Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Bantul kini semakin mudah dengan adanya layanan SIM Keliling yang diadakan oleh Satlantas Polres Bantul. Jadwal SIM Keliling Bantul tersedia di beberapa lokasi dan hari yang berbeda sehingga memberikan kemudahan bagi warga yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus mengunjungi kantor Satpas.
Dengan adanya layanan SIM Keliling Bantul, masyarakat dapat memperpanjang SIM mereka lebih cepat dan praktis, tanpa harus mengantri di kantor pusat. Artikel ini akan membahas jadwal, prosedur, dan biaya perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling Bantul.
Apa itu SIM Keliling Bantul?
SIM Keliling Bantul adalah layanan yang disediakan oleh Satlantas Polres Bantul dengan menggunakan kendaraan keliling yang memungkinkan masyarakat untuk memperpanjang SIM A dan SIM C di lokasi yang lebih dekat dengan mereka.
Layanan ini dirancang untuk memudahkan warga dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor pusat Satpas, sehingga lebih efisien dan hemat waktu. Sebagai catatan, jadwal SIM Keliling Bantul mungkin bisa berubah sehingga kamu perlu cek update terbaru di akun Instagram @satlantas_bantul.
Jadwal SIM Keliling Bantul Terbaru
Layanan perpanjang SIM online Bantul hadir dalam berbagai bentuk seperti SIM Keliling dan Drive Thru. Berikut adalah jadwal terbaru SIM Keliling di Bantul.
SATPAS 1449
- Hari: Senin – Kamis (08.00 – 11.00 WIB)
- Hari: Jumat – Sabtu (08.00 – 10.00 WIB)
MPP (Mall Pelayanan Publik)
- Hari: Selasa
- Waktu: 08.00 – 10.00 WIB
- Lokasi: Mall Pelayanan Publik, Kantor Pemda Manding
Drive Thru SIM
- Hari: Senin – Sabtu
- Waktu: 08.00 – 10.00 WIB
- Lokasi: SATPAS 1449 Polres Bantul
Bus SIM Keliling
- Hari: Sabtu
- Waktu: 17.00 – 20.00 WIB
- Lokasi: Depan Polres Bantul
Pastikan kamu datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang, dan selalu periksa jadwal yang dapat berubah sewaktu-waktu.
Prosedur Perpanjang SIM di SIM Keliling Bantul
Untuk perpanjang SIM Bantul melalui layanan SIM Keliling, berikut adalah prosedur yang perlu kamu ikuti:
- Persiapkan dokumen yang diperlukan, yaitu:
- KTP asli dan fotokopi (2 lembar).
- SIM asli yang masih berlaku.
- Surat keterangan sehat yang bisa didapatkan di lokasi SIM Keliling atau fasilitas kesehatan terdekat.
- Datang ke lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
- Isi formulir perpanjangan yang disediakan oleh petugas, pastikan semua data terisi dengan benar.
- Setelah formulir diisi, lakukan tes kesehatan mata.
- Lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM yang kamu perpanjang.
- Setelah semua proses selesai, foto, sidik jari, dan tanda tangan akan diambil.
- Tunggu beberapa saat hingga SIM baru selesai dicetak dan diserahkan.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Bantul mengacu pada tarif resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut adalah rincian biaya:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Selain itu, terdapat biaya tambahan yang mungkin perlu kamu bayarkan, antara lain:
- Biaya pemeriksaan kesehatan: Rp 25.000
- Biaya tes psikologi: Rp 60.000 (opsional, tergantung kebijakan)
- Biaya asuransi: Sekitar Rp 30.000 (opsional)
Total biaya perpanjangan SIM A bisa mencapai sekitar Rp 195.000, tergantung biaya tambahan yang berlaku di lokasi. Pastikan untuk memeriksa informasi terbaru di kantor Satpas terdekat.
Demikian pembahasan mengenai jadwal SIM Keliling Bantul terbaru. Layanan SIM Keliling Bantul sangat membantu masyarakat dalam memperpanjang SIM dengan cepat dan efisien.
Dengan jadwal dan lokasi yang tersebar di berbagai tempat, kamu dapat memilih lokasi yang paling dekat dan sesuai dengan jadwal kamu. Jangan lupa untuk mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar. Dapatkan informasi mengenai jadwal SIM Keliling di Jawa Tengah dan Yogyakarta seperti misalnya Jadwal SIM Keliling Magelang di Info Jateng Pos!