UMR Temanggung 2024

[UPDATE] UMR Temanggung 2024 dan Perbandingan Tahun Sebelumnya

Daerah Hot News Temanggung

Penting bagi masyarakat, terutama para pekerja di Temanggung, Jawa Tengah untuk mengikuti perkembangan terbaru Upah Minimum Regional atau UMR Temanggung 2024. UMR Tingkat II atau yang saat ini secara resmi bernama UMK (Upah Minimum Kabupaten) merupakan standar pengupahan minimal yang harus dipatuhi oleh perusahaan dalam membayar gaji karyawannya di tingkat kabupaten atau kota. 

Plt Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana, telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang kemudian diikuti oleh Upah Minimum Kabupaten atau Kota. Untuk UMR Temanggung 2024, besarannya adalah Rp2,109,690, naik sebesar 4.05% atau sekitar Rp82,121 dibandingkan tahun 2023 yang hanya sebesar Rp2,027,569.

Keputusan mengenai UMR Temanggung 2024 ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/57 Tahun 2023 tanggal 30 November 2023 yang berlaku per 1 Januari 2024 lalu. Adapun perhitungannya sudah sesuai dengan PP Nomor 51 Tahun 2023 atas perubahan PP Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan.

UMK Temanggung  2024 dan Dari Tahun Ke Tahun

UMR Temanggung terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun di mana sejak tahun 2019, upah pekerja sudah naik sebesar Rp209,690. Berikut adalah daftar UMR Temanggung dari tahun ke tahun:

Tahun UMK Temanggung
2024 Rp2,109,690
2023 Rp2,027,569
2022 Rp1,887,832
2021 Rp1,885,000
2020 Rp1,825,200
2019 Rp1,900,000

UMR Kota/Kabupaten di Jateng 2024

Seperti yang terlihat dalam tabel di bawah ini, UMR Temanggung 2024 menempati urutan ke-29 dari daftar UMR tertinggi di Jawa Tengah. Seperti yang terlihat dalam tabel di bawah ini, UMR Temanggung menempati urutan ke-29 dari daftar UMR tertinggi di Jawa Tengah. 

UMR Temanggung masih berada di bawah beberapa kabupaten lain dalam provinsi ini, termasuk Semarang, Kendal, dan Demak. Perbedaan ini bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kondisi ekonomi lokal, tingkat pengembangan industri, dan biaya hidup. 

Berikut informasi mengenai Upah Minimum Regional di daerah lain di Jateng seperti UMR Semarang 2024, UMR Sragen 2024 hingga UMR Rembang 2024

No Kota/Kabupaten UMK
1 Kota Semarang Rp3,243,969
2 Kabupaten Demak Rp2,761,236
3 Kabupaten Kendal Rp2,631,573
4 Kabupaten Semarang Rp2,582,287
5 Kabupaten Kudus Rp2,516,888
6 Kabupaten Cilacap Rp2,479,106
7 Kabupaten Jepara Rp2,450,915
8 Kota Pekalongan Rp2,389,801
9 Kabupaten Batang Rp2,379,702
10 Kota Salatiga Rp2,378,951
11 Kabupaten Pekalongan Rp2,334,886
12 Kabupaten Magelang Rp2,316,890
13 Kabupaten Karanganyar Rp2,288,366
14 Kota Surakarta Rp2,269,070
15 Kabupaten Boyolali Rp2,250,327
16 Kabupaten Klaten Rp2,244,012
17 Kota Tegal Rp2,231,628
18 Kabupaten Sukoharjo Rp2,215,482
19 Kabupaten Banyumas Rp2,195,690
20 Kabupaten Purbalingga Rp2,195,571
21 Kabupaten Tegal Rp2,191,161
22 Kabupaten Pati Rp2,190,000
23 Kabupaten Wonosobo Rp2,159,175
24 Kabupaten Pemalang Rp2,156,000
25 Kota Magelang Rp2,142,000
26 Kabupaten Purworejo Rp2,127,641
27 Kabupaten Kebumen Rp2,121,947
28 Kabupaten Grobogan Rp2,116,516
29 Kabupaten Temanggung Rp2,109,690
30 Kabupaten Brebes Rp2,103,100
31 Kabupaten Blora Rp2,101,813
32 Kabupaten Rembang Rp2,099,689
33 Kabupaten Sragen Rp2,049,000
34 Kabupaten Wonogiri Rp2,047,500
35 Kabupaten Banjarnegara Rp2,038,005

Demikianlah pembahasan mengenai UMR Temanggung 2024 terbaru. Semoga bermanfaat untuk dulur semua, ya. Jangan lewatkan berita menarik lainnya seputar Jawa Tengah di Info Jateng Pos!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *