Jadwal SIM Keliling Cilacap adalah jadwal layanan untuk memperpanjang pajak kendaraan bermotor di wilayah Cilacap, Jawa Tengah. Dengan adanya layanan ini, kamu tidak perlu datang langsung ke Satpas hanya untuk memperpanjang SIM.
Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai jadwal SIM Keliling, lengkap dengan syarat, biaya, prosedur, dan durasi pembuatan serta perpanjangan SIM. Sebagai catatan, informasi jadwal SIM Online Cilacap bisa berubah, kamu bisa mendapatkan updatenya di akun Instagram resmi Polres Cilacap, @sim.polres.cilacap.
Jadwal SIM Keliling Cilacap
Berikut adalah jadwal SIM Keliling di Cilacap untuk 2024 seperti yang dikutip dari jadwalsamsatkeliling.info.
Hari | Lokasi | Waktu |
Senin | Balai Desa Jetis | 09.00 – 11.00 WIB |
Selasa | POS Polisi Sampang | 08.00 – 15.00 WIB |
Rabu | Kantor Nusawunug | 08.00 – 12.00 WIB |
Kamis | Kantor Kecamatan Jeruklegi | 08.00 – 15.00 WIB |
Jumat | POS Polisi Sampang | 08.00 – 15.00 WIB |
Sabtu | RM Bumiayu | 08.00 – 11.00 WIB |
Syarat Perpanjangan SIM
Untuk melakukan perpanjangan di layanan SIM Keliling Cilacap, kamu perlu memenuhi beberapa syarat berikut ini:
- KTP asli yang sah.
- Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar.
- Surat keterangan berbadan sehat dari dokter (rekomendasi dari Pusdokkes Polri atau Biddokkes Polri) dan rekomendasi psikologi.
- SIM lama yang masih berlaku.
Biaya Perpanjangan SIM
Jenis dan tarif PNBP SIM sesuai PP No. 60 tahun 2016 adalah sebagai berikut:
NO | JENIS SIM | BARU/PENINGKATAN | PERPANJANGAN/HILANG/RUSAK |
1 | SIM A | Rp120.000,- | Rp80.000,- |
2 | SIM A UMUM | Rp120.000,- | Rp80.000,- |
3 | SIM BI | Rp120.000,- | Rp80.000,- |
4 | SIM BI UMUM | Rp120.000,- | Rp80.000,- |
5 | SIM BII | Rp120.000,- | Rp80.000,- |
6 | SIM BII UMUM | Rp120.000,- | Rp80.000,- |
7 | SIM C | Rp100.000,- | Rp75.000,- |
8 | SIM D | Rp50.000,- | Rp30.000,- |
Sebagai catatan, biaya tersebut belum termasuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya cek kesehatan sebesar Rp40 ribu.
Prosedur Perpanjangan SIM
Prosedur perpanjangan SIM meliputi beberapa tahapan yang perlu kamu ikuti:
- Datang ke lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
- Bawa semua persyaratan yang diperlukan (KTP asli, fotokopi KTP, surat keterangan berbadan sehat, SIM lama).
- Isi formulir perpanjangan SIM yang disediakan di lokasi.
- Lakukan cek kesehatan dan psikologi jika belum memiliki surat keterangan.
- Serahkan berkas-berkas kepada petugas untuk diproses.
- Tunggu hingga nama kamu dipanggil untuk pengambilan SIM yang telah diperpanjang.
Berapa Lama Pembuatan dan Perpanjangan SIM?
Durasi pembuatan dan perpanjangan SIM berbeda-beda tergantung jenis SIM. Berikut adalah estimasi waktu yang dibutuhkan:
NO | JENIS SIM | BARU | PERPANJANGAN |
1 | SIM A | 170 Menit | 50 Menit |
2 | SIM A UMUM | 180 Menit | 80 Menit |
3 | SIM BI | 180 Menit | 80 Menit |
4 | SIM BI UMUM | 180 Menit | 80 Menit |
5 | SIM BII | 180 Menit | 80 Menit |
6 | SIM BII UMUM | 170 Menit | 80 Menit |
7 | SIM C | 170 Menit | 50 Menit |
8 | SIM D | 170 Menit | 50 Menit |
Alamat Kantor Satpas Cilacap
Jika kamu ingin datang ke Satpas secara langsung juga bisa, kamu bisa mengunjungi Polres Cilacap.
- Alamat: Jl. Ir. H. Juanda No.18, Amiranom, Kebonmanis, Kec. Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah
- Nomor telepon: (0282) 541110
Semoga informasi ini membantu kamu dalam melakukan perpanjangan SIM di Cilacap dengan lebih mudah dan cepat! Temukan informasi perpanjangan SIM di kota lain seperti Jadwal SIM Keliling Solo di Info Jateng Pos!