Infojatengpos.com – Layanan Samsat Keliling Kabupaten Sukoharjo kembali beroperasi untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya samling keliling, warga bisa mengurus pajak motor dan pajak mobil tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat induk.
Informasi mengenai jadwal ini bersumber dari UPPD Kabupaten Sukoharjo. Melalui artikel ini, Info Jateng Pos menghadirkan panduan lengkap tentang jadwal samsat keliling hari ini dan lokasi layanan di seluruh kecamatan. Berikut jadwal lengkap Samsat Keliling Sukoharjo yang bisa kamu catat.
Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Sukoharjo
Layanan Samsat Keliling Sukoharjo hanya melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor dan tidak mencakup perpanjangan STNK lima tahunan atau bea balik nama. Jadwal samling keliling terbaru beroperasi setiap hari dengan jam pelayanan berbeda sesuai lokasi.
Jam operasional:
- Senin–Kamis: 08.30–13.00
- Jumat: 08.30–12.00
- Sabtu: 08.30–12.00
- Minggu: 06.30–09.00
Lokasi dan hari operasional:
- Senin: Kecamatan Baki dan Balai Desa Jatingarang, Weru
- Selasa: Kecamatan Gatak dan Kecamatan Weru
- Rabu: Kecamatan Nguter dan Kecamatan Polokarto
- Kamis: Kecamatan Mojolaban dan Kecamatan Bulu
- Jumat: Kecamatan Tawangsari dan Luwes Gentan
- Sabtu: Hypermart Assalam dan Waserda Konimex
- Minggu: Car Free Day Sukoharjo (Gedung PPPD Sukoharjo)
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Karanganyar Terbaru – November 2025
Alternatif Samsat Keliling Kabupaten Sukoharjo
Selain layanan keliling, UPPD Sukoharjo juga menyediakan berbagai alternatif layanan pembayaran pajak kendaraan untuk masyarakat. Berikut daftarnya:
Samsat Induk
- Hari: Senin–Kamis 08.00–15.00
- Jumat: 08.00–14.00
- Sabtu: 08.00–12.00
- Lokasi: UPPD Kabupaten Sukoharjo
Samsat MPP Sukoharjo
- Hari: Senin–Kamis 08.00–12.00
- Jumat–Sabtu: 08.00–11.00
- Lokasi: Mall Pelayanan Publik Sukoharjo
Samsat Gerai The Park Mall
- Hari: Senin–Sabtu 10.00–17.00
- Lokasi: The Park Mall Sukoharjo
Samsat Gerai Bl. Ds. Singopuran
- Hari: Senin–Kamis 08.00–14.00
- Jumat: 08.00–13.00
- Sabtu: 08.00–12.00
- Lokasi: Balai Desa Singopuran
Syarat Bayar Pajak Kendaraan
Sebelum mendatangi lokasi samling keliling, pastikan kamu membawa dokumen berikut agar proses pembayaran pajak motor dan pajak mobil berjalan lancar:
- STNK asli dan fotokopi
- KTP asli sesuai nama di STNK dan fotokopi
- SKKP atau SKPD
- Dokumen keimigrasian (bagi WNA)
Prosedur Bayar Pajak di Samsat Keliling Kabupaten Sukoharjo
Berikut langkah-langkah cara bayar pajak kendaraan di samsat keliling Sukoharjo.
- Datang ke lokasi sesuai jadwal yang ditetapkan.
- Ambil nomor antrean dan serahkan berkas kepada petugas.
- Petugas melakukan verifikasi data kendaraan.
- Lakukan pembayaran di loket yang tersedia.
- Ambil STNK yang sudah diperpanjang dan bukti pembayaran.
Kamu juga bisa mengecek pajak kendaraan online Jawa Tengah untuk mengetahui jumlah pajak kendaraan sebelum membayar. Baca artikel Info Jateng Pos soal cara cek pajak kendaraan Jateng secara online.Â
Alamat Samsat Kabupaten Sukoharjo
UPPD Kabupaten Sukoharjo
Jl. Raya Sukoharjo (Gedung PPPD Sukoharjo)
Jam operasional:
- Senin–Kamis: 08.00–15.00
- Jumat: 08.00–14.00
- Sabtu: 08.00–12.00
- Minggu: Tutup
Pertanyaan Seputar Jadwal Samsat Keliling Sukoharjo
Tidak. Layanan Samsat Keliling hanya untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.Apakah Samsat Keliling melayani ganti plat lima tahunan?
Ada. Pelayanan tersedia di Car Free Day Sukoharjo setiap Minggu pukul 06.30–09.00.Apakah ada layanan Samsat di hari Minggu?
Bisa. Gunakan aplikasi New Sakpole untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online.Bisakah bayar pajak kendaraan secara online?
Pendaftaran terakhir dilakukan 30 menit sebelum jam pelayanan berakhir.Kapan waktu terakhir pendaftaran di Samsat Keliling?













