Jadwal Samsat Keliling Indramayu Hari Ini: Waktu & Syarat Lengkap

Muhammad Syahid

jadwal samsat keliling indramayu | Info Jateng Pos
Foto ilustrasi Samsat Keliling Indramayu. Foto/Bapenda Jabar

Jadwal Samsat Keliling Indramayu terbaru 2025 sudah tersedia untuk membantu kamu melakukan perpanjangan STNK dengan lebih mudah dan cepat. Layanan ini tersebar di berbagai lokasi di Indramayu agar kamu tidak perlu datang ke kantor Samsat Induk. Dengan adanya layanan ini, proses pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih praktis, tanpa harus mengantre lama di kantor utama.

Di artikel ini, Info Jateng Pos akan membahas secara lengkap mengenai jadwal Samsat Keliling Indramayu, lokasi terdekat, syarat perpanjangan STNK, hingga cara mengecek jadwal online. Selain itu, kamu juga akan mendapatkan informasi mengenai biaya terbaru, peraturan terkini, dan solusi jika STNK hilang atau pajak kendaraan sudah telat. Yuk, simak informasi lengkapnya!

Jadwal Samsat Keliling Indramayu Hari Ini

Samsat Keliling di Indramayu memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang STNK tanpa harus datang ke kantor Samsat Induk. Layanan ini hadir di berbagai lokasi strategis untuk memastikan lebih banyak pemilik kendaraan bisa mendapatkan akses mudah dan cepat.

Jadwal Samsat Keliling Indramayu

Hari Lokasi
Senin
  • Balai Desa Tukdana
  • Jembatan Bangkir
  • Balai Desa Tugu – Lelea
  • Depan Terminal Indramayu
Selasa
  • Balai Desa Arahan Lor
  • Balai Desa Larangan
  • Balai Desa Kedokanbunder
  • Balai Desa Pabean Udik
Rabu
  • Depan Bank BJB KCP Juntinyuat
  • Balai Desa Bondan
  • Pasar Kertasemaya
  • Alun-Alun Kab. Indramayu
Kamis
  • Kantor Kec. Losarang
  • Desa Cemara Kec. Cantigi
  • Perempatan Karangturi
  • Alfa Lobener Kec. Jatibarang
Jumat
  • Tugu KB Singaraja
  • Desa Juntikebon
  • Desa Pabean Ilir
  • Desa Segeran
Sabtu
  • Desa Celeng Kec. Lohbener
  • Pasar Bangkir
  • Depan Mess Samsat Indramayu
  • Wilayah Widasari
Minggu
  • Pertigaan Lampu Merah Karangampel
  • Alun-Alun Kab. Indramayu
  • Depan Bank BJB KCP Jatibarang

Dengan jadwal yang fleksibel, kamu bisa menyesuaikan waktu untuk mengurus  sesuai kebutuhanmu.

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Brebes Hari Ini

Syarat dan Ketentuan Perpanjangan STNK

Agar proses perpanjangan STNK berjalan lancar di , kamu harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku. Berikut adalah persyaratan utama yang harus dipenuhi:

Dokumen yang Harus Disiapkan

Untuk memperpanjang STNK melalui layanan , pastikan kamu membawa dokumen berikut:

  • KTP Asli Pemilik yang sesuai dengan data di STNK.
  • STNK Asli yang masih berlaku.
  • Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLLJ tahun terakhir yang telah divalidasi.

Dokumen ini wajib dibawa untuk verifikasi kepemilikan kendaraan dan memastikan semua persyaratan administrasi terpenuhi.

Biaya Perpanjangan STNK di Samsat Keliling

Biaya perpanjangan STNK di  tahun 2025 mengalami perubahan dengan adanya opsen pajak. Berikut adalah rincian biayanya:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): 1,75% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
  • Opsen PKB: 66% dari PKB terutang.
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp35.000 untuk sepeda motor dan Rp143.000 untuk mobil.
  • Biaya Administrasi STNK: Rp100.000 untuk sepeda motor dan Rp200.000 untuk mobil.
  • Biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB): Rp60.000 untuk sepeda motor dan Rp100.000 untuk mobil.

Pastikan kamu sudah menyiapkan jumlah yang sesuai agar proses perpanjangan STNK berjalan lancar tanpa hambatan.

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Tegal Hari Ini

Cara Cek Jadwal Samsat Keliling Indramayu Online

Bagi kamu yang ingin memastikan , kamu bisa mengecek melalui akun Instagram resmi Samsat Indramayu:

Pastikan untuk selalu memeriksa akun resmi agar mendapatkan informasi yang akurat dan terbaru.

Alternatif Lokasi Pembayaran Pajak Kendaraan

Selain layanan Samsat Keliling, ada beberapa alternatif lain untuk membayar pajak kendaraan, seperti:

  • ATM Bank BJB Kantor Samsat Indramayu
  • Samsat Outlet Jatibarang – Gg. Sinar, Jatibarang Baru, Kec. Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat 45273
  • Mall Pelayanan Publik Indramayu – Jl. Gatot Subroto, Pekandangan, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat

Dengan berbagai pilihan lokasi ini, kamu bisa memilih tempat yang paling nyaman untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus mengantre panjang.

Pertanyaan Umum Seputar Samsat Keliling

Apakah Bisa Bayar Pajak Kendaraan Telat?

Ya, kamu masih bisa membayar pajak kendaraan meskipun sudah lewat dari tanggal jatuh tempo. Namun, akan ada denda yang dikenakan tergantung pada lamanya keterlambatan. Untuk menghindari biaya tambahan ini, sebaiknya lakukan pembayaran sebelum tanggal jatuh tempo.

Apa yang Harus Dilakukan Jika STNK Hilang?

Jika STNK kamu hilang, kamu perlu mengurus pembuatan duplikat STNK di kantor Samsat terdekat. Berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan:

  • Surat kehilangan dari kepolisian
  • Fotokopi KTP dan KTP asli pemilik kendaraan
  • Fotokopi STNK lama (jika ada)
  • Bukti pembayaran pajak terakhir

Setelah dokumen lengkap, kunjungi Samsat Induk untuk mengurus penggantian STNK yang hilang. Untuk layanan yang lebih fleksibel, pastikan kamu mengecek  atau  agar tetap bisa mengurus pajak kendaraan meskipun di akhir pekan.

 

Artikel Terkait

Tags

Artikel Terbaru