Jadwal Samsat Keliling Kota Salatiga Terbaru, April 2026

Muhammad Syahid

Jadwal Samsat Keliling Salatiga

Infojatengpos.com – Layanan Samsat Keliling Kota Salatiga kembali hadir untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tanpa perlu datang ke kantor Samsat Induk. Program ini merupakan salah satu inovasi dari UPPD Kota Salatiga agar pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.

Informasi jadwal ini bersumber dari UPPD Samsat Kota Salatiga. Melalui artikel ini, Info Jateng Pos merangkum jadwal lengkap beserta lokasi pelayanan Samsat Keliling bulan April 2026 yang bisa kamu catat dan manfaatkan untuk membayar pajak tahunan kendaraanmu.

Jadwal Samsat Keliling Kota Salatiga

Layanan Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor, tidak untuk perpanjangan STNK lima tahunan atau perubahan identitas kendaraan.

Jam pelayanan: 09.00 – 12.00 WIB

Berikut lokasi dan jadwal operasionalnya:

Samsat Keliling 1

  • Senin: SD Lab (Cungkup), Jl. Yos Sudarso No. 1 Salatiga
  • Selasa: Pasar Raya II, Jl. Jend. Sudirman Salatiga
  • Rabu: Terminal Tingkir, Jl. Raya Salatiga–Solo
  • Kamis: Pasar Raya I, Jl. Jend. Sudirman Salatiga
  • Jumat: Kelurahan Kutowinangun Lor, Jl. Dr. Muwardi No. 60 Salatiga
  • Sabtu: Depan Ramayana, Jl. Pemuda No. 2 Salatiga
  • Minggu: Pasar Tiban (CFD), Jl. Lingkar Salatiga

Samsat Keliling 2

  • Senin: Kelurahan Tingkir Tengah, Jl. Tingkir Raya Salatiga
  • Selasa: Pasar Krenceng, Jl. Imam Bonjol Salatiga
  • Rabu: Halaman PT. SCI, Jl. Lingkar Selatan KM 2
  • Kamis: SD Lab (Cungkup), Jl. Yos Sudarso No. 1 Salatiga
  • Jumat: Warung Salatiga, Pertigaan Watu Rumpuk
  • Sabtu: Yamaha Donny’s Motor, Jl. Soekarno–Hatta

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Semarang

Alternatif layanan Samsat Keliling Kota Salatiga

Selain layanan keliling, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan alternatif berikut:

Samsat Malam

  • Hari: Jumat – Minggu
  • Jam: 18.30 – 20.30
  • Lokasi: Halaman UPPD Kota Salatiga, Jl. Brigjen Sudiarto No. 2 Salatiga

Samsat Cepat

  • Senin – Kamis: 08.00 – 12.00
  • Jumat: 08.00 – 11.30
  • Sabtu: 08.00 – 12.00
  • Lokasi: UPPD Kota Salatiga, Jl. Brigjen Sudiarto No. 2 Salatiga

Samsat Mall Pelayanan Publik

  • Senin – Kamis: 08.00 – 12.00
  • Jumat: 08.00 – 11.00
  • Lokasi: Mall Pelayanan Publik, Jl. Pemuda Salatiga

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Boyolali

Syarat bayar pajak kendaraan

Pastikan kamu membawa dokumen berikut saat membayar pajak di Samsat Keliling:

  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP asli sesuai nama di STNK dan fotokopi
  • SKKP atau SKPD (Surat Ketetapan Kewajiban Pajak Daerah)
  • Dokumen keimigrasian (bagi WNA)

Prosedur bayar pajak di Samsat Keliling Kota Salatiga

Membayar pajak kendaraan harus sesuai dengan domisilinya. Di Samsat Keliling Salatiga, layanan hanya untuk plat nomor H. Berikut langkah-langkah pembayaran pajak kendaraan di lokasi Samsat Keliling:

  1. Datangi lokasi Samsat Keliling terdekat sesuai jadwal.
  2. Ambil nomor antrean dan serahkan dokumen persyaratan kepada petugas.
  3. Petugas akan memverifikasi data kendaraan dan menghitung besaran pajak.
  4. Lakukan pembayaran di loket yang tersedia.
  5. Ambil bukti pembayaran dan STNK yang telah diperpanjang.

Alamat Samsat Induk Kota Salatiga

UPPD Kota Salatiga
Jl. Brigjen Sudiarto No. 2, Salatiga

Jam operasional:

  • Senin–Kamis: 08.00–15.00
  • Jumat: 08.00–14.00
  • Sabtu: 08.00–12.00
  • Minggu: Tutup

Mengenal apa itu Samsat Keliling

Samsat Keliling adalah layanan yang disediakan oleh Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Indonesia untuk memudahkan proses administrasi kendaraan bermotor. Layanan ini dirancang untuk menjangkau masyarakat yang tidak dapat mengakses kantor Samsat secara langsung, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah yang jauh dari pusat pelayanan.

Keuntungan menggunakan Samsat Keliling

Beberapa keuntungan menggunakan layanan Samsat Keliling meliputi:

  • Hemat waktu dan biaya: Kamu tidak perlu menghabiskan waktu dan biaya untuk perjalanan ke kantor Samsat.
  • Pelayanan yang cepat dan efisien: Samsat Keliling dirancang untuk memberikan layanan yang cepat kepada masyarakat, biasanya selesai dalam 10–15 menit.
  • Fasilitas yang memadai: Meskipun bergerak, Samsat Keliling dilengkapi dengan fasilitas yang cukup untuk melayani berbagai keperluan administrasi pajak tahunan.

Tips bayar pajak di Samsat Keliling Salatiga

Biar prosesnya lancar dan tidak memakan waktu lama, ada beberapa hal penting yang perlu kamu siapkan sebelum datang ke Samsat Keliling Salatiga:

  • Cek jadwal dan lokasi terlebih dahulu. Jadwal bisa berubah tergantung hari dan wilayah, jadi pantau lewat akun Instagram resmi @samsat_salatiga sebelum berangkat.
  • Bawa dokumen asli dan fotokopi. Siapkan STNK dan KTP sesuai nama di STNK. Bawa juga fotokopinya untuk mempercepat proses.
  • Pastikan tidak ada tunggakan pajak. Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan. Tunggakan pajak tahun sebelumnya hanya bisa diurus di kantor Samsat Induk.
  • Datang lebih awal untuk menghindari antrean. Layanan biasanya mulai pukul 09.00, tapi antrean sering sudah mengular sebelum jam buka. Datang lebih awal berarti kamu dapat nomor urut awal.
  • Bawa uang tunai yang cukup. Meskipun beberapa titik sudah mendukung QRIS, menyiapkan uang tunai sesuai estimasi pajak tetap langkah yang bijak.

Pertanyaan seputar jadwal Samsat Keliling Kota Salatiga

Apakah Samsat Keliling bisa untuk perpanjangan lima tahunan?

Tidak. Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Untuk perpanjangan lima tahunan atau ganti plat, kamu harus datang ke Samsat Induk karena diperlukan cek fisik kendaraan.

Apakah program pemutihan pajak Jawa Tengah masih berlaku?

Program pemutihan pajak bersifat sementara dan tidak selalu aktif. Cek informasi terbaru di kanal resmi Bapenda Jateng atau Info Jateng Pos untuk mengetahui apakah program sedang berjalan.

Bagaimana jika STNK hilang?

Kamu perlu membuat laporan kehilangan di kepolisian terlebih dahulu, lalu mengurus penggantian STNK di kantor Samsat Induk. Layanan ini tidak bisa dilakukan di Samsat Keliling.

Apakah bea balik nama bisa di Samsat Keliling?

Tidak bisa. Layanan bea balik nama hanya dilayani di Samsat Induk karena membutuhkan proses verifikasi dokumen yang lebih lengkap.

Artikel Terkait

Tags

Artikel Terbaru