Bagi masyarakat Kota Santri Pasuruan, kini ada jadwal Samsat keliling Pasuruan yang hadir untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor. Samsat Keliling adalah layanan yang disediakan oleh Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Dengan mobil keliling yang dilengkapi fasilitas lengkap, layanan ini mampu menjangkau lokasi-lokasi strategis untuk melayani kebutuhan masyarakat.
Jadwal Pelayanan Keliling Samsat Kota Pasuruan Terbaru
Berikut adalah jadwal terbaru pelayanan keliling Samsat Pasuruan yang efektif dan memudahkan warga di berbagai lokasi. yang dikutip Info Jateng Pos dari situs resmi Satlantas Polres Pasuruan Kota.
Hari | Lokasi | Jam Operasional |
---|---|---|
Senin | Pasar Trewung, Kec. Grati, Pasuruan | 08.00 – 11.00 WIB |
Selasa | Pasar Pasrepan, Pasuruan | 08.00 – 11.00 WIB |
Rabu | Pasar Ranggeh, Kec. Gondangwetan, Pasuruan | 08.00 – 11.00 WIB |
Kamis | Sidogiri, Pasuruan | 08.00 – 11.00 WIB |
Jumat | Pasar Warungdowo, Kec. Pohjentek, Pasuruan | 08.00 – 11.00 WIB |
Sabtu | Pasar Kraton, Pasuruan | 08.00 – 11.00 WIB |
Senin – Jumat | Depan Mall Pelayanan Publik Kota Pasuruan | 16.30 – 18.30 WIB |
Minggu | Depan Kantor SAMSAT Pasuruan | 07.30 – 09.00 WIB |
Alamat Samsat Kota Pasuruan
Untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan atau administrasi lainnya, berikut informasi lengkap mengenai alamat dan jam operasional Samsat Kota Pasuruan. SAMSAT Kota Pasuruan.
Kantor SAMSAT di Pasuruan, Jawa Timur
Alamat: Jl. Sultan Agung No.80, Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67117
Jam Operasional:
- Kamis: 08.00 – 13.00
- Jumat: 08.00 – 11.00
- Sabtu: 08.00 – 12.00
- Minggu: Tutup
- Senin – Rabu: 08.00 – 13.00
Syarat Perpanjangan STNK di Samsat Kota Pasuruan
Untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling, pastikan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan untuk membayar pajak kendaraan seperti berikut ini.
- STNK Asli dan fotokopi
- E-KTP Asli sesuai nama di STNK
- Tidak ada tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun
Prosedur Perpanjangan STNK di Samsat Keliling Kota Pasuruan
Setelah kamu sudah siap dengan syarat bayar pajaknya, datang ke lokasi Samsat Keliling terdekat dari lokasi kamu di Pasuruan dan ikuti prosedurnya. Berikut langkah-langkah perpanjangan STNK di layanan Samsat Keliling Pasuruan:
- Datangi lokasi Samsat Keliling sesuai jadwal.
- Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas Samsat.
- Petugas akan memverifikasi data kamu.
- Setelah data diverifikasi, petugas akan memberikan informasi jumlah pajak yang harus dibayar.
- Lakukan pembayaran pajak kendaraan.
- Simpan bukti pembayaran untuk pengambilan STNK.
- Ambil STNK baru sesuai antrean.
Tips Bayar Pajak di Samsat Keliling Pasuruan
Agar proses pembayaran pajak kendaraan kamu di Samsat Keliling lebih lancar, berikut beberapa tips yang bisa kamu ikuti:
- Persiapkan Dokumen Lengkap: Pastikan semua dokumen seperti STNK asli, fotokopi, dan E-KTP sudah disiapkan sebelum berangkat.
- Datang Lebih Awal: Layanan Samsat Keliling sering kali ramai. Datanglah lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
- Cek Jadwal dan Lokasi Terdekat: Selalu pastikan jadwal dan lokasi Samsat Keliling sesuai dengan tempat tinggal kamu.
- Bawa Uang Pas: Membawa uang pas sesuai jumlah pajak yang harus dibayar dapat mempercepat proses pembayaran.
- Hindari Tunggakan Pajak: Pastikan tidak ada tunggakan pajak lebih dari satu tahun, karena ini harus diselesaikan di kantor Samsat utama.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling Pasuruan, masyarakat Pasuruan kini dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor tanpa harus mendatangi kantor utama Samsat. Pastikan untuk selalu memanfaatkan layanan ini sesuai dengan jadwal yang tersedia dan membawa dokumen yang dibutuhkan.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu kamu dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan kamu! Dapatkan informasi lainnya seputar jadwal Samsat Keliling seperti Sidoarjo dan Jadwal Samsat Keliling Probolinggo di Info Jateng Pos!