Kamu sedang mencari informasi jadwal Samsat Keliling Rembang? Layanan ini memudahkan warga Rembang untuk membayar pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat Induk. Setiap minggunya, unit layanan keliling hadir di berbagai titik strategis seperti kecamatan, pasar, atau area publik lainnya.
Melalui artikel ini, Info Jateng Pos akan membahas lengkap seputar jadwal terbaru layanan Samsat Keliling Rembang, mulai dari hari dan lokasi pelayanan, persyaratan dokumen, prosedur pembayaran, hingga alamat Samsat Induk untuk perpanjangan STNK lima tahunan.
Jadwal SAMSAT Keliling Rembang
Layanan SAMSAT Keliling di Rembang hadir di beberapa lokasi strategis setiap hari kerja. Berikut adalah jadwal lengkapnya:
Hari | Waktu | Lokasi 1 |
Senin | 09:00 – 12:00 WIB | Kantor Camat Sedan
Kantor Camat Lasem |
Selasa | 09:00 – 12:00 WIB | Kantor Camat Pancur
Kantor Camat Kragan |
Rabu | 09:00 – 12:00 WIB | Kantor Camat Bulu
Kantor Camat Lasem |
Kamis | 09:00 – 12:00 WIB | Kantor Camat Gunem
Kantor Camat Sale |
Jum’at | 09:00 – 12:00 WIB | Kantor Camat Sulang
Kantor Camat Sluke |
Sabtu | 09:00 – 12:00 WIB | Alun-Alun Rembang
Kantor Camat Sumber |
Jadwal SAMSAT Keliling Gerai Online
Selain layanan jadwal SAMSAT Keliling Rembang yang berlokasi di berbagai kecamatan, masyarakat Kecamatan Sarang dan sekitarnya juga dapat memanfaatkan Gerai Online SAMSAT. Layanan Samsat Online Rembang memungkinkan kamu untuk memperpanjang STNK dengan lebih mudah tanpa harus keluar dari area kecamatan. Berikut jadwal operasional Gerai Online SAMSAT Kecamatan Sarang:
Hari | Waktu | Lokasi |
Senin – Kamis | 08:00 – 12:00 WIB | Sendangmulyo, Kecamatan Sarang, Rembang |
Jum’at – Sabtu | 08:00 – 11:30 WIB | Sendangmulyo, Kecamatan Sarang, Rembang |
Minggu | Tutup | – |
Dengan adanya Gerai Online SAMSAT ini, warga Sarang tidak perlu repot mengunjungi lokasi yang jauh untuk memperpanjang STNK. Layanan ini sangat membantu terutama bagi mereka yang memiliki jadwal padat.
Baca juga: Biaya Balik Nama Mobil Jawa Tengah
Syarat Perpanjangan STNK
Untuk memperpanjang STNK di layanan SAMSAT Keliling, pastikan kamu telah mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan. Berikut adalah syarat-syarat yang harus kamu penuhi:
- Kartu Tkamu Penduduk (KTP) Asli dan fotokopi pemilik kendaraan.
- Surat Tkamu Nomor Kendaraan (STNK) Asli dan fotokopi.
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Asli (untuk beberapa kasus tertentu).
- Surat Kuasa bermaterai jika proses perpanjangan diwakilkan kepada orang lain.
Pastikan semua dokumen ini sudah lengkap sebelum kamu datang ke lokasi SAMSAT Keliling untuk menghindari masalah selama proses perpanjangan.
Prosedur Perpanjang STNK di Samsat Keliling
Proses perpanjangan STNK di SAMSAT Keliling cukup mudah dan cepat jika kamu mengikuti langkah-langkah berikut:
- Datang Lebih Awal: Sebaiknya datang lebih awal ke lokasi SAMSAT Keliling sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Hal ini untuk menghindari antrean panjang dan memastikan kamu mendapatkan pelayanan tepat waktu.
- Mengisi Formulir: Setibanya di lokasi, ambil dan isi formulir perpanjangan STNK yang disediakan.
- Serahkan Dokumen: Setelah formulir diisi, serahkan semua dokumen persyaratan kepada petugas SAMSAT.
- Proses Pembayaran: Tunggu panggilan dari petugas untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.
- Ambil STNK Baru: Setelah pembayaran selesai, kamu bisa mengambil STNK yang telah diperpanjang.
Proses ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang STNK tanpa harus datang ke kantor SAMSAT utama.
Lokasi Samsat Rembang
Apabila kamu tidak sempat mengunjungi layanan Samsat Keliling, kamu dapat datang langsung ke kantor Samsat Induk Rembang untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, termasuk perpanjangan STNK lima tahunan (ganti plat nomor) yang memang hanya dilayani di kantor induk.
Alamat Samsat Rembang:
Jl. Pemuda, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217
Jam Operasional Samsat Rembang:
-
Senin – Rabu: 08.00–12.00 & 13.00–14.00
-
Kamis: 08.00–12.00 & 13.00–14.00
-
Jumat: 08.00–11.30 & 13.00–14.00
-
Sabtu: 08.00–12.00
-
Minggu: Tutup
Disarankan untuk datang pada jam pagi agar mendapatkan antrean lebih awal dan proses berjalan lebih cepat. Kamu juga bisa melihat rute dan ulasan lengkap melalui Google Maps untuk memastikan lokasi dan estimasi waktu tempuh. Dapatkan informasi mengenai Samsat Keliling lainnya di kota dan kabupaten di Jawa Tengah seperti Jadwal Samsat Keliling Blora di Info Jateng Pos!
Pertanyaan Seputar Jadwal Samsat Keliling Rembang
Apakah program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah saat ini sedang berlangsung?
Hingga pertengahan April 2025, belum terdapat pengumuman resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengenai pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Masyarakat disarankan untuk rutin memantau informasi dari instansi terkait guna memperoleh pembaruan resmi.
Apakah STNK yang hilang dapat diurus melalui layanan Samsat Keliling?
Pengurusan STNK yang hilang tidak dapat dilakukan melalui layanan Samsat Keliling. Proses tersebut memerlukan pemeriksaan fisik kendaraan dan dokumen pendukung lainnya yang hanya dapat ditangani di kantor Samsat Induk.
Apakah bea balik nama kendaraan masih dikenakan biaya?
Terhitung sejak 5 Januari 2025, Pemerintah memberlakukan pembebasan biaya bea balik nama untuk kendaraan bekas. Namun demikian, wajib pajak tetap perlu membayar pajak kendaraan tahunan serta biaya administrasi lain yang berlaku.
Apakah jadwal Samsat Keliling dapat berubah sewaktu-waktu?
Ya, jadwal layanan Samsat Keliling dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu karena berbagai alasan, seperti kondisi cuaca, kegiatan khusus daerah, atau kendala operasional. Oleh karena itu, disarankan untuk memantau akun media sosial resmi Samsat Rembang seperti Instagram @samsat_rembang atau instansi terkait guna mendapatkan informasi terkini sebelum berangkat ke lokasi layanan.