Jadwal SIM Keliling Magelang Terbaru, Desember 2024

Muhammad Syahid

jadwal sim keliling magelang

Bagi Anda warga Magelang yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling adalah pilihan praktis dan efisien. Tidak perlu datang ke kantor Satpas, cukup mendatangi lokasi SIM Keliling yang tersedia di berbagai tempat strategis di kota ini. Jadwal SIM Keliling Magelang hadir untuk memperpanjang SIM A dan SIM C yang masa berlakunya hampir habis.

Dengan adanya layanan SIM Keliling Magelang, masyarakat tidak hanya dimudahkan dalam hal lokasi, tetapi juga waktu, karena jadwalnya telah diatur setiap hari di berbagai titik. Info Jateng Pos akan membahas jadwal SIM Keliling di Magelang serta memberikan informasi mengenai syarat dan prosedur lengkap untuk perpanjangan SIM.

Jadwal SIM Keliling Magelang

Berikut adalah jadwal terbaru jadwal SIM Keliling Magelang:

  • Senin: Terminal Muntilan
  • Selasa: Kantor Kec. Grabag
  • Rabu: RSD Salaman
  • Kamis: Terminal Daleman Pakis
  • Jumat: Artos Mall (Parkir Motor)
  • Sabtu: Cucian Truk Gremeng Salam

Layanan ini biasanya dibuka mulai pukul 08.00 hingga selesai, sehingga pastikan Anda datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean.

Syarat Perpanjangan SIM Keliling

Untuk memperpanjang SIM Anda melalui layanan SIM Keliling, pastikan Anda mempersiapkan beberapa dokumen dan syarat berikut:

  1. SIM asli yang masih berlaku.
  2. Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar.
  3. Surat keterangan sehat yang bisa didapatkan di lokasi SIM Keliling atau fasilitas kesehatan terdekat.
  4. Tes psikologi yang dapat dilakukan di beberapa lokasi SIM Keliling atau klinik terkait.

Prosedur Perpanjangan SIM Keliling

Berikut langkah-langkah untuk memperpanjang SIM di layanan SIM Keliling:

  1. Datang ke lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  2. Serahkan dokumen yang sudah Anda siapkan kepada petugas.
  3. Isi formulir pendaftaran yang diberikan petugas.
  4. Lakukan tes kesehatan mata dan tes psikologi di tempat.
  5. Setelah tes selesai, Anda akan diarahkan ke bagian perekaman sidik jari dan pengambilan foto.
  6. Lakukan pembayaran perpanjangan SIM sesuai tarif yang berlaku: SIM A Rp 80.000, SIM C Rp 75.000 (belum termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi).
  7. Tunggu proses selesai, dan Anda akan mendapatkan SIM baru yang bisa langsung digunakan.

Dengan adanya layanan SIM Keliling, perpanjangan SIM di Magelang menjadi lebih mudah dan praktis. Pastikan Anda mengikuti jadwal yang sudah ditentukan dan membawa semua persyaratan yang dibutuhkan agar proses perpanjangan berjalan lancar.

Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan publik di Magelang dan Jawa Tengah, seperti jadwal SIM Keliling di Sleman,  kunjungi situs Jateng Pos untuk mendapatkan berita dan informasi terkini yang selalu up-to-date!

Artikel Terkait

Tags

Artikel Terbaru