Jadwal Samsat Keliling Bogor selalu dinantikan masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor induk. Layanan ini memberikan kemudahan bagi warga untuk mengurus kewajiban pajaknya di lokasi-lokasi strategis yang tersebar di Kota Bogor.
Info Jateng Pos adalah sumber informasi terpercaya untuk jadwal layanan Samsat, pajak kendaraan, dan informasi publik lainnya di berbagai daerah. Kami menyajikan informasi terupdate yang bisa kamu akses kapan saja.
Jadwal Samsat Keliling Bogor
Layanan Samling Bogor biasanya tersedia di pusat perbelanjaan atau titik keramaian kota. Penting untuk diingat, Samsat Keliling Bogor hanya melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan. Untuk keperluan pajak 5 tahunan atau penggantian plat nomor, wajib datang ke Samsat Induk Kota Bogor.
Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling
- Plaza Jambu Dua, Jl. A. Yani No. 1, Bantarjati, Kota Bogor
Waktu Operasional:
Senin–Jumat: 08.30 – 14.00
Sabtu: 08.30 – 11.00
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Bandung Barat
Alternatif Samsat Keliling Bogor
Jika kamu tidak sempat mendatangi Samsat Keliling Bogor di atas, berikut alternatif layanan yang bisa kamu datangi:
Mall Pelayanan Publik Lippo Plaza Keboen Raya
Jl. Malabar 2 No. 17A, Babakan, Kota Bogor
Waktu Operasional:
Senin–Jumat: 09.00 – 14.00
SAMADES Kantor Kelurahan Sindangbarang
Jl. H.M. Syarifudin, Sindangbarang, Kota Bogor
Waktu Operasional:
Senin–Jumat: 08.30 – 14.00
Sabtu: 08.30 – 11.00
Syarat Bayar Pajak Kendaraan
Pastikan kamu menyiapkan dokumen berikut sebelum datang ke lokasi layanan:
- STNK asli dan fotocopynya
- KTP asli sesuai STNK dan fotocopynya
- Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP)
- Untuk WNA: dokumen keimigrasian
Prosedur Bayar Pajak di Samsat Keliling Bogor
Pastikan melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku STNK habis. Berikut langkah-langkah pembayaran di Samsat Keliling:
- Datang ke lokasi layanan Samsat Keliling atau alternatif yang tersedia
- Serahkan dokumen STNK dan KTP ke petugas
- Bayar pajak sesuai nominal yang diinformasikan atau tertera pada SKPD
- Terima STNK yang sudah diperpanjang dan SKPD yang baru
Sebelum datang, ada baiknya kamu cek pajak kendaraan terlebih dahulu melalui tautan berikut: Cek Pajak Kendaraan Online
Alamat Samsat Kota Bogor
Jika kamu perlu membayar pajak 5 tahunan atau ganti plat nomor, silakan datang ke:
Samsat Induk Kota Bogor
📍 Jl. Ir. H. Djuanda No. 4, Pabaton, Kota Bogor
📞 Call Center: 150410
📲 WhatsApp: 081122301818
Sosial Media:
- Instagram: @p3dwkotabogor
- Facebook, Twitter, TikTok, YouTube: P3DWKotaBogor
Semoga informasi tentang jadwal Samsat Keliling Bogor ini bermanfaat dan membantu kamu membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Pertanyaan Seputar Jadwal Samsat Keliling Bogor
Apakah program pemutihan Jawa Barat masih berlaku?
Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat dimulai pada 20 Maret 2025 dan diperpanjang hingga 30 Juni 2025. Program ini mencakup:
- Pembebasan denda PKB
- Penghapusan tunggakan pokok pajak tahun ke-3 ke atas
- Bebas BBNKB II
- Bebas denda SWDKLLJ
Bagaimana jika STNK hilang?
Jika STNK hilang, kamu harus mengurusnya di Samsat Induk atau Samsat Pusat karena diperlukan proses cek fisik kendaraan. Layanan ini tidak tersedia di Samsat Keliling.
Apakah sekarang bea balik nama gratis?
Ya, sejak 5 Januari, bea balik nama kendaraan bekas digratiskan. Namun, kamu tetap harus membayar pajak kendaraan dan biaya administrasi lainnya.