Layanan Samsat Keliling Kuningan memudahkan warga yang ingin membayar pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke Samsat Induk. Dengan hadirnya berbagai titik layanan di berbagai lokasi strategis, seperti di sekitar pasar dan kawasan ramai lainnya, pembayaran pajak kendaraan tahunan menjadi lebih mudah. Artikel ini akan memberikan informasi mengenai jadwal Samsat Keliling Kuningan dan lokasi-lokasi alternatif layanan Samsat lainnya, serta prosedur yang perlu diikuti untuk membayar pajak kendaraan.
Jadwal Samsat Keliling Kuningan
Samsat Keliling Kuningan biasanya tersedia di berbagai lokasi, termasuk pasar-pasar dan tempat ramai lainnya di Kuningan. Jadwalnya adalah sebagai berikut:
Senin:
- Purwasari – Garawangi
- Terminal – Cidahu
- Pasar Baru – Kuningan
Selasa:
- Fajar – Mandirancan
- Pasar Krucuk – Kramatmulya
- Ciniru
Rabu:
- Bale Desa Mekarsari Cipicung
- Pasar Ciawigebang
- Darma
Kamis:
- Pasar Maleber
- Bale Desa Cibingbin
- Pasar Baru/Mora Yamaha
Jumat:
- Pasar Krucuk – Kramatmulya
- Pasar Ciawigebang
- Pasawahan
Sabtu:
- Purwasari – Garawangi
- Bale Desa Cigugur
- Puspa Siliwangi
Minggu:
- Halaman Samsat Kuningan (07.00–09.00 WIB)
- Taman Kota Kuningan (07.00–09.00 WIB)
- Taman Cirendang Kuningan (07.00–09.00 WIB)
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Sumedang
Alternatif Samsat Keliling Kuningan
Jika kamu tidak sempat datang ke Samsat Keliling Kuningan di atas, ada beberapa alternatif layanan Samsat lainnya yang bisa kamu manfaatkan, di antaranya:
Samsat Outlet KCP Luragung
- Senin – Jumat: 08:00 – 14:00 WIB
- Sabtu: 08:00 – 10:00 WIB
- Lokasi: Kantor Cabang Pembantu BJB Luragung
Samsat Masuk Desa Cilimus
- Senin – Jumat: 08:00 – 12:00 WIB
- Sabtu: 08:00 – 10:00 WIB
- Lokasi: BUMDES Cilimus
Syarat Bayar Pajak Kendaraan
Sebelum datang ke lokasi Samsat Keliling, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen berikut:
- STNK asli dan fotocopynya
- KTP asli sesuai STNK dan fotocopynya
- Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) yang biasanya ada di belakang STMK
- Untuk WNA, bawa dokumen keimigrasian
Prosedur Bayar Pajak di Samsat Keliling Kuningan
Untuk mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan, pastikan melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku STNK habis. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
- Datang ke lokasi Samsat Keliling Kuningan sesuai jadwal
- Serahkan STNK, KTP, dan dokumen lainnya kepada petugas
- Bayar pajak sesuai dengan jumlah yang diinformasikan petugas atau tertera dalam SKPD
- Terima STNK yang sudah disahkan dan SKPD yang berlaku selama satu tahun ke depan
Sebelum datang ke Samsat Keliling Kuningan, ada baiknya kamu cek dulu pajak kendaraanmu.
Alamat Samsat Kuningan
Jika tidak sempat datang ke Samsat Keliling atau kamu ingin mengurus pajak kendaraan 5 tahunan (ganti plat), kamu bisa datang ke kantor Samsat Induk Kuningan:
Alamat Samsat Kuningan:
Jl. Raya Kuningan No. 88, Sidamukti, Kuningan, Jawa Barat
Jam Layanan:
- Senin – Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
- Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB
Pertanyaan Seputar Jadwal Samsat Keliling Kuningan
Program pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat akan berlangsung mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025. Kamu hanya perlu membayar pajak kendaraan tahun berjalan untuk mendapatkan penghapusan denda dan tunggakan pokok. Kapan periode pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat?
Jika STNK hilang, kamu harus mengurus penggantian STNK di Samsat Induk atau Samsat Pusat. Proses ini memerlukan cek fisik kendaraan dan surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Bagaimana jika STNK saya hilang?
Ya, sejak 5 Januari 2025, Bea Balik Nama Kendaraan digratiskan. Namun, kamu tetap harus membayar biaya lainnya seperti PKB, biaya administrasi STNK, TNKB, dan BPKB. Apakah Bea Balik Nama Kendaraan sekarang gratis?