Layanan Samsat Keliling (Samling) merupakan solusi praktis bagi warga Ponorogo yang ingin memperpanjang STNK tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat utama. Dengan hadirnya mobil layanan ini, masyarakat dapat menghemat waktu dan tenaga karena lokasi dan jadwalnya tersebar di berbagai kecamatan.
Artikel ini menyajikan informasi terbaru dan terlengkap mengenai jadwal Samsat Keliling Ponorogo, termasuk layanan siang dan malam hari, syarat administrasi, serta alternatif pelayanan lain yang tersedia.
Apa Itu Layanan Samsat Keliling (Samling)?
Samsat Keliling adalah program pelayanan publik dari kepolisian bekerja sama dengan Bapenda dan Jasa Raharja untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Di Ponorogo, layanan ini diberikan melalui mobil keliling yang hadir di titik-titik tertentu setiap hari.
Tujuan utama layanan ini adalah untuk memperluas jangkauan pelayanan, mengurangi antrean di kantor Samsat, serta memberikan kemudahan akses bagi warga di wilayah yang jauh dari pusat kota.
Jadwal Samsat Keliling Ponorogo – Area Kecamatan Sambit
Lokasi dan Tanggal Layanan:
- Tanggal 1 s/d 19 setiap bulannya: Halaman Kantor Kecamatan Sambit
- Tanggal 20 s/d akhir bulan: Depan Bengkel AHASS Honda – Tamansari Sambit
Jam Operasional:
- Senin–Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB
- Jumat: 08.00 – 11.00 WIB
Catatan: Pembayaran melalui kasir Mobil Samsat Keliling dapat menggunakan layanan QRIS.
Baca juga: Jadwal SAMSAT Keliling Magetan Terbaru
Layanan Samsat Malam Ponorogo
Selain jadwal pagi dan siang hari, tersedia juga layanan Samsat Keliling malam di Ponorogo. Mobil layanan ini biasa standby di halaman Kantor Juanda atau Pemkab Ponorogo mulai pukul 18.30 hingga 20.30, dari Senin hingga Sabtu.
Layanan malam ini sangat membantu warga yang tidak sempat mengurus pajak kendaraan pada jam kerja.
Persyaratan Mengurus di Samsat Keliling
Agar proses berjalan lancar, pastikan membawa dokumen berikut:
- KTP asli dan fotokopi sesuai STNK
- STNK asli
- Uang tunai sesuai jumlah pajak yang akan dibayarkan
Catatan: Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan dan tidak melayani balik nama atau pergantian STNK lima tahunan.
Alternatif Layanan Selain Samsat Keliling
Jika lokasi atau jadwal Samsat Keliling tidak sesuai, kamu tetap dapat menggunakan layanan berikut:
Samsat Malam Payment Point Juanda
- Hari: Senin–Jumat
- Jam Operasional: 16.00 WIB – 20.00 WIB
- Lokasi: Jl. Ir. Juanda No. 39, halaman Payment Point Juanda – Jeruksing
Payment Point Kauman
- Hari: Senin–Kamis dan Sabtu: 08.00 WIB – 12.00 WIB
- Jumat: 08.00 WIB – 11.00 WIB
- Lokasi: Bank Jatim Kauman, Jl. Raya Sumoroto No. 05, Kec. Sumoroto – Ponorogo
Payment Point Balong
- Hari: Senin–Kamis dan Sabtu: 08.00 WIB – 12.00 WIB
- Jumat: 08.00 WIB – 11.00 WIB
- Lokasi: Samping Kantor Kecamatan Balong – Ponorogo
Untuk mendapatkan jadwal terbaru dan perubahan mendadak, kamu dapat mengikuti akun Instagram resmi @samsatponorogo. Informasi juga tersedia melalui website pemerintah daerah atau aplikasi pelayanan publik.
FAQ – Pertanyaan Umum Seputar Samsat Keliling Ponorogo
Apakah layanan Samsat Keliling bisa untuk pembayaran lima tahunan atau ganti plat?
Tidak. Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan STNK tahunan. Untuk lima tahunan atau ganti plat, kamu harus ke Samsat Induk.
Apa saja metode pembayaran yang bisa digunakan?
Sebagian besar lokasi menerima pembayaran tunai dan juga non-tunai via QRIS.
Bagaimana jika saya tidak bisa datang sesuai tanggal di kecamatan saya?
Kamu bisa menggunakan layanan alternatif seperti Payment Point Juanda, Kauman, atau Balong yang memiliki jadwal tetap dan fleksibel.
Apakah saya perlu fotokopi dokumen?
Ya. Bawa KTP asli dan fotokopinya serta STNK asli untuk kelancaran proses.
Bagaimana cara mendapatkan info jadwal terbaru?
Ikuti akun Instagram resmi @samsatponorogo untuk update harian jadwal Samling.













