Jangan Telat, Ini Jadwal Samsat Keliling Banyuwangi Terbaru – Mei 2025

Fauzi Indra

jadwal samsat keliling banyuwangi | Info Jateng Pos
Suasana salah satu mobil Samsat Keliling Banyuwangi, Foto: samsatbanyuwangi.id

Kamu sedang mencari informasi terbaru soal jadwal Samsat Keliling Banyuwangi? Layanan ini memang sangat membantu warga yang ingin membayar pajak kendaraan tanpa harus ke kantor Samsat Induk. Setiap harinya, armada keliling hadir di berbagai titik strategis di Banyuwangi.

Melalui artikel ini, Info Jateng Pos akan menyajikan informasi lengkap seputar jadwal, syarat, dan prosedur pembayaran pajak kendaraan melalui layanan Samsat Keliling di wilayah Banyuwangi.

Jadwal Samsat Keliling Banyuwangi

Layanan Samling Banyuwangi atau Samsat Keliling Banyuwangi biasanya hadir di tempat-tempat umum seperti pasar, kantor kecamatan, dan area strategis lainnya. Perlu kamu catat bahwa layanan Samsat Keliling Banyuwangi hanya melayani pembayaran pajak tahunan. Jika kamu ingin membayar pajak lima tahunan atau ganti plat, maka harus datang langsung ke Samsat Induk Banyuwangi.

Samsat Keliling Banyuwangi Kota

  • Senin: Depan MTsN Srono
  • Selasa: Perhutani Galekan, Wongsorejo
  • Rabu & Kamis: Halaman Kantor Camat Rogojampi
  • Jumat: Lapangan Cangkring, Lugjag
  • Sabtu: Depan Bank Jatim, Gendoh

Samsat Keliling Benculuk

  • Senin: Kantor Kecamatan Bangorejo
  • Selasa: Puskesmas Kedungrejo, Muncar
  • Rabu: Kalipait Sumberdadi, Tegaldlimo
  • Kamis: Curah Pelung, Kradenan
  • Jumat: Dusun Krajan, Tegalsari
  • Sabtu: Tembokrejo, Muncar

Samsat Keliling Gandrung

  • Senin: Pasar Glagah
  • Selasa: Pasar Songgon
  • Rabu: Pasar Sumberayu, Muncar
  • Kamis: Pasar Licin
  • Jumat: Kantor Desa Ketapang

Baca juga: Cek Pajak Kendaraan Jawa Timur

Syarat Bayar Pajak Kendaraan

Sebelum datang ke lokasi Samsat Keliling, pastikan kamu membawa dokumen berikut ini:

  • STNK asli dan fotocopynya
  • KTP asli sesuai STNK dan fotocopynya
  • Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) yang biasanya ada di belakang lembar STNK
  • Untuk WNA: bawa dokumen keimigrasian

Prosedur Bayar Pajak di Samsat Keliling Banyuwangi

Pastikan kamu melakukan pembayaran sebelum masa berlaku STNK habis agar tidak terkena denda. Berikut langkah-langkah pembayaran di Samsat Keliling:

  • Datang ke lokasi layanan sesuai jadwal
  • Serahkan STNK dan KTP ke petugas
  • Bayar pajak sesuai jumlah yang tertera di SKPD
  • Terima STNK dan SKPD yang telah disahkan dan berlaku selama satu tahun ke depan

Sebelum datang ke Samsat Keliling Banyuwangi terdekat, ada baiknya kamu cek dulu besaran pajak kendaraan secara online.

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Bondowoso

Alamat Samsat Banyuwangi

Jika kamu tidak sempat datang ke lokasi Samsat Keliling atau ingin memperpanjang STNK lima tahunan (ganti plat), kamu bisa langsung menuju ke Samsat Induk Banyuwangi.

  • Alamat: Jl. Brawijaya, Banyuwangi, Jawa Timur
  • Jam Operasional:
    • Senin–Kamis: 08.00–12.00
    • Jumat: 08.00–11.00
    • Sabtu: 08.00–12.00
  • Telepon: (0333) 412800
  • WhatsApp: 0811-3612-129

Dengan adanya layanan Samsat Keliling Banyuwangi, kamu tidak perlu lagi repot antre di kantor Samsat hanya untuk bayar pajak tahunan. Semoga informasi mengenai jadwal Samsat Keliling Banyuwangi ini bermanfaat dan bisa membantumu mengatur waktu lebih efisien.

Pertanyaan Seputar Jadwal Samsat Keliling Banyuwangi

Apakah program pemutihan Jawa Timur masih berlaku?

Hingga saat ini belum ada informasi kapan pemutihan pajak Jawa Timur akan berlaku di tahun 2025.

Bagaimana jika STNK hilang?

Kamu harus mengurusnya di Samsat Induk atau Samsat Pusat karena ada proses cek fisik kendaraan. Layanan ini tidak bisa dilakukan di Samsat Keliling.

Apakah sekarang bea balik nama gratis?

Sejak 5 Januari, bea balik nama kendaraan digratiskan. Namun, kamu tetap harus membayar pajak kendaraan dan biaya administrasi lainnya. Program ini hanya berlaku untuk kendaraan bekas.

Artikel Terkait

Tags

Artikel Terbaru