Layanan Samsat Keliling (Samling) merupakan solusi praktis bagi warga Ponorogo yang ingin memperpanjang STNK tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat utama. Dengan hadirnya mobil layanan ini, masyarakat dapat menghemat waktu dan tenaga karena lokasi dan jadwalnya tersebar di berbagai kecamatan.
Artikel ini menyajikan informasi terbaru dan terlengkap mengenai jadwal Samsat Keliling Ponorogo April 2026, termasuk layanan siang dan malam hari, syarat administrasi, serta alternatif pelayanan lain yang tersedia.
Apa itu layanan Samsat Keliling (Samling)?
Samsat Keliling adalah program pelayanan publik dari kepolisian bekerja sama dengan Bapenda dan Jasa Raharja untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Di Ponorogo, layanan ini diberikan melalui mobil keliling yang hadir di titik-titik tertentu setiap hari.
Tujuan utama layanan ini adalah untuk memperluas jangkauan pelayanan, mengurangi antrean di kantor Samsat, serta memberikan kemudahan akses bagi warga di wilayah yang jauh dari pusat kota.
Jadwal Samsat Keliling Ponorogo April 2026
Mobil Samling Ponorogo beroperasi dengan sistem rotasi tiga kecamatan per bulan. Jadwal dibagi berdasarkan tanggal, dengan lokasi yang berbeda setiap rentangnya. Layanan ini hanya untuk pembayaran pajak tahunan — tidak melayani ganti plat atau perpanjangan STNK lima tahunan.
Tanggal 1–10: Kecamatan Pulung
- Lokasi: Halaman Kantor Kecamatan Pulung
- Senin–Kamis: 08.00–12.00 WIB
- Jumat dan Sabtu: 08.00–10.00 WIB
Tanggal 11–20: Kecamatan Sambit
- Lokasi: Depan Kantor Pos TamanSari, Sambit
- Senin–Kamis: 08.00–12.00 WIB
- Jumat dan Sabtu: 08.00–10.00 WIB
Tanggal 21–31: Kecamatan Jenangan
- Lokasi: Sekitar Pertigaan Pasar Jenangan
- Senin–Kamis: 08.00–12.00 WIB
- Jumat dan Sabtu: 08.00–10.00 WIB
Catatan: Tanggal merah libur. Pembayaran bisa menggunakan QRIS di semua titik layanan.
Baca juga: Jadwal SAMSAT Keliling Magetan Terbaru
Layanan Samsat Malam Ponorogo
Selain jadwal siang, tersedia juga layanan Samsat Keliling malam di Ponorogo. Mobil layanan ini standby di halaman Kantor Pemkab Ponorogo setiap Senin hingga Sabtu mulai pukul 18.30 hingga 20.30 WIB.
Layanan malam ini sangat membantu warga yang tidak sempat mengurus pajak kendaraan pada jam kerja. Perlu dicatat, layanan malam tutup pada tanggal merah dan akhir bulan.
Persyaratan mengurus di Samsat Keliling
Agar proses berjalan lancar, pastikan membawa dokumen berikut:
Baca juga:
- KTP asli dan fotokopi sesuai STNK
- STNK asli
- Uang tunai atau dompet digital (QRIS) sesuai jumlah pajak yang akan dibayarkan
Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan dan tidak melayani balik nama atau pergantian STNK lima tahunan.
Alternatif layanan selain Samsat Keliling
Jika lokasi atau jadwal Samsat Keliling tidak sesuai, kamu tetap dapat menggunakan layanan berikut:
Payment Point Juanda
- Lokasi: Jl. Ir. Juanda No. 39, Kantor Samsat Lama, Jeruksing
- Senin–Kamis: 08.00–12.00 WIB
- Jumat dan Sabtu: 08.00–10.00 WIB
Payment Point Kauman
- Lokasi: Bank Jatim Sumoroto, Jl. Raya Sumoroto No. 05, Kec. Sumoroto
- Senin–Kamis: 08.00–12.00 WIB
- Jumat dan Sabtu: 08.00–10.00 WIB
Payment Point Balong
- Lokasi: Utara Kantor Kecamatan Balong, Ponorogo
- Senin–Kamis: 08.00–12.00 WIB
- Jumat dan Sabtu: 08.00–10.00 WIB
Untuk mendapatkan jadwal terbaru dan perubahan mendadak, ikuti akun Instagram resmi @samsatponorogo.
Alamat Samsat Induk Ponorogo
Untuk keperluan perpanjangan STNK lima tahunan, ganti plat nomor, atau balik nama kendaraan, kamu harus datang langsung ke kantor Samsat Induk:
KB. Samsat Ponorogo
Jl. Arif Rahman Hakim No. 8 (Selatan Terminal Seloaji), Ponorogo
Senin–Kamis: 08.00–12.00 WIB
Jumat: 08.00–11.00 WIB
Sabtu: 08.00–12.00 WIB
Pertanyaan umum seputar Samsat Keliling Ponorogo
Apakah layanan Samsat Keliling bisa untuk pembayaran lima tahunan atau ganti plat?
Tidak. Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan STNK tahunan. Untuk lima tahunan atau ganti plat, kamu harus ke Samsat Induk di Jl. Arif Rahman Hakim No. 8, Ponorogo.
Apa saja metode pembayaran yang bisa digunakan?
Semua titik layanan Samsat Keliling Ponorogo sudah menerima pembayaran tunai maupun non-tunai via QRIS. Sebaiknya tetap siapkan uang tunai sebagai antisipasi jika sistem digital mengalami gangguan.
Bagaimana jika saya tidak bisa datang sesuai tanggal di kecamatan saya?
Kamu bisa menggunakan layanan alternatif seperti Payment Point Juanda, Kauman, atau Balong yang memiliki jadwal tetap setiap hari kerja. Layanan Samsat Malam di halaman Pemkab Ponorogo juga tersedia hingga pukul 20.30 WIB.
Apakah saya perlu fotokopi dokumen?
Ya. Bawa KTP asli dan fotokopinya serta STNK asli untuk kelancaran proses. Tidak perlu membawa BPKB untuk pembayaran pajak tahunan.
Bagaimana cara mendapatkan info jadwal terbaru?
Ikuti akun Instagram resmi @samsatponorogo untuk update harian jadwal Samling, termasuk informasi jika ada perubahan lokasi atau hari libur mendadak.













