Bagi masyarakat Wonosobo yang ingin memperbarui atau mengurus pajak kendaraan tahunan, kamu perlu mengetahui jadwal Samsat Keliling Wonosobo terbaru hari in. Satlantas Polres Wonosobo menyediakan layanan Samsat Siaga dan Samsat Keliling yang hadir di berbagai lokasi untuk memudahkan masyarakat.
Layanan Samsat Keliling Wonosobo ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam pengurusan administrasi kendaraan, dengan jadwal yang telah ditentukan setiap harinya. Layanan Samsat Keliling ini juga tersedia untuk sejumlah wilayah di Jawa Tengah seperti Samsat Keliling Magelang, Samsat Keliling Pemalang dan sebagainya.
Jadwal Samsat Keliling Wonosobo
Berikut adalah jadwal lengkap pelayanan Samsat Siaga dan jadwal Samsat Keliling Wonosobo.
Hari | Waktu | Lokasi |
Senin | 08:00 – 12:00 | Kantor Kec. Sapuran |
08:00 – 10:00 | Kantor Desa Dieng | |
10:00 – 12:00 | Kantor Kec. Kejajar | |
Selasa | 08:00 – 12:00 | Kantor Kec. Kertek |
08:00 – 10:00 | Kantor Kec. Watumalang | |
10:00 – 12:00 | Kantor Kec. Mojotengah | |
Rabu | 08:00 – 12:00 | Kantor Kec. Kaliwiro |
08:00 – 12:00 | Kantor Kec. Kepil | |
Kamis | 08:00 – 12:00 | Kantor Kec. Wadaslintang |
08:00 – 10:00 | Kantor Desa Garung, Butuh | |
10:00 – 12:00 | Kantor Kec. Kalikajar | |
Jum’at | 08:00 – 12:00 | Kantor Kec. Garung |
08:00 – 10:00 | Kantor Kec. Sukoharjo | |
10:00 – 12:00 | Kantor Kec. Sempol | |
Sabtu | 08:00 – 11:00 | Kantor Kec. Leksono |
08:00 – 10:00 | Kantor Kec. Kalibawang |
Jadwal Samsat Weekend Wonosobo
Jika kamu tidak bisa datang pada hari kerja untuk membayar pajak mobil atau motor, tidak perlu khawatir. Samsat Wonosobo menyediakan fasilitas Samsat Weekend yang bisa kamu manfaatkan pada jam dan lokasi berikut ini:
- Lokasi: Alun-alun, Depan Samsat Wonosobo
- Jam buka: Pukul 07.00-09 WIB
Syarat Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling Wonosobo
Untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi perpajakan kendaraan, Samsat Keliling Kota Wonosobo memberikan layanan yang lebih dekat dan mudah diakses. Agar proses pembayaran pajak kendaraan berjalan lancar, pastikan kamu membawa persyaratan penting berikut ketika mengunjungi Samsat Keliling:
- Tidak Telat: Pastikan untuk datang tepat waktu. Jika kamu terlambat dalam memperpanjang STNK, siapkan uang lebih untuk membayar denda keterlambatan.
- KTP (Kartu Tanda Penduduk): Bawa KTP asli beserta fotokopinya.
- STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan): Bawa STNK asli dan fotokopinya.
Dengan membawa semua persyaratan tersebut, kamu dapat menyelesaikan berbagai keperluan administrasi perpajakan kendaraan kamu dengan cepat dan efisien di Samsat Keliling Kota Wonosobo.
Prosedur Perpanjangan Pajak Samsat Keliling Wonosobo
Memperpanjang pajak kendaraan di Samsat Keliling Wonosobo adalah proses yang mudah dan cepat jika dulur mengetahui langkah-langkahnya. Berikut adalah prosedur perpanjangan pajak kendaraan di Samsat Keliling Wonosobo:
1. Persiapan Dokumen
Pastikan dulur membawa semua dokumen yang diperlukan, termasuk KTP asli dan fotokopinya, STNK asli dan fotokopinya, serta alat tulis pribadi.
2. Kunjungi Lokasi Samsat Keliling
Datang ke lokasi Samsat Keliling yang terdekat dengan jadwal operasionalnya. Pastikan untuk datang sesuai dengan jadwal Samsat Keliling Wonosobo di atas, ya.
3. Pengisian Formulir
Ambil nomor antrian dan formulir perpanjangan pajak kendaraan yang tersedia. Isi formulir dengan lengkap dan benar menggunakan alat tulis yang dulur bawa.
4. Penyerahan Dokumen
Serahkan formulir yang telah diisi beserta dokumen persyaratan kepada petugas Samsat. Petugas akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen dulur.
5. Proses Pembayaran
Setelah dokumen dulur diverifikasi, lakukan pembayaran pajak kendaraan sesuai dengan jumlah yang ditentukan. Pastikan dulur membayar tepat waktu untuk menghindari denda keterlambatan.
6. Pengambilan STNK Baru
Setelah pembayaran selesai, dulur akan menerima STNK baru yang sudah diperpanjang. Simpan dengan baik sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan dulur.
Alamat Samsat Wonosobo
Untuk pembayaran pajak kendaraan 5 tahunan, tidak bisa dilakukan di Samsat Keliling Wonosobo, harus melakukannya di Samsat Induk. Pembayaran pajak 5 tahunan termasuk penggantian plat nomor kendaraan dan pemeriksaan fisik kendaraan.
Jika dulur ingin memperpanjang STNK atau membayar pajak kendaraan di Samsat Keliling Wonosobo, berikut adalah informasi mengenai alamat dan jam buka:
- Alamat: UPPD SAMSAT Kota Wonosobo JI. Angkatan 45 Nomor 1, Wonosobo Timur, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
- Jam Buka: Senin – Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB Minggu: Libur
Demikianlah pembahasan mengenai jadwal Samsat Keliling Wonosobo. Semoga bermanfaat, ya!