Jadwal Samsat Keliling Bukittinggi Terbaru Desember 2025

Muhammad Syahid

jadwal samsat keliling bukitting | Info Jateng Pos
Ilustrasi jadwal samsat keliling bukittingi.

Jadwal Samsat Keliling Bukittinggi menjadi informasi penting bagi pemilik kendaraan yang ingin membayar pajak tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat Induk. Salah satu cara praktis yang ditawarkan pemerintah untuk memudahkan proses ini adalah melalui layanan Samsat Keliling.

Khusus masyarakat Bukittinggi dan sekitarnya, layanan ini hadir secara rutin dengan jadwal dan lokasi yang sudah ditentukan. Artikel ini menyajikan informasi lengkap terkait jadwal terbaru, persyaratan, dan alternatif lokasi layanan lain seperti Samsat Induk, Samsat Drive Thru, dan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Bukittinggi.

Apa Itu Samsat Keliling dan Fungsinya?

Samsat Keliling adalah layanan mobil keliling dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat yang ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Layanan ini bersifat mobile dan hadir di lokasi-lokasi strategis, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat Induk untuk melakukan perpanjangan STNK.

Layanan ini sangat membantu terutama bagi wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu atau akses ke kantor utama Samsat. Namun, penting untuk dicatat bahwa Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan STNK tahunan dan tidak melayani penggantian plat (lima tahunan), balik nama, atau proses mutasi kendaraan.

Jadwal Samsat Keliling Bukittinggi Hari Ini dan Minggu Ini

Berikut ini adalah jadwal terbaru layanan Samsat Keliling di wilayah Bukittinggi dan sekitarnya untuk bulan Juli 2025:

Tanggal Jam Lokasi Samkel
01-07-2025 09:00 – 15:00 WIB Simpang Tanjung Alam, Ampek Angkek – Kab. Agam
02-07-2025 09:00 – 15:00 WIB Pasar Padang Lua, Banuhampu – Kab. Agam
03-07-2025 09:00 – 15:00 WIB Pasar Pakan Kamih, Tilatang Kamang – Kab. Agam
07-07-2025 09:00 – 15:00 WIB Pasar Baso, Baso – Kab. Agam
16-07-2025 09:00 – 15:00 WIB Terminal Aur Kuning, Guguk Panjang – Kota Bukittinggi
19-07-2025 15:00 – 21:00 WIB Taman Jam Gadang, Guguk Panjang – Kota Bukittinggi
23-07-2025 09:00 – 15:00 WIB Terminal Aur Kuning, Guguk Panjang – Kota Bukittinggi
26-07-2025 15:00 – 21:00 WIB Taman Jam Gadang, Guguk Panjang – Kota Bukittinggi

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kota Padang

Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Agar proses pembayaran pajak melalui layanan Samsat Keliling berjalan lancar, pastikan kamu membawa dokumen berikut:

  • E-KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan
  • STNK asli
  • Notice pajak (Surat Ketetapan Pajak sebelumnya)
  • Nomor polisi kendaraan aktif dan tidak dalam masa tunggakan lebih dari satu tahun

Samsat Keliling tidak melayani kendaraan yang dalam status blokir, leasing aktif, atau kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun.

Tips Menghindari Antrian dan Kendala Teknis

  • Datang lebih awal, terutama sebelum jam 09.00 WIB.
  • Pastikan dokumen sudah lengkap dan sesuai.
  • Hindari datang di akhir jam layanan karena antrean bisa ditutup lebih cepat.
  • Cek informasi terkini di akun media sosial atau situs resmi BAPENDA Sumbar.

Samsat Induk Bukittinggi – Alamat & Jam Operasional

Alamat:
UPTD Samsat Bukittinggi (Gadut)
Jalan Merapi, samping RSAM Bukittinggi,
Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi

Jam Operasional:

  • Senin–Jumat: 08:00–15:00 WIB
  • Sabtu: 08:00–11:00 WIB

Samsat Drive Thru Bukittinggi

Alamat:
Jl. Merapi No. 15, Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi

Jam Operasional:

  • Senin–Kamis: 08:00–12:00 & 13:00–14:00 WIB
  • Jumat: 08:00–11:30 & 13:30–14:00 WIB
  • Sabtu: 08:00–11:00 WIB

Layanan ini memungkinkan pengguna membayar pajak kendaraan tanpa harus turun dari kendaraan.

Samsat MPP (Mall Pelayanan Publik) Bukittinggi

Alamat:
MPP Bukittinggi, Jl. Perwira No. 33, Belakang Balok, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi

Jam Operasional:

  • Senin–Sabtu: 11:00–15:00 WIB

Samsat MPP menyediakan layanan terintegrasi bersama instansi lain dalam satu gedung untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan pajak kendaraan.

Samsat Keliling adalah solusi praktis untuk membayar pajak kendaraan tanpa harus ke kantor utama. Dengan mengetahui jadwal terbaru, menyiapkan dokumen lengkap, dan memanfaatkan berbagai layanan seperti drive thru dan MPP, kamu bisa menghemat waktu dan tenaga. Selalu cek informasi resmi agar tidak tertinggal update jadwal.

Pertanyaan Seputar Jadwal Samsat Keliling Bukittinggi

Apakah Samsat Keliling bisa melayani pembayaran pajak kendaraan yang menunggak lebih dari 1 tahun?

Tidak. Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan yang aktif dan tidak menunggak lebih dari satu tahun.

Apakah bisa bayar pajak kendaraan orang lain di Samsat Keliling?

Bisa, asalkan membawa dokumen lengkap berupa STNK, e-KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan, serta notice pajak.

Apakah Samsat Keliling buka di hari Minggu atau tanggal merah?

Tidak. Umumnya layanan hanya tersedia Senin sampai Sabtu, dan tidak beroperasi pada hari libur nasional.

Apa perbedaan antara Samsat Keliling dan Samsat Drive Thru?

Samsat Keliling bersifat mobile dan berpindah-pindah lokasi, sedangkan Samsat Drive Thru berada di lokasi tetap dan memungkinkan pembayaran tanpa turun dari kendaraan.

Berapa denda pajak mobil jika telat bayar?

Denda pajak mobil adalah 25% dari PKB per tahun, dihitung secara proporsional per bulan keterlambatan. Ditambah denda SWDKLLJ sebesar Rp100.000 untuk mobil. Misalnya, jika PKB kamu Rp4.000.000 dan telat 3 bulan, maka denda sekitar Rp250.000 + Rp100.000 = Rp350.000.

Artikel Terkait

Tags

Artikel Terbaru