan membawa surat kuasa bermaterai.

Tips Menggunakan Layanan Samkel

Agar pengalaman kamu saat menggunakan layanan Samsat Keliling lebih praktis dan nyaman, berikut beberapa tips yang perlu diperhatikan:

  • Datang lebih awal, idealnya sebelum pukul 08.00 pagi, untuk menghindari antrean panjang.
  • Siapkan semua dokumen yang dibutuhkan, seperti STNK dan KTP asli serta fotokopinya.
  • Pastikan data pada STNK dan KTP sesuai, terutama nama pemilik kendaraan.
  • Bawa uang tunai sesuai jumlah pajak yang harus dibayar, karena Samkel umumnya belum melayani pembayaran non-tunai.
  • Simpan bukti pembayaran dengan baik untuk keperluan administrasi di masa mendatang.

Cek Jadwal via Website Resmi atau Media Sosial

Untuk mendapatkan informasi terbaru tentang jadwal dan lokasi Samsat Keliling di Kota Padang, kamu bisa mengunjungi website resmi Bapenda Sumatera Barat di https://bapenda.sumbarprov.go.id. Di sana terdapat pilihan menu “Jadwal Samsat Keliling” yang bisa kamu sesuaikan berdasarkan kota dan UPTD.

Selain melalui website, kamu juga bisa mengikuti akun media sosial resmi mereka, seperti Instagram @bapendasumbar. Biasanya, mereka mengunggah update harian maupun mingguan seputar jadwal dan lokasi terbaru layanan Samkel. Jangan lupa aktifkan notifikasi agar tidak ketinggalan informasi penting!

FAQ Seputar Samsat Keliling Padang

Apakah bisa membayar pajak kendaraan dari luar kota di Samsat Keliling Padang?

Tidak bisa. Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah Kota Padang. Untuk kendaraan dari luar daerah, kamu harus mengurusnya di kantor Samsat asal.

Apakah Samsat Keliling bisa melayani perpanjangan STNK lima tahunan?

Tidak. Samkel hanya melayani perpanjangan tahunan. Untuk lima tahunan atau keperluan ganti plat, kamu wajib datang langsung ke kantor Samsat induk.

Apakah bisa menggunakan fotokopi KTP orang lain untuk membayar pajak?

Tidak disarankan. Sebaiknya gunakan KTP asli atas nama di STNK. Jika bukan atas nama sendiri, pastikan kamu membawa surat kuasa bermaterai dari pemilik kendaraan.

Apakah layanan Samkel tersedia di hari libur?

Umumnya tidak. Layanan Samkel hanya beroperasi pada hari kerja, Senin sampai Jumat, dan terkadang Sabtu tergantung kebijakan daerah. Jadwal akan diumumkan melalui media sosial atau website resmi Bapenda.

Artikel Terkait

Tags

Artikel Terbaru

jadwal samsat keliling bangkalan | Info Jateng Pos

Jadwal Samsat Keliling Bangkalan Terbaru Juni 2025

Muhammad Syahid

Perpanjang STNK tanpa ribet! Cek update jadwal Samsat Keliling Bangkalan, syarat dokumen, dan biaya balik nama terbaru di Info Jateng Pos.