Infojatengpos.com โ Layanan Samsat Keliling Kota Salatiga beroperasi setiap hari dari Senin hingga Sabtu dengan jadwal lokasi yang berputar di berbagai titik strategis kota. Layanan ini memungkinkan pemilik kendaraan bermotor berplat H membayar pajak tahunan tanpa perlu datang ke kantor Samsat Induk.
Informasi jadwal ini bersumber dari UPPD Samsat Kota Salatiga. Info Jateng Pos merangkum jadwal lengkap beserta lokasi pelayanan Samsat Keliling bulan Juli 2026 yang bisa kamu catat sebelum berangkat.
Jadwal Samsat Keliling Kota Salatiga
Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor dan pengesahan STNK, tidak untuk perpanjangan STNK lima tahunan atau perubahan identitas kendaraan.
Jam pelayanan:
- Senin โ Kamis: 08.00 โ 12.00 WIB
- Jumat: 08.00 โ 11.00 WIB
- Sabtu: 08.00 โ 11.00 WIB
Berikut lokasi dan jadwal operasionalnya:
| Hari | Lokasi |
| Senin | Halaman Kantor Kecamatan Tingkir & Area Pasar Blauran |
| Selasa | Halaman Kantor Kecamatan Argomulyo & Area Sekitar Lapangan Pancasila |
| Rabu | Kawasan Kantor Kecamatan Sidomukti & Depan Polsek Sidorejo |
| Kamis | Area Parkir Tamansari & Halaman Kantor Kecamatan Sidorejo |
| Jumat | Kawasan Alun-Alun Pancasila (Depan Masjid Agung Salatiga) |
| Sabtu | Area Sekitar Terminal Tingkir atau Depan Ada Baru Salatiga |
Sumber: samsat.id (https://samsat.id/artikel/jadwal-samsat-keliling-di-salatiga/) โ diperbarui 13 Juni 2026
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Semarang
Alternatif layanan Samsat Keliling Kota Salatiga
Selain layanan keliling, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan alternatif berikut:
Samsat Malam
- Hari: Jumat โ Minggu
- Jam: 18.30 โ 20.30 WIB
- Lokasi: Halaman UPPD Kota Salatiga, Jl. Brigjen Sudiarto No. 2 Salatiga
Samsat Cepat
- Senin โ Kamis: 08.00 โ 12.00 WIB
- Jumat: 08.00 โ 11.30 WIB
- Sabtu: 08.00 โ 12.00 WIB
- Lokasi: UPPD Kota Salatiga, Jl. Brigjen Sudiarto No. 2 Salatiga
Samsat Mall Pelayanan Publik
- Senin โ Kamis: 08.00 โ 12.00 WIB
- Jumat: 08.00 โ 11.00 WIB
- Lokasi: Mall Pelayanan Publik, Jl. Pemuda Salatiga
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Boyolali
Baca juga:
Syarat bayar pajak kendaraan
Pastikan kamu membawa dokumen berikut saat membayar pajak di Samsat Keliling:
- STNK asli dan fotokopi
- KTP asli sesuai nama di STNK dan fotokopi
- SKKP atau SKPD (Surat Ketetapan Kewajiban Pajak Daerah), jika ada
- Dokumen keimigrasian (khusus WNA)
Prosedur bayar pajak di Samsat Keliling Kota Salatiga
Pembayaran pajak kendaraan di Samsat Keliling hanya untuk plat nomor H. Berikut langkah-langkahnya:
- Datangi lokasi Samsat Keliling terdekat sesuai jadwal.
- Serahkan STNK dan KTP asli kepada petugas untuk verifikasi data.
- Petugas akan memberikan formulir dan menginformasikan nominal pajak yang harus dibayarkan.
- Lakukan pembayaran di loket yang tersedia (tunai atau QRIS di lokasi tertentu).
- Terima bukti pelunasan pajak dan stiker pengesahan yang ditempel pada STNK.
Proses biasanya selesai dalam 10โ15 menit, lebih cepat jika kamu datang sebelum antrean menumpuk.
Alamat Samsat Induk Kota Salatiga
UPPD Kota Salatiga
Jl. Brigjen Sudiarto No. 2, Salatiga
Jam operasional:
- Senin โ Kamis: 08.00 โ 15.00 WIB
- Jumat: 08.00 โ 14.00 WIB
- Sabtu: 08.00 โ 12.00 WIB
- Minggu: Tutup
Apa itu Samsat Keliling?
Samsat Keliling adalah layanan bergerak dari Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) yang hadir langsung ke lokasi-lokasi strategis di kota. Di Salatiga, layanan ini dioperasikan oleh UPPD Kota Salatiga untuk memudahkan warga membayar pajak tahunan kendaraan bermotor tanpa harus antre panjang di kantor pusat.
Keuntungan menggunakan Samsat Keliling
Beberapa keuntungan menggunakan layanan Samsat Keliling:
- Hemat waktu dan biaya: Tidak perlu perjalanan jauh ke kantor Samsat Induk.
- Proses cepat: Biasanya selesai dalam 10โ15 menit.
- Tersedia setiap hari kerja: Samsat Keliling beroperasi Senin hingga Sabtu, memberikan fleksibilitas waktu bagi warga Salatiga.
Tips bayar pajak di Samsat Keliling Salatiga
Biar prosesnya lancar dan tidak memakan waktu lama, ada beberapa hal yang perlu kamu siapkan:
- Cek jadwal dan lokasi terlebih dahulu. Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu, pantau lewat akun Instagram resmi @samsat_salatiga sebelum berangkat.
- Bawa dokumen asli dan fotokopi. Siapkan STNK dan KTP sesuai nama di STNK. Bawa juga fotokopinya untuk mempercepat proses.
- Pastikan tidak ada tunggakan pajak. Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan. Tunggakan pajak tahun sebelumnya hanya bisa diurus di kantor Samsat Induk.
- Datang lebih awal untuk menghindari antrean. Layanan mulai pukul 08.00, tapi antrean sering sudah terbentuk sebelum jam buka.
- Bawa uang tunai yang cukup. Beberapa titik sudah mendukung QRIS, tapi menyiapkan uang tunai sesuai estimasi pajak tetap disarankan.
Pertanyaan seputar jadwal Samsat Keliling Kota Salatiga
Apakah Samsat Keliling bisa untuk perpanjangan lima tahunan?
Tidak. Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan dan pengesahan STNK. Untuk perpanjangan lima tahunan atau ganti plat, kamu harus datang ke Samsat Induk karena diperlukan cek fisik kendaraan.
Apakah program pemutihan pajak Jawa Tengah masih berlaku?
Program pemutihan pajak bersifat sementara dan tidak selalu aktif. Cek informasi terbaru di kanal resmi Bapenda Jateng atau Info Jateng Pos untuk mengetahui apakah program sedang berjalan.
Bagaimana jika STNK hilang?
Kamu perlu membuat laporan kehilangan di kepolisian terlebih dahulu, lalu mengurus penggantian STNK di kantor Samsat Induk. Layanan ini tidak bisa dilakukan di Samsat Keliling.
Apakah bea balik nama bisa di Samsat Keliling?
Tidak bisa. Layanan bea balik nama hanya dilayani di Samsat Induk karena membutuhkan proses verifikasi dokumen yang lebih lengkap.
Apakah bisa bayar pajak kendaraan yang telat di Samsat Keliling?
Bisa. Namun, kamu akan dikenakan denda sesuai keterlambatan. Besaran denda tergantung berapa lama pajak tertunggak dan jenis kendaraan. Pastikan membawa uang lebih untuk menutup denda tersebut.













