jadwal samsat keliling purbalingga

Jadwal Samsat Keliling Purbalingga Terbaru, Juli 2024

Purbalingga

Untuk memudahkan masyarakat Purbalingga dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Samsat Keliling di Purbalingga hadir di bulan Juli 2024. Jadwal Samsat Keliling Purbalingga berikut ini merupakan data terbaru yang dulu bisa jadikan acuan jika ingin membayar pajak kendaraan di Samsat Keliling.

Layanan Samsat Keliling Purbalingga menjadi alternatif bagi warga yang tidak sempat mengurus pajak kendaraan di kantor Samsat Induk. Tidak perlu jauh-jauh datang, petugas akan mendatangi dulur Purbalingga semua di lokasi-lokasi tertentu.

Jadwal Samsat Keliling Purbalingga Terbaru 

Layanan Samsat Keliling di Purbalingga pada bulan Juli 2024 akan beroperasi di beberapa titik strategis. Berikut adalah jadwal lengkapnya:

Hari Lokasi Jam Buka
Senin – Kantor Kec. Rembang

– Alun-Alun Purbalingga

– Kantor Kec. Kejobong

09.00 – 12.00
Selasa – Kantor Kec. Kejobong

– Alun-Alun Purbalingga

– Kantor Kec. Kemangkon

09.00 – 12.00
Rabu – Kantor Kec. Krg Anyar

– Kantor Kec. Padamara

– Halaman Taman Bojong

09.00 – 12.00
Kamis – Kafe Iwak Depan Sanggaluri

– Kantor Kec. Padamara

– Kantor Kec. Karangmoncol

09.00 – 12.00
Jumat – Pengadegan Depan Alfamart Rejo Mulyo

– Terminal Jompo

– Kantor Kec. Kaligondang

09.00 – 11.00
Sabtu – SMKN 1 Bojongsari

– Taman Sentul Garden

– Kafe Iwak Depan Sanggaluri

09.00 – 11.00

Syarat Perpanjangan STNK di Samsat Keliling Purbalingga 

Syarat Perpanjangan STNK di Samsat Keliling Purbalingga Untuk membayar pajak motor atau mobil melalui Samsat Keliling Purbalingga, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen penting agar proses berjalan lancar. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • STNK Asli: Bawa STNK asli kendaraan yang akan diperpanjang.
  • KTP Asli: Bawa KTP asli pemilik kendaraan yang masih berlaku dan sesuai dengan nama yang tertera di STNK.
  • BPKB Asli: Bawa BPKB asli kendaraan (untuk pengecekan oleh petugas, jika diperlukan).
  • Surat Kuasa: Jika pengurusan dilakukan oleh orang lain, siapkan surat kuasa bermaterai yang ditandatangani oleh pemilik kendaraan, beserta fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa.

Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling Purbalingga

Cara Bayar Pajak Mobil dan Motor di Samsat Keliling Purbalingga Bayar pajak kendaraan di layanan Samsat Keliling Purbalingga sangat mudah dan cepat. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu kamu ikuti:

  1. Persiapkan dokumen yang telah disebutkan di atas.
  2. Datangi lokasi Samsat Keliling: Periksa jadwal dan lokasi Samsat Keliling yang terdekat dengan kamu. Sebaiknya, datanglah lebih awal untuk menghindari antrian panjang.
  3. Ambil nomor antrian: Setibanya di lokasi Samsat Keliling, ambil nomor antrian di tempat yang telah disediakan.
  4. Serahkan dokumen: Saat nomor antrian kamu dipanggil, serahkan semua dokumen yang telah dipersiapkan kepada petugas Samsat Keliling.
  5. Proses verifikasi: Petugas akan memverifikasi dokumen kamu dan melakukan pengecekan data kendaraan.
  6. Pembayaran pajak: Setelah verifikasi selesai, kamu akan diberikan rincian jumlah pajak yang harus dibayar. Lakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang ditentukan. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai atau melalui metode pembayaran lain yang disediakan.
  7. Terima bukti pembayaran dan STNK yang sudah diperpanjang: Pastikan semua data pada STNK sudah benar sebelum meninggalkan lokasi.

Demikianlah pembahasan mengenai jadwal Samsat Keliling Purbalingga terbaru. Semoga dapat membantu kamu yang sedang ingin membayar pajak motor maupun mobil di Purbalingga. Dapatkan informasi menarik lainnya seputar Samsat Keliling seperti Samsat Keliling Klaten di Info Jateng Pos!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *