umr kendal 2024

UMR Kendal 2024 dan Dari Tahun Ke Tahun hingga UMR Se Jateng

Kendal

UMR Kendal 2024 adalah Rp 2.613.573, naik  4,02%  dari tahun sebelumnya.  Upah Minimum Regional (UMR) atau yang kini dikenal sebagai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) adalah salah satu isu penting bagi para pekerja dan pengusaha. 

Setiap tahunnya, angka UMK selalu menjadi perhatian utama karena berpengaruh langsung terhadap daya beli dan kesejahteraan pekerja. Untuk Kabupaten Kendal, UMK mengalami perubahan setiap tahunnya, mengikuti perkembangan ekonomi dan inflasi yang terjadi.

UMR Kendal 2024

Pada tahun 2024, UMK Kabupaten Kendal ditetapkan sebesar Rp 2.613.573. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 4,02% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu Rp 2.508.300. Penetapan ini telah diumumkan oleh Gubernur Jawa Tengah melalui Surat Keputusan Gubernur dengan nomor 561/57 Tahun 2023, dan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2024. 

Kenaikan ini didasarkan pada pertimbangan laju inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta nilai alfa yang memperhatikan tingkat penyerapan tenaga kerja dan median upah. Kenaikan UMK ini diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja di Kendal, khususnya mereka yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun. 

Penetapan UMK yang lebih tinggi bertujuan untuk menjaga kesejahteraan pekerja agar tetap sejalan dengan kebutuhan hidup yang terus meningkat.

Perkembangan UMR Kendal dari Tahun ke Tahun

Berikut adalah perkembangan UMR Kabupaten Kendal dari tahun 2019 hingga 2024:

Tahun UMR Kendal
2019 Rp 2.084.393
2020 Rp 2.261.775
2021 Rp 2.335.735
2022 Rp 2.340.312
2023 Rp 2.508.300

Dari tabel tersebut, dapat dilihat bahwa setiap tahun terjadi kenaikan, meskipun dengan persentase yang berbeda-beda. Misalnya, pada tahun 2020, UMK Kendal mengalami kenaikan sebesar Rp 177.382 dari tahun sebelumnya. Kenaikan yang cukup signifikan juga terjadi pada tahun 2023, yaitu sebesar Rp 168.088 dibandingkan tahun 2022.

Kenaikan ini tentu saja didorong oleh berbagai faktor ekonomi, termasuk inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang mempengaruhi tingkat kebutuhan hidup di Kendal. Pemerintah daerah bersama dengan pihak terkait melakukan evaluasi setiap tahunnya untuk menentukan besaran UMK yang paling sesuai dengan kondisi ekonomi saat itu.

Dampak Kenaikan UMK

Kenaikan UMK tentunya memiliki dampak yang luas, baik bagi pekerja maupun pengusaha. Bagi pekerja, kenaikan UMK memberikan peningkatan daya beli yang lebih baik, serta meningkatkan kesejahteraan mereka. Di sisi lain, bagi pengusaha, kenaikan ini dapat menambah beban biaya operasional, terutama bagi usaha kecil dan menengah.

Namun, penting untuk diingat bahwa kenaikan UMK juga bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dengan kenaikan upah yang layak, diharapkan akan tercipta tenaga kerja yang lebih produktif dan loyal terhadap perusahaan.

UMR Kota/Kabupaten di Jateng 2024

UMR Kendal terbilang cukup tinggi, menempati urutan ketiga tertinggi di Jawa tengah. Hanya berada di bawah UMR Kota Semarang dan UMR Kabupaten Demak. Berikut adalah besaran UMR di beberapa kota/kabupaten di Jawa Tengah untuk tahun 2024:

No Kota/Kabupaten UMK
1 Kota Semarang Rp3,243,969
2 Kabupaten Demak Rp2,761,236
3 Kabupaten Kendal Rp2,631,573
4 Kabupaten Semarang Rp2,582,287
5 Kabupaten Kudus Rp2,516,888
6 Kabupaten Cilacap Rp2,479,106
7 Kabupaten Jepara Rp2,450,915
8 Kota Pekalongan Rp2,389,801
9 Kabupaten Batang Rp2,379,702
10 Kota Salatiga Rp2,378,951
11 Kabupaten Pekalongan Rp2,334,886
12 Kabupaten Magelang Rp2,316,890
13 Kabupaten Karanganyar Rp2,288,366
14 Kota Surakarta Rp2,269,070
15 Kabupaten Boyolali Rp2,250,327
16 Kabupaten Klaten Rp2,244,012
17 Kota Tegal Rp2,231,628
18 Kabupaten Sukoharjo Rp2,215,482
19 Kabupaten Banyumas Rp2,195,690
20 Kabupaten Purbalingga Rp2,195,571
21 Kabupaten Tegal Rp2,191,161
22 Kabupaten Pati Rp2,190,000
23 Kabupaten Wonosobo Rp2,159,175
24 Kabupaten Pemalang Rp2,156,000
25 Kota Magelang Rp2,142,000
26 Kabupaten Purworejo Rp2,127,641
27 Kabupaten Kebumen Rp2,121,947
28 Kabupaten Grobogan Rp2,116,516
29 Kabupaten Temanggung Rp2,109,690
30 Kabupaten Brebes Rp2,103,100
31 Kabupaten Blora Rp2,101,813
32 Kabupaten Rembang Rp2,099,689
33 Kabupaten Sragen Rp2,049,000
34 Kabupaten Wonogiri Rp2,047,500
35 Kabupaten Banjarnegara Rp2,038,005

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *