Mudah, Ini Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat

Fauzi Indra

cara cek pajak kendaraan jawa barat | Info Jateng Pos
Ilustrasi aplikasi Sambara. oto: Carmudi

Buat kamu yang tinggal di wilayah Jawa Barat, mengetahui cara cek pajak kendaraan Jawa Barat secara tepat bisa membantumu menghindari denda dan memastikan dokumen kendaraan tetap aktif. Dengan berbagai opsi layanan yang tersedia, mulai dari online hingga offline, proses pengecekan kini jauh lebih praktis dan cepat. 

Di artikel ini, Info Jateng Pos akan membahas secara lengkap cara cek pajak kendaraan Jawa Barat melalui berbagai saluran resmi seperti situs Bapenda Jabar, aplikasi Sambara, layanan WhatsApp Bot, hingga layanan offline seperti Samsat Keliling.

Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat Secara Online

Untuk kamu yang ingin melakukan pengecekan tanpa harus datang ke kantor Samsat, tersedia beberapa pilihan layanan cara cek pajak kendaraan Jawa Barat secara online. Layanan ini memudahkan kamu dalam mengecek informasi pajak kendaraan hanya dari genggaman tangan, baik melalui situs resmi, aplikasi, hingga pesan instan.

1. Melalui website Bapenda Jabar

Kamu bisa langsung mengakses layanan resmi dari pemerintah Jawa Barat melalui situs https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb. Setelah halaman terbuka, masukkan nomor polisi kendaraan kamu, pilih warna TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), lalu isi kode captcha yang muncul.

Dalam hitungan detik, informasi mengenai masa berlaku pajak, jatuh tempo STNK, dan besaran nominal PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) akan ditampilkan secara lengkap. Layanan ini sangat berguna untuk kamu yang ingin mengecek pajak kendaraan bermotor via online tanpa instal aplikasi.

2. Menggunakan aplikasi Sambara

Aplikasi Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat) bisa kamu unduh melalui Google Play Store. Setelah proses instalasi selesai, lakukan registrasi dan login ke aplikasi. Di menu utama, pilih opsi “Info PKB” lalu masukkan nomor polisi dan warna TNKB kendaraanmu.

Aplikasi ini menampilkan data lengkap kendaraan serta informasi pajak yang harus dibayarkan. Karena dikembangkan langsung oleh Bapenda Jabar, Sambara menjadi solusi andalan bagi masyarakat yang ingin tahu cara mengecek pajak motor di hp tanpa repot.

3. WhatsApp Bot Bapenda Jabar

Untuk kamu yang lebih nyaman menggunakan aplikasi chat, Bapenda Jabar menyediakan layanan chatbot melalui WhatsApp. Simpan nomor resmi mereka: 0811-2230-1818, lalu kirim pesan “Hi” untuk memulai. Pilih opsi “1” untuk informasi pajak kendaraan.

Kamu hanya perlu memasukkan nomor polisi dan warna plat kendaraan, lalu sistem akan otomatis menampilkan rincian informasi pajak. Layanan ini sangat praktis bagi yang mencari cara mengecek pajak motor lewat hp tanpa akses ke browser atau aplikasi tambahan.

4. Cek pajak via SMS

Kalau kamu tidak memiliki koneksi internet, jangan khawatir. Kamu tetap bisa cek pajak lewat SMS. Ketik pesan dengan format: Info [spasi] Nomor Polisi [spasi] Warna Plat, misalnya: Info B/1234/ACD Hitam, lalu kirim ke 0811-2119-211.

Beberapa saat kemudian, kamu akan menerima balasan berisi informasi pajak kendaraan tersebut. Ini adalah alternatif cek pajak kendaraan online yang cocok untuk pengguna feature phone atau saat sinyal internet lemah.

Baca juga: Cara Melihat Tanggal Bayar Pajak Motor di STNK

Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat Secara Offline

Bagi kamu yang tidak memiliki akses internet atau lebih nyaman berinteraksi langsung, tersedia juga opsi cara cek pajak kendaraan Jawa Barat secara offline. Meskipun membutuhkan waktu lebih banyak dibandingkan metode online, layanan ini tetap relevan, terutama di daerah dengan akses digital terbatas.

1. Kantor Samsat terdekat

Langkah pertama, siapkan dokumen seperti E-KTP, STNK asli, dan BPKB jika diperlukan. Selanjutnya, datang ke kantor Samsat sesuai domisili atau lokasi kendaraan terdaftar. Setelah mengambil nomor antrean, petugas akan membantumu melakukan pengecekan informasi pajak kendaraan secara langsung.

Layanan ini cocok bagi kamu yang ingin melakukan pengecekan sekaligus pembayaran pajak kendaraan di tempat. Selain itu, kamu bisa berkonsultasi langsung jika terdapat perbedaan atau kendala dalam informasi data kendaraan.

2. Layanan Samsat Keliling

Alternatif lain untuk pengecekan offline adalah memanfaatkan layanan Samsat Keliling. Layanan ini hadir di berbagai titik strategis di Jawa Barat sesuai jadwal yang telah ditentukan. Biasanya Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan dan tidak melayani pajak lima tahunan atau penggantian plat.

Untuk mengetahui jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling, kamu bisa cek langsung melalui akun media sosial resmi Samsat setempat atau kunjungi situs Bapenda Jabar. Jangan lupa membawa E-KTP dan STNK asli agar proses pengecekan dan pembayaran bisa berjalan lancar.

Kenapa Harus Rutin Cek Pajak Kendaraan?

Melakukan pengecekan pajak kendaraan secara rutin bukan hanya soal kepatuhan terhadap hukum, tapi juga membantu kamu menghindari risiko-risiko administratif yang bisa merugikan. Misalnya, jika kamu telat membayar pajak kendaraan, kamu bisa terkena denda dan tidak bisa memperpanjang STNK.

Dengan rutin mengecek status pajak, kamu bisa merencanakan pembayaran lebih baik, terutama jika sudah mendekati jatuh tempo. Selain itu, kamu juga memastikan bahwa kendaraanmu terdaftar aktif dan sah di mata hukum, yang sangat penting saat kamu berkendara di jalan raya dan terjadi razia atau pemeriksaan.

FAQ Seputar Cek Pajak Kendaraan Jabar

Apa itu PKB?

PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Pajak ini wajib dibayarkan setiap tahun oleh pemilik kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagaimana cara mengetahui jika ada denda pajak?

Kamu bisa mengetahui ada tidaknya denda dengan mengecek melalui situs Bapenda Jabar atau aplikasi Sambara. Jika telat membayar, sistem akan otomatis menampilkan nominal denda yang harus dibayarkan bersama pajak pokok.

Apakah kendaraan dengan plat luar Jabar bisa dicek juga?

Tidak bisa. Layanan cek pajak kendaraan yang disediakan oleh Bapenda Jabar hanya berlaku untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah Jawa Barat.

Artikel Terkait

Tags

Artikel Terbaru