Mengetahui jadwal Samsat Keliling Pacitan sangat penting bagi masyarakat yang ingin memperpanjang STNK tanpa harus ke kantor Samsat utama. Dengan layanan ini, pemilik kendaraan dapat menghemat waktu dan tenaga karena lokasi Samsat Keliling berpindah ke berbagai tempat strategis di Pacitan.
Bagi kamu yang ingin mengetahui jadwal Samsat Keliling Pacitan hari ini dan besok, Infojatengpos.com akan memberikan informasi lengkap mengenai lokasi dan jam operasional terbaru, serta persyaratan dan prosedur perpanjangan STNK agar prosesnya berjalan lancar.
Jadwal Samsat Keliling Pacitan Hari Ini & Besok
Layanan Samsat Keliling Pacitan hadir di berbagai titik untuk memudahkan masyarakat dalam perpanjangan STNK. Berikut jadwal terbaru seperti yang dikutip dari akun resmi @samsat.pacitan.
Jadwal Samsat Keliling Satu
Tanggal | Lokasi Samsat Keliling |
---|---|
Rabu, 1 Januari 2025 | LIBUR (Tahun Baru) |
Kamis, 2 Januari 2025 | Kec. Tulakan (Depan Balai Desa Bungur) |
Jumat, 3 Januari 2025 | Kec. Tulakan (Depan Balai Desa Bungur) |
Sabtu, 4 Januari 2025 | Arjosari (Halaman Balai Desa Arjosari) |
Rabu, 8 Januari 2025 | Kec. Tulakan (Depan Balai Desa Bungur) |
Kamis, 9 Januari 2025 | Kec. Tulakan (Depan Balai Desa Bungur) |
Sabtu, 11 Januari 2025 | Arjosari (Halaman Balai Desa Arjosari) |
Kamis, 16 Januari 2025 | Kec. Nawangan (Halaman Kecamatan) |
Sabtu, 18 Januari 2025 | Arjosari (Halaman Balai Desa Arjosari) |
Kamis, 23 Januari 2025 | Kec. Tegalombo (Halaman Kecamatan) |
Sabtu, 25 Januari 2025 | Arjosari (Halaman Balai Desa Arjosari) |
Rabu, 29 Januari 2025 | LIBUR NASIONAL & CUTI BERSAMA |
Jumat, 31 Januari 2025 | Pasar Arjowinangun |
Sabtu, 1 Februari 2025 | Arjosari (Halaman Balai Desa Arjosari) |
Jadwal Samsat Keliling Dua
Tanggal | Lokasi Samsat Keliling |
---|---|
Rabu, 1 Januari 2025 | LIBUR (Tahun Baru) |
Kamis, 2 Januari 2025 | Kec. Bandar |
Jumat, 3 Januari 2025 | Mal Pelayanan Publik (MPP) |
Sabtu, 4 Januari 2025 | Pasar Arjowinangun |
Rabu, 8 Januari 2025 | Kec. Bandar |
Kamis, 9 Januari 2025 | Kec. Bandar |
Jumat, 10 Januari 2025 | Mal Pelayanan Publik (MPP) |
Sabtu, 11 Januari 2025 | Pasar Arjowinangun |
Jumat, 17 Januari 2025 | Mal Pelayanan Publik (MPP) |
Sabtu, 18 Januari 2025 | Pasar Arjowinangun |
Kamis, 23 Januari 2025 | Pasar Arjowinangun |
Jumat, 24 Januari 2025 | Mal Pelayanan Publik (MPP) |
Sabtu, 25 Januari 2025 | Pasar Arjowinangun |
Rabu, 29 Januari 2025 | LIBUR NASIONAL & CUTI BERSAMA |
Kamis, 30 Januari 2025 | Kec. Bandar |
Jumat, 31 Januari 2025 | Mal Pelayanan Publik (MPP) |
Sabtu, 1 Februari 2025 | Pasar Arjowinangun |
(Catatan: Jadwal dapat berubah sesuai kebijakan Samsat Pacitan)
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Trenggalek Hari Ini
Prosedur Perpanjangan STNK di Samsat Keliling
Agar proses perpanjangan STNK berjalan lancar, ada beberapa langkah yang perlu kamu ketahui sebelum datang ke lokasi Samsat Keliling. Pastikan kamu sudah menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dan memahami metode pembayaran yang tersedia. Berikut adalah panduan lengkapnya:
Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan
- Datang ke lokasi Samsat Keliling sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
- Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas Samsat.
- Petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan menghitung pajak yang harus dibayarkan.
- Lakukan pembayaran pajak kendaraan di loket yang tersedia.
- STNK diperpanjang dan dicetak kembali dalam beberapa menit.
Cara Pembayaran Pajak Kendaraan
- Tunai: Bayar langsung di lokasi Samsat Keliling.
- Non-Tunai: Beberapa lokasi mendukung pembayaran via QRIS, e-wallet, atau transfer bank.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling Pacitan, kamu bisa memperpanjang STNK dengan lebih mudah tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat utama. Pastikan untuk selalu mengecek jadwal terbaru dan membawa dokumen yang diperlukan agar prosesnya berjalan lancar.
Jika kamu memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai jadwal atau prosedur perpanjangan STNK, kamu bisa menghubungi layanan Samsat terdekat atau mengunjungi situs resmi terkait.
Pertanyaan Seputar Jadwal Samsat Keliling Pacitan
Tidak, kamu harus membawa KTP asli yang sesuai dengan nama di STNK. Jika KTP hilang, bisa menggunakan surat keterangan dari kepolisian.Apakah bisa bayar pajak tanpa KTP asli?
Beberapa lokasi sudah mendukung pembayaran digital melalui QRIS atau transfer bank, namun sebaiknya tetap membawa uang tunai untuk berjaga-jaga.Apakah layanan ini menerima pembayaran non-tunai?
Jika STNK hilang, kamu harus mengurusnya terlebih dahulu di kantor Samsat dengan membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian.Apa yang harus dilakukan jika STNK hilang?