Kabar gembira bagi para pekerja di Surakarta! Pada tahun ini, UMR Surakarta 2025 resmi mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen. Kini, upah minimum di Kota Surakarta telah ditetapkan menjadi Rp 2.416.560, naik Rp 147.490 dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini tentunya memberikan harapan baru bagi para buruh dan karyawan untuk memperbaiki kesejahteraan hidup mereka.
Dalam artikel ini, Info Jateng Pos akan membahas secara lengkap mengenai besaran UMR Surakarta 2025, daftar lengkap UMK seluruh Jawa Tengah, faktor-faktor penentu kenaikan UMR, hingga riwayat perkembangan UMR Surakarta dari tahun ke tahun. Yuk, simak informasi selengkapnya!
Berapa UMR Surakarta 2025?
Pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 menetapkan UMK Surakarta sebesar Rp 2.416.560. Angka ini meningkat 6,5 persen dari UMK tahun sebelumnya, yaitu Rp 2.269.070.
Penetapan ini mempertimbangkan beberapa faktor utama seperti tingkat inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi daerah, serta nilai alfa yang mempertimbangkan tingkat serapan tenaga kerja dan median upah. Kebijakan ini diambil guna memastikan upah minimum tetap relevan dengan kondisi ekonomi terkini dan memberikan perlindungan bagi pekerja.
Baca juga: UMR Sragen 2025
Daftar Lengkap UMK Jawa Tengah 2025
Provinsi Jawa Tengah menetapkan UMK untuk seluruh kabupaten dan kota dengan besaran yang berbeda-beda. Berikut ini adalah daftar lengkap UMK Jawa Tengah tahun 2025:
Kabupaten/Kota | UMK 2025 (Rp) |
---|---|
Kota Semarang | 3.454.827 |
Kabupaten Demak | 2.940.716 |
Kabupaten Kendal | 2.783.455,25 |
Kabupaten Semarang | 2.750.136 |
Kabupaten Kudus | 2.680.485,72 |
Kabupaten Cilacap | 2.640.248 |
Kabupaten Jepara | 2.610.224 |
Kota Pekalongan | 2.545.138 |
Kabupaten Batang | 2.534.383 |
Kota Salatiga | 2.533.583 |
Kabupaten Pekalongan | 2.486.653,59 |
Kabupaten Magelang | 2.467.488 |
Kabupaten Karanganyar | 2.437.110 |
Kota Surakarta | 2.416.560 |
Kabupaten Boyolali | 2.396.598 |
Kabupaten Klaten | 2.389.872,78 |
Kota Tegal | 2.376.683,82 |
Kabupaten Sukoharjo | 2.359.488 |
Kabupaten Banyumas | 2.338.410 |
Kabupaten Purbalingga | 2.338.283,12 |
Kabupaten Tegal | 2.333.586,46 |
Kabupaten Pati | 2.332.350 |
Kabupaten Wonosobo | 2.299.521,38 |
Kabupaten Pemalang | 2.296.140 |
Kota Magelang | 2.281.230 |
Kabupaten Purworejo | 2.265.937,67 |
Kabupaten Kebumen | 2.259.873,55 |
Kabupaten Grobogan | 2.254.090 |
Kabupaten Temanggung | 2.246.850 |
Kabupaten Brebes | 2.239.801,50 |
Kabupaten Blora | 2.238.430,85 |
Kabupaten Rembang | 2.236.168,78 |
Kabupaten Sragen | 2.182.200 |
Kabupaten Wonogiri | 2.180.587,50 |
Kabupaten Banjarnegara | 2.170.475,32 |
UMR Surakarta dari Tahun ke Tahun
Berikut ini data perkembangan UMR atau UMK Surakarta dalam lima tahun terakhir:
Tahun | UMK (Rp) | Kenaikan (Rp) | Persentase Kenaikan (%) |
---|---|---|---|
2020 | 1.956.200 | 153.500 | 8,51 |
2021 | 2.013.810 | 57.610 | 2,95 |
2022 | 2.035.720 | 21.910 | 1,09 |
2023 | 2.174.169 | 138.449 | 6,8 |
2024 | 2.269.070 | 94.901 | 4,36 |
2025 | 2.416.560 | 147.490 | 6,5 |
Data ini menunjukkan bahwa secara konsisten setiap tahun terdapat kenaikan UMR di Surakarta, meskipun persentase kenaikan berbeda-beda sesuai kondisi ekonomi masing-masing tahun.
Faktor Penentu UMR Surakarta 2025
Penetapan UMR atau UMK tidak dilakukan sembarangan. Pemerintah mempertimbangkan sejumlah faktor berikut:
- Tingkat Inflasi Provinsi: Mengacu pada tingkat inflasi tahunan di Jawa Tengah.
- Pertumbuhan Ekonomi Daerah: Menilai kondisi ekonomi kabupaten/kota.
- Nilai Alfa: Variabel khusus dalam perhitungan upah minimum berdasarkan penyerapan tenaga kerja dan median upah.
Semua faktor tersebut dipertimbangkan agar kenaikan UMR tetap relevan, realistis, dan tidak membebani dunia usaha.
Dengan kenaikan sebesar 6,5 persen, UMR Surakarta 2025 kini berada di angka Rp 2.416.560. Angka ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Kota Bengawan ini. Pastikan kamu selalu memperhatikan update terkait UMR agar dapat memperhitungkan rencana keuangan dengan lebih baik.
Info Jateng Pos akan terus memperbarui informasi seputar UMR, UMK, dan berbagai kebijakan ketenagakerjaan di Jawa Tengah, jadi pantau terus artikel terbaru dari kami!
Pertanyaan Seputar UMR Surakarta 2025
Berapa UMR Surakarta tahun 2025?
UMK Surakarta tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.416.560, mengalami kenaikan sebesar 6,5% dari tahun sebelumnya.
Apakah UMR dan UMK itu sama?
UMR (Upah Minimum Regional) adalah istilah lama yang kini telah digantikan dengan UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).
Kapan UMR 2025 berlaku?
UMK 2025 mulai berlaku pada 1 Januari 2025, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024.