Jika kamu sedang mencari informasi terkini mengenai jadwal Samsat Keliling di Gunung Kidul, kamu berada di tempat yang tepat. Pada bulan Agustus 2024 ini, Samsat Keliling hadir di berbagai lokasi untuk memudahkan kamu dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Layanan ini dirancang agar kamu tidak perlu repot datang ke kantor Samsat, sehingga proses pembayaran pajak bisa dilakukan dengan lebih cepat dan praktis. Simak jadwal lengkapnya untuk hari ini yang sudah dirangkum oleh Info Jateng Pos dari berbagai sumber.
Jadwal Samsat Keliling Gunung Kidul
Berdasarkan penelusuran Info Jateng Pos di akun @samsat_gunungkidul, Samsat Keliling Gunung Kidul hanya ada di dua tempat. berikut adalah jadwal Samsat Keliling Gunung Kidul terbaru.
- Senin – Kamis di Toserba Sambipitu, Pukul 16.30 – 20.00
- Sabtu – Minggu di Alun-alun Wonosari, Pukul 18.30 – 21.00
Jadwal Samsat Desa (Samdes) Gunung Kidul
Selain dua lokasi di atas, kamu juga bisa mendatangi Samsat Desa yang hadir di sejumlah balai desa di Gunung Kidul. Menariknya, di sini kamu juga melakukan perpanjangan pajak kendaraan bermotor lima tahunan atau ganti plat. Sebelumnya, layanan ini hanya bisa kamu lakukan di Samsat Induk.
Berikut adalah tabel jadwal Samsat keliling di desa (Samdes) yang bisa kamu kunjungi.
Hari | Lokasi | Jam Buka |
Senin | SAMDES Kemiri, Tanjungsari | 09:00 – 11:30 WIB |
Selasa | SAMDES Semugih, Rongkop | 09:00 – 11:30 WIB |
Rabu | SAMDES Hargomulyo, Gedangsari | 09:00 – 11:30 WIB |
Kamis | SAMSAT Online Kap. Ngawen | 09:00 – 11:30 WIB |
Alamat Samsat Induk Gunung Kidul
Jika kamu ingin membayar pajak kendaraan tahunan langsung ke Samsat Induk, berikut alamat dan jam buka Samsat Induk Gunung Kidul (Samsat Wonosari).
- Alamat: Jalan Pemuda, Rejosari, Baleharjo, Wonosari, Gunungkidul, Yogyakarta 55811
- Jam buka:
Senin – Kamis 👉 ⏰ 08:00 – 13:00
Jum’at – Sabtu 👉 ⏰ 08:00 – 11:00
- Nomor telepon: 08282237681515
Samsat Corner di BPD
Opsi lainnya, kamu juga bisa mendatangi Samsat Corner di BPD setempat. Berikut daftarnya.
- SAMSAT BPD Karangmojo
- SAMSAT BPD Panggang
- SAMSAT BPD Paliyan
- SAMSAT BPD Semin
Syarat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
Untuk membayar pajak kendaraan bermotor, syarat dokumen yang perlu kamu bawa tidak ribet, kok. Kamu cukup membawa dokumen ini saja ke Samsat Keliling Gunung Kidul.
- STNK asli dan fotokopi
- Identitas asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi (Untuk bayar pajak 5 tahunan)
Prosedur Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling Gunung Kidul
Untuk memudahkan kamu dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat keliling Gunung Kidul, ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Datang ke lokasi Samsat keliling sesuai jadwal.
- Isi formulir dan serahkan dokumen persyaratan.
- Ikuti instruksi petugas untuk pembayaran.
- Petugas akan memverifikasi dokumen dan memperpanjang masa aktif STNK.
- Tunggu panggilan untuk pengambilan STNK baru.
- Ambil STNK baru setelah dipanggil.
- Periksa dokumen dan terima nota pembayaran.
- Proses selesai.
Demikianlah pembahasan mengenai jadwal Samsat Keliling Gunung Kidul terbaru. Semoga bermanfaat, ya, Dapatkan informasi jadwal Samsat Keliling lainnya seperti Jadwal Samsat Keliling Kulon Progo di Info Jateng Pos!