Layanan Samsat Keliling Bojonegoro mempermudah warga untuk membayar pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk. Dengan hadirnya berbagai lokasi Samsat Keliling di wilayah Bojonegoro, wajib pajak bisa mengurus pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) tahunan dengan lebih praktis.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut seputar jadwal dan layanan Samsat Keliling lainnya, kunjungi Info Jateng Pos.
Jadwal Samsat Keliling Bojonegoro
Samsat Keliling Bojonegoro menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di berbagai titik strategis. Berikut adalah jadwal lengkap Samsat Keliling di Bojonegoro:
Senin:
- Kantor Kecamatan Sumberrejo
- Kantor Kecamatan Kalitidu
- Kantor Kecamatan Kanor
Selasa:
- Terminal Temayang
- Balai Desa Kapas
- Pasar Klepek Sukosewu
Rabu:
- Kantor Kecamatan Lama Ngasem
- Pasar Baureno
- KPH Gondang
Kamis:
- Pasar Sroyo
- Kantor Kecamatan Kalitidu
- Selatan Sekolah Walisongo Sugihwaras
Jumat:
- Pasar Banjarejo Bojonegoro
- Kantor KIR Dishub Kapas
- Depan Dealer Honda SPI Sumberrejo
Sabtu:
- Perempatan Balen
- Balai Desa Dander
- Alun-alun Bojonegoro
Baca juga: Cek Pajak Kendaraan Online Jatim
Alternatif Samsat Keliling Bojonegoro
Jika Anda tidak dapat datang ke lokasi Samsat Keliling di atas, terdapat beberapa alternatif layanan Samsat yang bisa dimanfaatkan:
Jadwal Samsat Keliling Sore-Malam Bojonegoro
Layanan Samsat Keliling sore dan malam di Bojonegoro sangat membantu bagi mereka yang tidak sempat mengurus pajak kendaraan pada jam kerja biasa. Berikut adalah jadwal lengkap Samsat Keliling sore-malam di Bojonegoro:
Syarat Bayar Pajak Kendaraan
Sebelum datang ke Samsat Keliling Bojonegoro, pastikan Anda membawa dokumen berikut:
- STNK asli dan fotocopynya
- KTP asli sesuai STNK dan fotocopynya
- Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) yang biasanya ada di belakang lembar STMK
- Untuk WNA, bawa dokumen keimigrasian
Prosedur Bayar Pajak di Samsat Keliling Bojonegoro
Untuk melakukan pembayaran pajak di Samsat Keliling Bojonegoro, pastikan Anda melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku STNK habis. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Datang ke lokasi layanan Samsat Keliling sesuai jadwal
- Serahkan dokumen seperti STNK, KTP, dan dokumen lainnya kepada petugas
- Bayar pajak sesuai jumlah yang diinformasikan petugas atau tertera dalam SKPD
- Terima STNK yang sudah disahkan dan SKPD yang berlaku selama satu tahun ke depan
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kota Mojokerto
Alamat Samsat Bojonegoro
Jika Anda tidak bisa datang ke lokasi Samsat Keliling Bojonegoro, Anda bisa langsung datang ke Samsat Induk Bojonegoro untuk mengurus perpanjangan STNK 5 tahunan (ganti plat). Berikut alamat Samsat Bojonegoro:
Alamat Samsat Bojonegoro:
Jl. Raya Bojonegoro No. 123, Bojonegoro, Jawa Timur
Telepon: 150410
Jam Layanan Samsat Induk Bojonegoro:
- Senin – Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
- Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB
Semoga informasi Jadwal Samsat Keliling Bojonegoro ini bermanfaat untuk Anda dan mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan!
Pertanyaan Seputar Jadwal Samsat Keliling Bojonegoro
Jika STNK Anda hilang, Anda harus mengurusnya terlebih dahulu di Samsat Pusat atau Samsat Induk Bojonegoro dengan membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian dan melakukan cek fisik kendaraan. Bagaimana jika STNK saya hilang?
Ya, sejak 5 Januari 2025 Bea Balik Nama Kendaraan digratiskan. Namun, Anda tetap harus membayar biaya pajak kendaraan dan biaya administrasi lainnya seperti biaya STNK, TNKB, dan BPKB. Apakah Bea Balik Nama Kendaraan gratis?