Mau bayar pajak kendaraan lebih mudah dan cepat? Gunakan layanan Jadwal Samsat Keliling Sukoharjo yang telah diperbarui di artikel ini. Samsat keliling hadir di berbagai kecamatan di Sukoharjo untuk melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan, baik kendaraan roda dua maupun empat.
Informasi ini disusun oleh tim Info Jateng Pos untuk membantu warga Sukoharjo mengetahui lokasi, jadwal, syarat, dan prosedur layanan Samsat Keliling serta alternatif layanan lainnya di wilayah tersebut.
Jadwal Samsat Keliling Sukoharjo
Layanan Samling Sukoharjo biasanya tersedia di beberapa titik strategis seperti kecamatan, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya. Harap dicatat bahwa layanan ini hanya untuk pembayaran pajak tahunan.
Jika kamu ingin memperpanjang pajak 5 tahunan atau mengganti plat nomor, silakan datang langsung ke Samsat Induk Sukoharjo.
Lokasi dan Jadwal Harian
Hari | Lokasi |
Senin | Kec. Baki & Bl. Ds. Jatingarang, Weru |
Selasa | Kec. Gatak & Kec. Weru |
Rabu | Kec. Nguter & Kec. Polokarto |
Kamis | Kec. Mojolaban & Kec. Bulu |
Jumat | Kec. Tawangsari & Luwes Gentan (08.30 – 12.00 WIB) |
Sabtu | Hypermart Assalam & Waserda Konimex (08.30 – 12.00 WIB) |
Alternatif Samsat Keliling Sukoharjo
Jika lokasi Samsat Keliling di atas tidak sesuai, kamu bisa menggunakan alternatif layanan berikut:
- Samsat MPP Sukoharjo
- Senin–Kamis: 08.00 – 12.00 WIB
- Jumat – Sabtu: 08.00 – 11.00 WIB
- Samsat Gerai The Park Mall
- Senin–Sabtu: 10.00 – 18.00 WIB
- Samsat Gerai Blok Ds. Singopuran
- Senin–Kamis: 08.00 – 14.00 WIB
- Jumat: 08.00 – 13.00 WIB
- Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Karanganyar
Syarat Bayar Pajak Kendaraan
Sebelum datang ke lokasi, pastikan kamu membawa dokumen-dokumen berikut:
- STNK asli dan fotocopynya
- KTP asli sesuai STNK dan fotocopynya
- BPKB (opsional)
- Untuk WNA, bawa dokumen keimigrasian
Prosedur Bayar Pajak di Samsat Keliling Sukoharjo
Pastikan kamu melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku STNK habis. Proses di Samsat Keliling Sukoharjo cukup cepat dan efisien. Berikut langkah-langkahnya:
- Datang ke lokasi Samsat Keliling sesuai jadwal
- Ambil nomor antrean dan tunggu giliran
- Serahkan dokumen ke petugas (STNK dan KTP)
- Bayar pajak sesuai jumlah yang diinformasikan petugas atau tertera dalam SKPD
- Terima STNK yang sudah disahkan dan SKPD yang berlaku selama satu tahun ke depan
Sebelum datang ke Samsat Keliling Sukoharjo terdekat, ada baiknya kamu cek pajak kendaraan terlebih dahulu melalui aplikasi resmi. Panduan lengkapnya bisa kamu baca di cek pajak kendaraan online Jateng.
Alamat Samsat Sukoharjo
Jl. Jaksa Agung Raya Suprapto No.9, Gawanan, Sukoharjo, Kec. Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57512
Jam Operasional:
- Senin – Jumat: 08.00 – 14.00 WIB (istirahat 12.00 – 13.00)
- Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB
- Minggu: Tutup
Semoga informasi Jadwal Samsat Keliling Sukoharjo ini bermanfaat untuk kamu. Jangan lupa untuk selalu membayar pajak kendaraan tepat waktu. Untuk jadwal lainnya, kamu bisa cek juga: