Jadwal SIM Keliling Cilacap Terbaru, September 2024

Muhammad Syahid

jadwal sim keliling depok | Info Jateng Pos

Jadwal SIM Keliling Cilacap adalah jadwal layanan untuk memperpanjang pajak kendaraan bermotor di wilayah Cilacap, Jawa Tengah. Dengan adanya layanan ini, kamu tidak perlu datang langsung ke Satpas hanya untuk memperpanjang SIM.

Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai jadwal SIM Keliling, lengkap dengan syarat, biaya, prosedur, dan durasi pembuatan serta perpanjangan SIM. Sebagai catatan, informasi jadwal SIM Online Cilacap bisa berubah, kamu bisa mendapatkan updatenya di akun Instagram resmi Polres Cilacap, @sim.polres.cilacap

Jadwal SIM Keliling Cilacap

Berikut adalah jadwal SIM Keliling di Cilacap untuk  2024 seperti yang dikutip dari jadwalsamsatkeliling.info.

Hari Lokasi Waktu
Senin Balai Desa Jetis 09.00 – 11.00 WIB
Selasa POS Polisi Sampang 08.00 – 15.00 WIB
Rabu Kantor Nusawunug 08.00 – 12.00 WIB
Kamis Kantor Kecamatan Jeruklegi 08.00 – 15.00 WIB
Jumat POS Polisi Sampang 08.00 – 15.00 WIB
Sabtu RM Bumiayu 08.00 – 11.00 WIB

Syarat Perpanjangan SIM

Untuk melakukan perpanjangan di layanan SIM Keliling Cilacap, kamu perlu memenuhi beberapa syarat berikut ini:

  1. KTP asli yang sah.
  2. Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar.
  3. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter (rekomendasi dari Pusdokkes Polri atau Biddokkes Polri) dan rekomendasi psikologi.
  4. SIM lama yang masih berlaku.

Biaya Perpanjangan SIM

Jenis dan tarif PNBP SIM sesuai PP No. 60 tahun 2016 adalah sebagai berikut:

NO JENIS SIM BARU/PENINGKATAN PERPANJANGAN/HILANG/RUSAK
1 SIM A Rp120.000,- Rp80.000,-
2 SIM A UMUM Rp120.000,- Rp80.000,-
3 SIM BI Rp120.000,- Rp80.000,-
4 SIM BI UMUM Rp120.000,- Rp80.000,-
5 SIM BII Rp120.000,- Rp80.000,-
6 SIM BII UMUM Rp120.000,- Rp80.000,-
7 SIM C Rp100.000,- Rp75.000,-
8 SIM D Rp50.000,- Rp30.000,-

Sebagai catatan, biaya tersebut belum termasuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya cek kesehatan sebesar Rp40 ribu. 

Prosedur Perpanjangan SIM

Prosedur perpanjangan SIM meliputi beberapa tahapan yang perlu kamu ikuti:

  1. Datang ke lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  2. Bawa semua persyaratan yang diperlukan (KTP asli, fotokopi KTP, surat keterangan berbadan sehat, SIM lama).
  3. Isi formulir perpanjangan SIM yang disediakan di lokasi.
  4. Lakukan cek kesehatan dan psikologi jika belum memiliki surat keterangan.
  5. Serahkan berkas-berkas kepada petugas untuk diproses.
  6. Tunggu hingga nama kamu dipanggil untuk pengambilan SIM yang telah diperpanjang.

Berapa Lama Pembuatan dan Perpanjangan SIM?

Durasi pembuatan dan perpanjangan SIM berbeda-beda tergantung jenis SIM. Berikut adalah estimasi waktu yang dibutuhkan:

NO JENIS SIM BARU PERPANJANGAN
1 SIM A 170 Menit 50 Menit
2 SIM A UMUM 180 Menit 80 Menit
3 SIM BI 180 Menit 80 Menit
4 SIM BI UMUM 180 Menit 80 Menit
5 SIM BII 180 Menit 80 Menit
6 SIM BII UMUM 170 Menit 80 Menit
7 SIM C 170 Menit 50 Menit
8 SIM D 170 Menit 50 Menit

Alamat Kantor Satpas Cilacap 

Jika kamu ingin datang ke Satpas secara langsung juga bisa, kamu bisa mengunjungi Polres Cilacap.

  • Alamat: Jl. Ir. H. Juanda No.18, Amiranom, Kebonmanis, Kec. Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah
  • Nomor telepon: (0282) 541110

Semoga informasi ini membantu kamu dalam melakukan perpanjangan SIM di Cilacap dengan lebih mudah dan cepat! Temukan informasi perpanjangan SIM di kota lain seperti Jadwal SIM Keliling Solo di Info Jateng Pos!

Also Read

Leave a Comment