Bagi warga Kebumen dengan plat nomor kendaraan AA, yang ingin membayar pajak tahunan motor atau mobil, bisa melalui Samsat Keliling atau Samsat Desa yang diselenggarakan oleh Samsat Kebumen yang hadir di lokasi dan waktu tertentu sesuai dengan jadwal. Samsat Keliling (SAMLING) adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Keliling yang melayani pembayaran pajak kendaraan dengan mendatangi warga di lokasi tertentu. Harapannya, mampu menumbuhkan semangat masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Artikel ini berisi jadwal Samsat Keliling dan Samsat Desa di wilayah Kebumen terbaru untuk bulan Mei 2024 yang bisa menjadi referensi jika dulur di Kebumen ingin membayar pajak kendaraan. Selain Samsat Keliling Kebumen, kami juga memberikan informasi lain dari Samsat Kebumen untuk pembayaran pajak motor/mobil yang bisa dulur jadikan alternatif.
Jadwal Samsat Keliling dan Samsat Desa Kebumen Terbaru
Berikut jadwal Samsat Keliling dan Samsat Desa Kebumen terbaru dan lokasinya.
Hari | Jam | Lokasi Samkel | Lokasi Samdes |
Senin | 08.30 – 13.00 | Di Polsek Prembun | Di Kantor Kec. Puring |
Selasa | 08.30 – 13.00 | Di Kantor Kec. Kutowinangun | Di Kantor Kec. Adimulyo |
Rabu | 08.30 – 13.00 | Di Kantor Kec. Petanahan | Di Kantor Kec. Mirit |
Kamis | 08.30 – 13.00 | Di Kantor Kec. Ambal | Di Kantor Kec. Kuwarasan |
Jum’at | 08.30 – 11.00 | Di Kantor Kec. Klirong | Di Kantor Kec. Sruweng |
Sabtu | 08.30 – 11.00 | Di halaman toserba Jadi Baru | Di Kantor Kec. Alian |
Jadwal Samson (Samsat Sabtu Sonten)
Samson singkatan dari Samsat Sabtu Sonten, merupakan layanan tambahan yang diluncurkan Samsat Kebumen, selain Samkel dan Samdes untuk melayani pengurusan pajak kendaraan di hari Sabtu Sore.
Hari | Jam | Lokasi |
Sabtu | 18.00 – 21.00 | Di halaman Samsat Induk Kebumen |
Jadwal Samsat CFD (Car Free Day) Kebumen
Hari | Jam | Lokasi |
Minggu | 06.00 – 09.00 | Di alun-alun (depan pendopo Bupati) |
Syarat Perpanjangan STNK
Untuk dulur-dulur yang ingin memperpanjang STNK di Samsat Keliling Kebumen, berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi. Syarat-syarat ini sama seperti perpanjangan STNK di kantor Samsat, sehingga dulur hanya perlu membawa beberapa dokumen penting:
- Tidak ada tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun
- STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Asli dan fotokopi
- BPKB Asli dan fotokopinya
- E-KTP Asli dan fotokopinya
Sekarang, untuk membayar pajak kendaraan, dulur tidak perlu membawa BPKB seperti sebelumnya. Dulur yang ingin membayar pajak kendaraan hanya perlu membawa STNK asli serta KTP asli yang sesuai dengan nama yang tercantum pada STNK.
Prosedur Perpanjangan STNK Tahunan
Berikut prosedur cara bayar pajak motor atau mobil di Samsat Kebumen.
- Datangi Samkel, Samdes, Samson, Samsat CFD, atau Samsat induk Kebumen terdekat di lokasi dulur
- Serahkan dokumen persyaratan bayar pajak kendaraan ke petugas, sampaikan ingin memperpanjang pajak kendaraan
- Petugas akan melakukan verifikasi data dulur
- Selanjutnya, petugas akan menginformasikan mengenai berapa nominal pajak yang perlu dulur bayarkan
- Simpan bukti pembayaran untuk pengambilan STNK
- Ambil STNK sesuai dengan antrian
Alamat Samsat Induk Kebumen
Alamat: Jl. Tentara Pelajar No.54, Panggel, Panjer, Kec. Kebumen, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah 54312
Telp : (0287) 381490, atau 081-1269-4747 (hanya untuk whatsapp atau sms)
Jam buka:
- Senin-Kamis : 08.00 – 15.00
- Jumat : 08:00 – 14.00
- Sabtu: 08.00 – 12.00
Instagram: @samsatkebumen
Demikian informasi mengenai Jadwal Samsat Kebumen dan cara bayar pajak kendaraan melalui beberapa layanan yang sudah disediakan. Semoga Bermanfaat, ya. Dapatkan informasi menarik lainnya di Info Jateng Pos!