Kamu sedang mencari jadwal SIM Keliling Gunung Kidul? Tenang, layanan ini hadir untuk mempermudah kamu memperpanjang SIM dengan lebih mudah praktis. Dengan adanya SIM Keliling, proses perpanjangan SIM menjadi lebih praktis karena lokasinya tersebar di berbagai tempat strategis di Gunung Kidul.
Layanan ini memungkinkan kamu untuk memilih waktu dan tempat yang paling dekat dengan domisili kamu. Berikut Info Jateng Pos sajikan informasi lengkap mengenai jadwal SIM Keliling Gunung Kidul, termasuk lokasi, biaya, dan syarat perpanjangan SIM untuk Desember 2024.
Jadwal Pelayanan SIM Gunungkidul Desember 2024
Layanan | Hari | Jam Pelayanan | Lokasi |
---|---|---|---|
SATPAS Polres Gunungkidul | Senin – Kamis | 08.00 – 11.00 WIB | Satpas Polres Gunungkidul |
Jumat – Sabtu | 08.00 – 10.00 WIB | Satpas Polres Gunungkidul | |
SIMPITU | Rabu | 09.00 – 11.00 WIB | Toserba Sambipitu, Patuk |
SIMMADE | Kamis | 09.00 – 11.00 WIB | Balai Kalurahan Siraman |
Sabtu | 09.00 – 11.00 WIB | Balai Kalurahan Wiladeg | |
SIM Station | Jumat | 09.00 – 11.00 WIB | Terminal Dhaksinarga, Wonosari |
Saturday Night Service | Sabtu (7 Desember 2024) | 19.00 – 21.00 WIB | Alun-Alun Wonosari |
Sabtu (21 Desember 2024) | 19.00 – 21.00 WIB | Taman Kuliner Wonosari | |
Bimbingan Lulus Uji SIM (BIMSALABIM) | Selasa & Jumat | 13.00 WIB – Selesai | Satpas Polres Gunungkidul |
Dengan tersedianya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan waktu dan lokasi yang paling sesuai untuk mengurus perpanjangan SIM. Pastikan datang tepat waktu dan membawa semua dokumen yang diperlukan.
Persyaratan Perpanjang SIM
Untuk melakukan perpanjangan SIM, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
- SIM Asli yang masih berlaku.
- Fotokopi KTP yang masih berlaku.
- Surat Rekomendasi Psikologi yang menyatakan Anda layak untuk mengemudi.
- Surat keterangan sehat
Biaya Perpanjangan SIM
Berikut adalah rincian biaya perpanjangan SIM berdasarkan jenis SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.
Jenis SIM | Biaya Perpanjangan |
---|---|
SIM A | Rp 80.000 |
SIM A Umum | Rp 80.000 |
SIM B I / B I Umum | Rp 80.000 |
SIM B II / B II Umum | Rp 80.000 |
SIM C | Rp 75.000 |
SIM C I | Rp 75.000 |
SIM C II | Rp 75.000 |
SIM D | Rp 30.000 |
SIM D II | Rp 30.000 |
SIM Internasional | Rp 225.000 |
Penting untuk memastikan seluruh dokumen dibawa dengan lengkap agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan lancar dan cepat. Perpanjangan SIM sebaiknya dilakukan sebelum masa berlaku habis untuk menghindari denda atau keharusan mengikuti prosedur pembuatan ulang SIM yang lebih panjang.
Dengan adanya jadwal dan lokasi layanan SIM keliling ini, warga Gunung Kidul diharapkan dapat lebih mudah dalam mengurus perpanjangan SIM mereka. Tetap patuhi aturan lalu lintas dan selalu jaga keselamatan saat berkendara.
Dapatkan informasi menarik lainnya seputar jadwal SIM Keliling di Jawa Tengah seperti jadwal SIM Keliling Bantul dan jadwal SIM Keliling Magelang di Info Jateng Pos!