tempat wisata di semarang - lawang sewu | http://infojatengpos.com/

Karesidenan di Sejarah Propinsi Jawa Tengah

Blog Daerah

Sejarah terbentuknya Jawa Tengah sebagai propinsi yaitu sejak zaman Hindia Belanda. Sampai tahun 1905, Jawa Tengah terdiri atas 5 wilayah (gewesten), yaitu Semarang, Pati, Kedu, Banyumas, dan Pekalongan.

Kemudian propinsi dijadikan sebagai daerah otonom sejak tahun 1930, dimana setiap propinsi terdiri atas beberapa karesidenan yaitu sebuah daerah administratif yang dikepalai oleh seorang residen.

Sehingga 5 wilayah yang sebelumnya tercakup yaitu Semarang, Pati, Kedu, Banyumas dan Pekalongan secara administratif sebagai karesidenan. Karesidenan meliputi beberapa kabupaten dan dibagi lagi menjadi beberapa daerah dibawahnya yang disebut kawedanan (district).

Sekitar tahun 1946, Surakarta yang sebelumnya adalah daerah kerajaan yang berdiri sendiri, oleh pemerintah dijadikan karesidenan. Hingga pada tahun 1950 pemerintah menetapkan undang-undang pembentukan kabupaten dan kota madya, Jawa Tengah sendiri meliputi 29 kabupaten dan 6 kota madya.

Meskipun sejak saat itu pembagian administratif dengan berdasarkan karesidenan sudah tidak dipergunakan lagi secara formal, namun sebutan “eks-karesidenan” masih dipergunakan secara informal. Diantaranya adalah dalam pembagian tanda kendaraan bermotor atau pelat nomor di daerah Pulau Jawa. Seperti plat kendaraan bermotor ‘H’ untuk karesidenan Semarang, ‘AD’ untuk karesidenan Surakarta, ‘K’ untuk karesidenan Pati, ‘AA’ untuk karesidenan Kedu, ‘G’ untuk karesidenan Pekalongan, dan ‘R’ untuk karisedanan Banyumas.

Berikut 6 wilayah eks-karesidenan Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari 35 kabupaten/kota :

  1. Eks Karesidenan Semarang
    • Kota Semarang
    • Kabupaten Semarang
    • Kota Salatiga
    • Kabupaten Kendal
    • Kabupaten Demak
    • Kabupaten Grobogan
  2. Eks Karesidenan Pati
    • Kabupaten Pati
    • Kabupaten Kudus
    • Kabupaten Jepara
    • Kabupaten Blora
    • Kabupaten Rembang
  3. Eks Karesidenan Kedu
    • Kabupaten Purworejo
    • Kabupaten Temanggung
    • Kabupaten Wonosobo
    • Kabupaten Kebumen
    • Kabupaten Magelang
    • Kota Magelang
  4. Eks Karesidenan Banyumas
    • Kabupaten Banyumas
    • Kabupaten Banjarnegara
    • Kabupaten Cilacap
    • Kabupaten Purbalingga
  5. Eks Karesidenan Pekalongan
    • Kabupaten Pekalongan
    • Kota Pekalongan
    • Kabupaten Batang
    • Kabupaten Tegal
    • Kota Tegal
    • Kabupaten Brebes
    • Kabupaten Pemalang
  6. Eks Karesidenan Surakarta
    • Kabupaten Klaten
    • Kabupaten Boyolali
    • Kabupaten Wonogiri
    • Kabupaten Sukoharjo
    • Kabupaten Sragen
    • Kota Surakarta
    • Kabupaten Karanganyar

Nah begitulah sejarah karesidenan (daerah administratif) di Propinsi Jawa Tengah, yang sekarang sudah tidak digunakan lagi. Saat ini Propinsi Jawa Tengah meliputi 29 Kabupaten dan 6 Kota, dan beribukota di Kota Semarang.