Kalau kamu sedang mencari informasi terbaru tentang jadwal Samsat Keliling Madiun, kamu berada di tempat yang tepat. Layanan ini sangat membantu masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat Induk. Terlebih, titik pelayanannya tersebar di beberapa lokasi strategis di Madiun dan tersedia hampir setiap hari kerja.
Dalam artikel ini, Info Jateng Pos akan menyajikan informasi lengkap mengenai jadwal Samsat Keliling di berbagai titik di Kota dan Kabupaten Madiun, alternatif layanan seperti Payment Point, serta prosedur dan syarat pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kami juga akan membagikan informasi operasional Samsat Induk Madiun dan berbagai pertanyaan umum terkait layanan ini.
Jadwal Samsat Keliling Madiun
Layanan Samsat Keliling Madiun biasanya hadir di titik-titik strategis seperti area publik dan perkantoran. Perlu diketahui, layanan ini hanya melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor, bukan untuk perpanjangan 5 tahunan (ganti plat) atau balik nama kendaraan. Informasi jadwal ini bersumber dari Instagram resmi UPT PPD Madiun.
Lokasi Samsat Keliling | Hari | Jam Operasional |
---|---|---|
Lapangan Gulun | Senin – Sabtu | 08.00 – 11.00 WIB |
Depan PG. Pagotan | Senin – Sabtu | 08.00 – 11.00 WIB |
Tamkot Caruban ASTI | Senin – Sabtu | 08.00 – 11.00 WIB |
Kantor Kecamatan Jiwan | Senin – Sabtu | 08.00 – 12.00 WIB |
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Gresik
Alternatif Samsat Keliling Madiun
Jika kamu tidak sempat datang ke lokasi Samsat Keliling, kamu bisa memanfaatkan layanan alternatif berikut ini:
Samsat Payment Point Madiun
Layanan Payment Point adalah alternatif untuk pengesahan STNK yang lebih fleksibel dan cepat. Berikut jadwalnya:
Lokasi Payment Point | Hari | Jam Operasional |
---|---|---|
Bank Jatim Dolopo | Senin – Sabtu | 08.00 – 11.00 WIB |
Balerejo | Senin – Sabtu | 08.00 – 11.00 WIB |
Bank Jatim Jl. Jawa | Senin – Sabtu | 08.00 – 11.00 WIB |
Pembayaran Pajak Online
Untuk kamu yang tidak bisa datang langsung, pembayaran juga bisa dilakukan secara online melalui:
- E-Samsat Jawa Timur
- Alfamart / Indomaret
- LinkAja / Tokopedia
- Griya Bayar BTN
Syarat Bayar Pajak Kendaraan
Sebelum datang ke Samsat Keliling atau Payment Point, pastikan kamu menyiapkan dokumen berikut ini:
- STNK asli dan fotokopinya
- KTP asli sesuai STNK dan fotokopinya
- Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP)
- Untuk WNA, bawa dokumen keimigrasian
Prosedur Bayar Pajak di Samsat Keliling Madiun
Pastikan kamu membayar sebelum masa berlaku STNK habis agar tidak terkena denda. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Datang ke lokasi Samsat Keliling sesuai jadwal
- Serahkan dokumen (STNK, KTP, SKKP) ke petugas
- Bayar pajak sesuai jumlah yang diinformasikan petugas
- Terima STNK yang sudah disahkan dan SKPD
Sebelum datang, ada baiknya kamu cek pajak kendaraan secara online melalui tautan cek pajak kendaraan online Jawa Timur.
Alamat Samsat Madiun
Jika kamu ingin mengurus pajak 5 tahunan atau balik nama kendaraan, maka harus datang langsung ke Samsat Induk Madiun. Berikut jadwal dan alamat pelayanannya:
Hari | Jam Operasional |
---|---|
Senin – Kamis | 08.00 – 12.00 WIB |
Jumat | 08.00 – 11.00 WIB |
Sabtu | 08.00 – 12.00 WIB |
Samsat Madiun
Pejabat Pemerintah UPT PPD Madiun Bapenda Provinsi Jawa Timur
Jalan Abdulrahman Saleh No. 06
Telp. (0351) 462868
Pertanyaan Seputar Jadwal Samsat Keliling Madiun
Apa itu SWDKLLJ dan apakah wajib dibayar?
SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) adalah iuran yang digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Pembayaran SWDKLLJ bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor dan sifatnya wajib. Untuk informasi lebih lengkap, kamu bisa membaca artikel tentang apakah uang Jasa Raharja bisa diambil.
Apakah program pemutihan Jawa Timur masih berlaku?
Hingga saat ini belum ada informasi resmi kapan program pemutihan pajak Jawa Timur akan berlaku di tahun 2025.
Bagaimana jika STNK hilang?
Jika STNK hilang, kamu harus mengurusnya di Samsat Induk karena memerlukan proses cek fisik kendaraan. Proses ini tidak bisa dilakukan di Samsat Keliling.
Apakah sekarang bea balik nama gratis?
Sejak 5 Januari 2025, bea balik nama kendaraan digratiskan untuk kendaraan bekas, namun kamu tetap harus membayar pajak kendaraan dan biaya administrasi lainnya.