jadwal samsat keliling wonogiri

Jadwal Samsat Keliling Wonogiri Hari Ini, Update September 2024

Otomotif Wonogiri

Bagi dulur-dulur di Kabupaten Wonogiri yang ingin memperpanjang STNK atau membayar pajak kendaraan, kamu perlu tahu jadwal Samsat Keliling Wonogiri terbaru. Tanpa harus datang ke kantor Samsat utama, dulur bisa memanfaatkan layanan ini di berbagai lokasi strategis di Wonogiri. 

Pastikan dulur mencatat jadwal Samsat Keliling terbaru, agar bisa mengurus perpanjangan STNK atau pembayaran pajak kendaraan dengan mudah dan cepat. Berikut jadwal lengkap Samsat Keliling Wonogiri dan informasi penting lainnya terkait syarat serta prosedur perpanjangan STNK tahunan di Samsat Keliling Wonogiri.

Jadwal Samsat Keliling Wonogiri

Berikut adalah jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Wonogiri yang diperbarui hingga September 2024 seperti yang dikutip dari akun resmi Samsat Kabupaten Wonogiri di Instagram @samsatwng

Perlu diingat, layanan Samsat Keliling biasanya hanya untuk memperpanjang STNK saja, bukan untuk perpanjang STNK 5 tahunan. Jika kamu ingin memperpanjang STNK 5 tahunan, maka harus datang ke Samsat Induk.

Hari Jam Pelayanan Lokasi/Kecamatan
Senin 08.00 – 12.00 WIB
  • Pracimantoro
  • Jatiroto
Selasa 08.00 – 12.00 WIB
  • Tirtomoyo
  • Sidoharjo
Rabu 08.00 – 12.00 WIB
  • Manyaran
  • Puhpelem
Kamis 08.00 – 12.00 WIB
  • Jatipurno
  • Batuwarno
Jumat 08.00 – 11.00 WIB
  • Jatisrono
  • Ngadirojo
Sabtu 08.00 – 11.00 WIB
  • Girimarto
  • Wuryantoro

Jam Pelayanan Samsat Gerai Toserba Baru

Bagi dulur yang tidak sempat datang ke Samsat Keliling Wonogiri, layanan Samsat Gerai Toserba Baru juga bisa jadi pilihan alternatif. Dengan jam operasional yang lebih fleksibel, dulur bisa memperpanjang STNK atau membayar pajak kendaraan di gerai ini.

  • Hari Operasional: Senin – Sabtu
  • Jam Operasional: 12.00 – 18.00 WIB
  • Catatan: Tidak beroperasi pada tanggal akhir bulan dan hari libur nasional.

Syarat dan Prosedur Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling Wonogiri

Untuk dulur yang ingin memperpanjang STNK tahunan atau membayar pajak kendaraan bermotor (mobil atau motor) melalui layanan Samsat Keliling, berikut syarat dan prosedurnya:

Syarat Perpanjangan STNK Tahunan

  1. KTP asli pemilik kendaraan beserta fotokopi yang sesuai dengan STNK.
  2. STNK asli kendaraan yang akan diperpanjang.
  3. BPKB asli (jika diperlukan untuk verifikasi data).
  4. Uang pembayaran pajak sesuai dengan nominal yang tertera pada STNK.

Prosedur Perpanjangan STNK di Samsat Keliling

  1. Datanglah lebih awal ke lokasi Samsat Keliling sesuai jadwal Samsat Keliling Wonogiri di atas untuk menghindari antrian panjang.
  2. Bawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, STNK, dan BPKB (untuk verifikasi data).
  3. Serahkan berkas dan isi formulir yang diberikan oleh petugas Samsat.
  4. Lakukan pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  5. Tunggu proses cetak STNK yang biasanya tidak memakan waktu lama, dan dulur bisa langsung membawa pulang STNK yang telah diperpanjang.

Crash Program Samsat Jateng

Selain layanan Samsat Keliling, Crash Program Samsat Jateng juga memberikan beberapa fasilitas bagi dulur yang ingin memanfaatkan kesempatan pembebasan dan keringanan pajak kendaraan bermotor:

  1. Pembebasan BBNKB II
    Berlaku untuk kendaraan bermotor kedua dalam provinsi maupun luar Provinsi Jawa Tengah.
    Periode: 20 Mei 2024 – 19 Desember 2024
  2. Pembebasan Pajak Progresif
    Untuk kendaraan bermotor dengan nama dan alamat yang sama (kepemilikan ke-2 dan seterusnya).
    Periode: 20 Mei 2024 – 19 Desember 2024
  3. Keringanan Pokok Pajak Tahun Jalan
  • 5% untuk kendaraan bermotor roda 2 atau roda 3.
  • 2,5% untuk kendaraan roda 4 (kendaraan pribadi). Periode: 20 Mei 2024 – 19 Desember 2024
  1. Keringanan Tunggakan PKB
    Potongan pokok pajak dan denda untuk tunggakan tahun-tahun sebelumnya:
  • 100% untuk tunggakan 2023.
  • 40% untuk tunggakan 2022.
  • 30% untuk tunggakan 2021.
  • 20% untuk tunggakan 2020.
  • 50% untuk tunggakan 2019. Periode: 20 Mei 2024 – 20 Agustus 2024

Alamat Samsat Induk Wonogiri 

Jika lokasi kamu lebih dekat dengan Samsat Induk, tidak ada salahnya jika langsung saja datang ke Samsat Kabupaten Wonogiri. Apalagi jika kamu hendak membayar STNK 5 tahunan. Berikut alamat lengkapnya: 

  • Alamat: Jl. Rm Said Kaliancar Selogiri Wonogiri
  • Nomor telepon: (0273) 321815

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan Samsat di Kabupaten Wonogiri dan program pembebasan pajak kendaraan bermotor lainnya, kunjungi Info Jateng Pos. Di sana dulur bisa mendapatkan update terkini terkait pajak kendaraan dan berbagai layanan Samsat di Jawa Tengah seperti Jadwal Samsat Keliling Rembang terbaru.

Semoga informasi ini membantu dulur yang ingin memperpanjang STNK atau memanfaatkan layanan Samsat Keliling Wonogiri. Jangan lupa manfaatkan juga program pembebasan pajak untuk mendapatkan keringanan pembayaran!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *