Jadwal Samsat Keliling Bantul Hari Ini, Update Desember 2025

Muhammad Syahid

jadwal samsat keliling bantul hari ini

Bagi warga Bantul yang ingin membayar pajak motor maupun mobil, Samsat Keliling Bantul hari ini hadir di berbagai lokasi dan waktu tertentu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Samsat Keliling adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap yang bergerak, melayani pembayaran pajak kendaraan dengan mendatangi warga di lokasi-lokasi tertentu. Layanan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dengan lebih mudah dan efisien.

Artikel ini berisi jadwal Samsat Keliling Bantul terbaru untuk bulan Desember 2024. Dengan adanya informasi ini, warga Bantul dapat memilih lokasi dan waktu yang paling sesuai untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan mereka. 

Jadwal Samsat Keliling Bantul

Pastikan untuk selalu mengecek jadwal operasional sebelum mengunjungi lokasi Samsat Keliling terdekat. Berikut adalah jadwal lengkap Samsat Keliling Bantul:

Hari Lokasi Waktu
Senin Kapanewon Kretek 08.00 – 12.00
Selasa Kapanewon Pleret 08.00 – 12.00
Rabu Kapanewon Dlingo 08.00 – 12.00
Kamis Kalurahan Bangunjiwo 08.00 – 12.00
Jumat Kalurahan Guwosari 08.00 – 11.00
Sabtu Kalurahan Ngestiharjo 08.00 – 11.00

Alternatif Samsat Keliling Bantul

Selain layanan Samsat Keliling yang rutin beroperasi di berbagai wilayah Bantul, tersedia juga beberapa alternatif layanan lain yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara mudah dan cepat. Berikut beberapa layanan Samsat dan penjelasannya.

Layanan Senin – Kamis Jumat – Sabtu
Samsat Induk 08.00 – 13.00 08.00 – 11.00
Samsat Pembantu Sewon 08.00 – 13.00 08.00 – 11.00
Samsat Desa Wukirsari 08.00 – 12.00 08.00 – 11.00
Samsat Desa Argomulyo 08.00 – 12.00 08.00 – 11.00
Corner BPD Kretek 08.00 – 12.00 08.00 – 11.00
Corner BPD Piyungan 08.00 – 12.00 08.00 – 11.00
Corner BPD Srandakan 08.00 – 12.00 08.00 – 11.00
Samsat MPP Senin & Kamis 08.00 – 12.00
TEMARAM (Malam) Senin – Jumat 16.00 – 20.00
Cek Fisik Samsat Induk & Sewon 08.00 – 11.00 08.00 – 10.00

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Sleman Hari Ini

Samsat Corner Komplek II Pemkab Bantul

Pelayanan yang tersedia di Samsat Corner adalah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor 1 Tahunan. Titik pelayanannya berlokasi di Gedung Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu (DPMPT). Jam operasional layanan ini berlangsung setiap Senin dan Kamis, pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Persyaratan yang harus dibawa meliputi STNK asli, identitas diri seperti KTP, SIM, atau paspor yang juga asli, serta fotokopi dari semua dokumen tersebut.

Samsat Corner ini memudahkan warga Bantul untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dengan datang langsung ke lokasi yang telah ditentukan. Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan dan datang sesuai dengan jam pelayanan.

Samsat Jempol Si Panda

Layanan Jempol Si Panda merupakan pelayanan Potensi Pajak Kendaraan Bermotor 1 Tahunan yang dikhususkan bagi komunitas, perusahaan, pabrik, perkantoran, dan kelurahan dengan minimal 10 unit kendaraan. Waktu pelaksanaan akan ditentukan oleh Admin Jempol Si Panda sesuai kesepakatan dan kebutuhan.

Pembayaran dilakukan secara tunai. Untuk informasi lebih lanjut dan penjadwalan, hubungi Admin melalui nomor 0813-2618-8200. Pastikan semua persyaratan seperti STNK asli dan identitas diri (KTP, KK, SIM, atau Paspor) dalam bentuk asli telah disiapkan sebelum pelaksanaan layanan.

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kulon Progo

Samsat Induk Bantul

Samsat Induk Bantul melayani berbagai kebutuhan administrasi kendaraan bermotor, mulai dari pembayaran pajak 1 tahunan dan 5 tahunan, proses balik nama, mutasi masuk dan keluar, pengurusan STNK hilang atau rusak, serta layanan penyuluhan melalui RUBENTINA (Ruang Bimbingan dan Penyuluhan Tentang Pajak Kendaraan). Selain itu, tersedia juga fasilitas drive-thru dan pengurusan BPKB.

Jam Pelayanan:

  • Senin – Kamis: 08.00 – 13.00 WIB
  • Jumat – Sabtu: 08.00 – 11.00 WIB

Jam Pelayanan Cek Fisik:

  • Senin – Kamis: 08.00 – 11.00 WIB
  • Jumat – Sabtu: 08.00 – 10.00 WIB

Samsat Induk Bantul menyediakan berbagai layanan lengkap untuk keperluan administrasi kendaraan kamu. Pastikan untuk datang sesuai dengan jam operasional dan membawa semua dokumen yang diperlukan.

Dengan berbagai pilihan layanan Samsat yang tersedia di Bantul, warga dapat memilih lokasi dan waktu yang paling sesuai untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan mereka. Pastikan untuk selalu mengecek jadwal dan lokasi terbaru agar proses administrasi kendaraan kamu berjalan lancar.

Demikian pembahasan mengenai jadwal Samsat Keliling Bantul hari ini, semoga bermanfaat untuk dulur semua, ya. Temukan informasi Samsat Keliling lain di Jateng seperti jadwal Samsat Keliling Solo di Info Jateng Pos!

Tips Bayar Pajak di Samsat Keliling Bantul

Berikut beberapa tips penting yang bisa kamu terapkan sebelum mengunjungi Samsat Keliling:

  • Selalu cek jadwal terbaru sebelum berangkat ke lokasi layanan.
  • Siapkan dokumen asli dan fotokopi agar proses lebih cepat.
  • Datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
  • Pastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan untuk pengecekan jika diperlukan.
  • Manfaatkan layanan alternatif jika Samsat Keliling tidak tersedia.

FAQ Seputar Jadwal Samsat Keliling Bantul

Apakah bisa membayar pajak kendaraan orang lain?

Bisa, asalkan membawa surat kuasa dari pemilik kendaraan, STNK asli, dan identitas pemilik serta identitas kamu.

Berapa denda jika telat bayar pajak motor?

Denda pajak motor dihitung sebesar 25% dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) per tahun, ditambah biaya SWDKLLJ sebesar Rp 32.000 untuk motor. Misalnya jika kamu telat 6 bulan dan PKB kamu adalah Rp 200.000, maka denda yang dikenakan sekitar Rp 25.000 + Rp 32.000, total sekitar Rp 57.000.

Apakah uang santunan Jasa Raharja bisa diambil?

Ya, santunan Jasa Raharja bisa dicairkan oleh korban kecelakaan atau ahli warisnya jika kecelakaan melibatkan dua pihak (misalnya kendaraan dengan kendaraan lain atau pejalan kaki). Proses pencairan bisa sangat cepat, bahkan dalam 1 jam jika dokumen lengkap, atau maksimal dalam 30 hari kerja. Dana akan ditransfer langsung ke rekening korban atau ahli waris.

Artikel Terkait

Tags

Artikel Terbaru