Buat kamu warga Purbalingga yang ingin bayar pajak kendaraan dengan cepat dan tanpa antre di kantor Samsat, layanan Samsat Keliling bisa jadi solusi praktis. Samsat Keliling Purbalingga hadir setiap hari di berbagai titik strategis, sehingga kamu bisa memilih lokasi yang paling dekat.
Dengan jadwal yang teratur dan pelayanan yang efisien, kamu bisa menyelesaikan kewajiban pajak motor atau mobil hanya dalam hitungan menit. Simak jadwal lengkapnya di bawah ini agar kamu bisa merencanakan kunjungan dengan lebih mudah.
Jadwal Samsat Keliling Purbalingga Terbaru
Layanan Samsat Keliling Purbalingga menjadi alternatif bagi warga yang tidak sempat mengurus pajak kendaraan di kantor Samsat Induk. Tidak perlu jauh-jauh datang, petugas mendatangi warga Purbalingga langsung di lokasi-lokasi tertentu. Layanan Samsat Keliling di Purbalingga pada bulan Juni 2026 beroperasi di beberapa titik strategis. Berikut jadwal lengkapnya:
Jadwal Pelayanan Samsat Keliling & Samsat Gerai Kabupaten Purbalingga, Juni 2026
| Hari | Jam | Lokasi |
| Senin | 09.00–12.00 WIB | Kantor Kecamatan Rembang |
| Senin | 09.00–12.00 WIB | Kantor Kecamatan Kejobong |
| Senin | 09.00–12.00 WIB | Alun-Alun Purbalingga |
| Selasa | 09.00–12.00 WIB | Kantor Kecamatan Karangreja |
| Selasa | 09.00–12.00 WIB | Kantor Kecamatan Kemangkon |
| Selasa | 09.00–12.00 WIB | Alun-Alun Purbalingga |
| Rabu | 09.00–12.00 WIB | Kantor Kecamatan Karanganyar |
| Rabu | 09.00–12.00 WIB | Kantor Kecamatan Padamara |
| Rabu | 09.00–12.00 WIB | Halaman Taman Bojong |
| Kamis | 09.00–12.00 WIB | Kantor Kecamatan Mrebet |
| Kamis | 09.00–12.00 WIB | Kantor Kecamatan Karangmoncol |
| Kamis | 09.00–12.00 WIB | Kafe Iwak Depan Sanggaluri |
| Jumat | 09.00–11.00 WIB | Kantor Kecamatan Kaligondang |
| Jumat | 09.00–11.00 WIB | Pengadegan (Depan Alfamart Redjo Mulyo) |
| Jumat | 09.00–11.00 WIB | Terminal Jompo |
| Sabtu | 09.00–11.00 WIB | Taman Sentul Garden |
| Sabtu | 09.00–11.00 WIB | Kafe Iwak Depan Sanggaluri |
| Sabtu | 09.00–11.00 WIB | SMK N 1 Bojongsari |
| Malam Minggu | 18.30–21.00 WIB | Kantor Samsat Purbalingga |
| Minggu Pagi | 06.30–09.00 WIB | Kantor Samsat Purbalingga |
| Minggu Pagi | 06.30–09.00 WIB | Stadion Goentoer Darjono |
Untuk Kecamatan Bukateja dan Kecamatan Bobotsari, layanan Samsat tersedia setiap hari kerja (Senin–Sabtu).
Sumber: Instagram @samsat_purbalingga (instagram.com/samsat_purbalingga) — diperbarui 13 Juni 2026
Syarat Perpanjangan STNK di Samsat Keliling Purbalingga
Untuk membayar pajak motor atau mobil melalui Samsat Keliling Purbalingga, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen penting agar proses berjalan lancar. Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- STNK Asli: Bawa STNK asli kendaraan yang akan diperpanjang.
- KTP Asli: Bawa KTP asli pemilik kendaraan yang masih berlaku dan sesuai dengan nama yang tertera di STNK.
- BPKB Asli: Bawa BPKB asli kendaraan (untuk pengecekan oleh petugas, jika diperlukan).
- Surat Kuasa: Jika pengurusan dilakukan oleh orang lain, siapkan surat kuasa bermaterai yang ditandatangani oleh pemilik kendaraan, beserta fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa.
Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling Purbalingga
Bayar pajak kendaraan di layanan Samsat Keliling Purbalingga sangat mudah dan cepat. Berikut langkah-langkah yang perlu kamu ikuti:
- Persiapkan dokumen yang telah disebutkan di atas.
- Datangi lokasi Samsat Keliling: Periksa jadwal dan lokasi Samsat Keliling yang terdekat dengan kamu. Sebaiknya datanglah lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
- Ambil nomor antrian: Setibanya di lokasi, ambil nomor antrian di tempat yang telah disediakan.
- Serahkan dokumen: Saat nomor antrian kamu dipanggil, serahkan semua dokumen yang telah dipersiapkan kepada petugas.
- Proses verifikasi: Petugas akan memverifikasi dokumen dan melakukan pengecekan data kendaraan.
- Pembayaran pajak: Setelah verifikasi selesai, kamu akan diberikan rincian jumlah pajak yang harus dibayar. Lakukan pembayaran sesuai jumlah yang ditentukan. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai atau melalui metode lain yang tersedia.
- Terima bukti pembayaran dan STNK yang sudah diperpanjang: Pastikan semua data pada STNK sudah benar sebelum meninggalkan lokasi.
Demikianlah pembahasan mengenai jadwal Samsat Keliling Purbalingga terbaru. Semoga dapat membantu kamu yang sedang ingin membayar pajak motor maupun mobil di Purbalingga. Dapatkan informasi menarik lainnya seputar Samsat Keliling seperti Jadwal Samsat Keliling Banyumas, Jadwal Samsat Keliling Banjarnegara, hingga Jadwal Samsat Keliling Cilacap di Info Jateng Pos!
Pertanyaan Seputar Samsat Keliling Purbalingga
Apa saja layanan yang tersedia di Samsat Keliling Purbalingga?
Samsat Keliling Purbalingga melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan (PKB) dan perpanjangan STNK satu tahunan. Layanan ini tidak mencakup pengesahan STNK lima tahunan yang memerlukan uji fisik kendaraan.
Apakah bisa bayar pajak kendaraan atas nama orang lain di Samsat Keliling?
Bisa, selama kamu membawa surat kuasa bermaterai yang ditandatangani pemilik kendaraan. Siapkan juga fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa, serta dokumen kendaraan yang diperlukan agar proses berjalan lancar.
Bagaimana cara mengetahui lokasi Samsat Keliling Purbalingga hari ini?
Kamu bisa mengecek jadwal harian melalui media sosial resmi Samsat Purbalingga atau melihat jadwal mingguan yang tercantum di artikel ini. Jadwal biasanya konsisten setiap minggunya, namun bisa berubah saat ada hari libur nasional.
