Sedang mencari informasi jadwal Samsat Keliling Gunung Kidul? Layanan ini merupakan solusi praktis bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat Induk. Dengan armada yang beroperasi di berbagai lokasi strategis, masyarakat Gunung Kidul kini dapat mengurus kewajiban pajak tahunan dengan lebih mudah dan efisien.
Melalui artikel ini, Info Jateng Pos akan menyajikan informasi lengkap mengenai lokasi, jadwal layanan, syarat administrasi, serta prosedur pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Samsat Keliling di wilayah Gunung Kidul. Pastikan kamu membaca hingga akhir untuk mengetahui panduan lengkapnya.
Jadwal Samsat Keliling Gunung Kidul
Layanan Samsat Keliling Gunung Kidul biasanya hadir di beberapa titik keramaian atau lokasi strategis untuk menjangkau masyarakat luas. Layanan Samling Gunung Kidul ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Untuk keperluan pajak 5 tahunan atau ganti plat, kamu tetap harus datang langsung ke kantor Samsat Induk Gunung Kidul.
- Kapanewon NgliPar
Senin s/d Kamis, pukul 08.30 – 12.00 WIB - Toserba Sambipitu
Senin s/d Jumat, pukul 16.30 – 20.00 WIB - Kapanewon Playen
Jumat, pukul 08.30 – 11.00 WIB - Kapanewon Girisubo
Sabtu, pukul 09.00 – 11.00 WIB - Alun-Alun Wonosari
Sabtu, pukul 18.30 – 21.00 WIB
Minggu, pukul 07.30 – 10.30 WIB
Jadwal Samsat Desa (Samdes) Gunung Kidul
Selain dua lokasi di atas, kamu juga bisa mendatangi Samsat Desa yang hadir di sejumlah balai desa di Gunung Kidul. Menariknya, di sini kamu juga melakukan perpanjangan pajak kendaraan bermotor lima tahunan atau ganti plat. Sebelumnya, layanan ini hanya bisa kamu lakukan di Samsat Induk.
Berikut adalah tabel jadwal Samsat keliling di desa (Samdes) yang bisa kamu kunjungi.
Hari | Lokasi | Jam Buka |
Senin | SAMDES Kemiri, Tanjungsari | 09:00 – 11:30 WIB |
Selasa | SAMDES Semugih, Rongkop | 09:00 – 11:30 WIB |
Rabu | SAMDES Hargomulyo, Gedangsari | 09:00 – 11:30 WIB |
Kamis | SAMSAT Online Kap. Ngawen | 09:00 – 11:30 WIB |
Alamat Samsat Induk Gunung Kidul
Jika kamu ingin membayar pajak kendaraan tahunan langsung ke Samsat Induk, berikut alamat dan jam buka Samsat Induk Gunung Kidul (Samsat Wonosari).
- Alamat: Jalan Pemuda, Rejosari, Baleharjo, Wonosari, Gunungkidul, Yogyakarta 55811
- Jam buka:
Senin – Kamis 👉 ⏰ 08:00 – 13:00
Jum’at – Sabtu 👉 ⏰ 08:00 – 11:00
- Nomor telepon: 08282237681515
Samsat Corner di BPD
Opsi lainnya, kamu juga bisa mendatangi Samsat Corner di BPD setempat. Berikut daftarnya.
- SAMSAT BPD Karangmojo
- SAMSAT BPD Panggang
- SAMSAT BPD Paliyan
- SAMSAT BPD Semin
Syarat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
Untuk membayar pajak kendaraan bermotor, syarat dokumen yang perlu kamu bawa tidak ribet, kok. Kamu cukup membawa dokumen ini saja ke Samsat Keliling Gunung Kidul.
- STNK asli dan fotokopi
- Identitas asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi (Untuk bayar pajak 5 tahunan)
Prosedur Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling Gunung Kidul
Untuk memudahkan kamu dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat keliling Gunung Kidul, ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Datang ke lokasi Samsat keliling sesuai jadwal.
- Isi formulir dan serahkan dokumen persyaratan.
- Ikuti instruksi petugas untuk pembayaran.
- Petugas akan memverifikasi dokumen dan memperpanjang masa aktif STNK.
- Tunggu panggilan untuk pengambilan STNK baru.
- Ambil STNK baru setelah dipanggil.
- Periksa dokumen dan terima nota pembayaran.
- Proses selesai.
Demikianlah pembahasan mengenai jadwal Samsat Keliling Gunung Kidul terbaru. Semoga bermanfaat, ya, Dapatkan informasi jadwal Samsat Keliling lainnya seperti Jadwal Samsat Keliling Kulon Progo di Info Jateng Pos!
Pertanyaan Seputar Jadwal Samsat Keliling Gunung Kidul
Apakah ada program pemutihan pajak kendaraan di Yogyakarta tahun 2025?
Hingga pertengahan April 2025, belum ada informasi resmi dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti informasi dari Bapenda DIY atau kanal resmi Samsat Yogyakarta.
Dapatkah mengurus STNK hilang melalui layanan Samsat Keliling?
Tidak. Pengurusan STNK yang hilang hanya dapat dilakukan di kantor Samsat Induk karena memerlukan proses cek fisik kendaraan dan verifikasi lanjutan. Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan.
Apakah bea balik nama kendaraan masih berlaku gratis di DIY?
Pada saat ini, belum terdapat kebijakan pembebasan bea balik nama di wilayah DIY seperti halnya di beberapa provinsi lain. Wajib pajak tetap dikenakan biaya sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk informasi terbaru, silakan hubungi Samsat setempat.
Apakah jadwal Samsat Keliling Gunung Kidul bisa berubah sewaktu-waktu?
Ya, jadwal layanan dapat berubah karena faktor cuaca, agenda daerah, maupun kondisi operasional. Untuk itu, disarankan memantau akun media sosial resmi Samsat Gunung Kidul atau Bapenda DIY agar memperoleh informasi terbaru sebelum mendatangi lokasi layanan.