Jadwal Samsat Keliling Madiun Terbaru – Mei 2025

Fauzi Indra

jadwal samsat keliling madiun | Info Jateng Pos
Ilustrasi mobil Samsat Keliling Madiun. Foto: ISTIMEWA

Kalau kamu sedang mencari informasi terbaru tentang jadwal Samsat Keliling Madiun, kamu berada di tempat yang tepat. Layanan ini sangat membantu masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat Induk. Terlebih, titik pelayanannya tersebar di beberapa lokasi strategis di Madiun dan tersedia hampir setiap hari kerja.

Dalam artikel ini, Info Jateng Pos akan menyajikan informasi lengkap mengenai jadwal Samsat Keliling di berbagai titik di Kota dan Kabupaten Madiun, alternatif layanan seperti Payment Point, serta prosedur dan syarat pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kami juga akan membagikan informasi operasional Samsat Induk Madiun dan berbagai pertanyaan umum terkait layanan ini.

Jadwal Samsat Keliling Madiun

Layanan Samsat Keliling Madiun biasanya hadir di titik-titik strategis seperti area publik dan perkantoran. Perlu diketahui, layanan ini hanya melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor, bukan untuk perpanjangan 5 tahunan (ganti plat) atau balik nama kendaraan. Informasi jadwal ini bersumber dari Instagram resmi UPT PPD Madiun.

Lokasi Samsat Keliling Hari Jam Operasional
Lapangan Gulun Senin – Sabtu 08.00 – 11.00 WIB
Depan PG. Pagotan Senin – Sabtu 08.00 – 11.00 WIB
Tamkot Caruban ASTI Senin – Sabtu 08.00 – 11.00 WIB
Kantor Kecamatan Jiwan Senin – Sabtu 08.00 – 12.00 WIB

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Gresik

Alternatif Samsat Keliling Madiun

Jika kamu tidak sempat datang ke lokasi Samsat Keliling, kamu bisa memanfaatkan layanan alternatif berikut ini:

Samsat Payment Point Madiun

Layanan Payment Point adalah alternatif untuk pengesahan STNK yang lebih fleksibel dan cepat. Berikut jadwalnya:

Lokasi Payment Point Hari Jam Operasional
Bank Jatim Dolopo Senin – Sabtu 08.00 – 11.00 WIB
Balerejo Senin – Sabtu 08.00 – 11.00 WIB
Bank Jatim Jl. Jawa Senin – Sabtu 08.00 – 11.00 WIB

Pembayaran Pajak Online

Untuk kamu yang tidak bisa datang langsung, pembayaran juga bisa dilakukan secara online melalui:

  • E-Samsat Jawa Timur
  • Alfamart / Indomaret
  • LinkAja / Tokopedia
  • Griya Bayar BTN

Syarat Bayar Pajak Kendaraan

Sebelum datang ke Samsat Keliling atau Payment Point, pastikan kamu menyiapkan dokumen berikut ini:

  • STNK asli dan fotokopinya
  • KTP asli sesuai STNK dan fotokopinya
  • Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP)
  • Untuk WNA, bawa dokumen keimigrasian

Prosedur Bayar Pajak di Samsat Keliling Madiun

Pastikan kamu membayar sebelum masa berlaku STNK habis agar tidak terkena denda. Berikut ini langkah-langkahnya:

  • Datang ke lokasi Samsat Keliling sesuai jadwal
  • Serahkan dokumen (STNK, KTP, SKKP) ke petugas
  • Bayar pajak sesuai jumlah yang diinformasikan petugas
  • Terima STNK yang sudah disahkan dan SKPD

Sebelum datang, ada baiknya kamu cek pajak kendaraan secara online melalui tautan cek pajak kendaraan online Jawa Timur.

Alamat Samsat Madiun

Jika kamu ingin mengurus pajak 5 tahunan atau balik nama kendaraan, maka harus datang langsung ke Samsat Induk Madiun. Berikut jadwal dan alamat pelayanannya:

Hari Jam Operasional
Senin – Kamis 08.00 – 12.00 WIB
Jumat 08.00 – 11.00 WIB
Sabtu 08.00 – 12.00 WIB

Samsat Madiun
Pejabat Pemerintah UPT PPD Madiun Bapenda Provinsi Jawa Timur
Jalan Abdulrahman Saleh No. 06
Telp. (0351) 462868

Pertanyaan Seputar Jadwal Samsat Keliling Madiun

Apa itu SWDKLLJ dan apakah wajib dibayar?

SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) adalah iuran yang digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Pembayaran SWDKLLJ bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor dan sifatnya wajib. Untuk informasi lebih lengkap, kamu bisa membaca artikel tentang apakah uang Jasa Raharja bisa diambil.

Apakah program pemutihan Jawa Timur masih berlaku?

Hingga saat ini belum ada informasi resmi kapan program pemutihan pajak Jawa Timur akan berlaku di tahun 2025.

Bagaimana jika STNK hilang?

Jika STNK hilang, kamu harus mengurusnya di Samsat Induk karena memerlukan proses cek fisik kendaraan. Proses ini tidak bisa dilakukan di Samsat Keliling.

Apakah sekarang bea balik nama gratis?

Sejak 5 Januari 2025, bea balik nama kendaraan digratiskan untuk kendaraan bekas, namun kamu tetap harus membayar pajak kendaraan dan biaya administrasi lainnya.

Artikel Terkait

Tags

Artikel Terbaru