Jika kamu sedang mencari informasi terkini mengenai jadwal Samsat Keliling Depok, kamu berada di tempat yang tepat. Layanan ini merupakan solusi praktis bagi warga yang ingin membayar pajak kendaraan tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat utama. Dengan lokasi yang tersebar di berbagai titik strategis, Samsat Keliling membantu mengurangi antrean dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Depok.
Dalam artikel ini, Info Jateng Pos akan memberikan informasi lengkap tentang jadwal layanan Samsat Keliling Depok terbaru April 2026, termasuk lokasi dan jam operasional di setiap titik. Pastikan kamu mencatat jadwalnya agar tidak terlewat.
Jadwal dan lokasi Samsat Keliling Depok April 2026
Berikut jadwal operasional Samsat Keliling Depok terbaru bulan April 2026. Informasi ini dirangkum berdasarkan data dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya. Layanan tersedia setiap hari kerja di dua titik lokasi per harinya:
- Senin: Halaman Parkir Samsat Depok (08.00β14.00 WIB) dan Kecamatan Bojong Gede (09.00β12.00 WIB)
- Selasa: Halaman Parkir Samsat Depok (08.00β14.00 WIB) dan RS Bhayangkara Brimob (09.00β11.30 WIB)
- Rabu: Halaman Parkir Samsat Depok (08.00β14.00 WIB) dan Kecamatan Tajurhalang (09.00β11.30 WIB)
- Kamis: Halaman Parkir Samsat Depok (08.00β14.00 WIB) dan Kantor Kelurahan Tugu (09.00β12.00 WIB)
- Jumat: Halaman Parkir Samsat Depok (08.00β14.00 WIB) dan Kantor Kelurahan Tugu (09.00β11.00 WIB)
- Sabtu: Halaman Parkir Samsat Depok (08.00β11.00 WIB) dan Kelurahan Cipayung (09.00β11.00 WIB)
Catatan penting: Lokasi titik kedua dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan P3DW Kota Depok I. Selalu cek jadwal harian terbaru melalui akun resmi @TMCPoldaMetro atau @samsatdepok di Instagram sebelum datang ke lokasi.
Syarat dan ketentuan mengakses layanan Samsat Keliling
Sebelum kamu datang ke lokasi Samsat Keliling, pastikan telah memenuhi beberapa persyaratan berikut agar proses pembayaran pajak dapat berjalan lancar:
- Membawa KTP asli dan fotokopi sesuai dengan nama di STNK.
- Membawa STNK asli dan fotokopi kendaraan yang akan dibayar pajaknya.
- Pastikan tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.
- Samsat Keliling tidak melayani perpanjangan STNK lima tahunan atau ganti plat nomor.
- Pembayaran hanya bisa dilakukan untuk kendaraan dengan plat nomor wilayah Depok (kode B).
Update terbaru per Maret 2026: warga Depok tidak perlu lagi membawa BPKB asli maupun fotokopi saat membayar pajak kendaraan di layanan Samsat, baik keliling maupun induk.
Alternatif Samsat Keliling Depok
Selain menggunakan layanan Samsat Keliling, kamu juga bisa memanfaatkan layanan tetap yang tersedia di empat lokasi berbeda di Kota Depok. Layanan ini beroperasi setiap hari kerja dan cocok bagi kamu yang ingin jadwal lebih fleksibel.
Samsat Induk Depok
Layanan ini tersedia dari Senin hingga Jumat pukul 08.00β14.00, dan Sabtu pukul 08.00β11.00. Lokasinya berada di Jl. Merdeka Raya No. 2, Kota Depok. Merupakan kantor pusat yang menangani semua jenis layanan administrasi kendaraan.
Samades Kalimulya
Layanan tersedia dari Senin hingga Jumat pukul 08.30β12.00, dan Sabtu pukul 08.30β11.00. Berlokasi di Jl. TPU Kalimulya 1 No. 2, Kalimulya, Kec. Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat 16413. Cocok bagi warga sekitar Kalimulya yang membutuhkan layanan cepat dan dekat.
Samdong Tapos
Layanan tersedia dari Senin hingga Jumat pukul 08.30β12.00, dan Sabtu pukul 08.30β11.00. Berlokasi di wilayah Kecamatan Tapos, Depok. Merupakan titik layanan alternatif yang cukup ramai dimanfaatkan warga setempat.
Baca juga:
Samsat Outlet ITC Depok
Terletak di pusat perbelanjaan ITC Depok, layanan ini buka setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 sampai 14.00. Cocok untuk kamu yang ingin mengurus pajak sekaligus belanja.
Cara bayar pajak di Samsat Keliling
Untuk kamu yang belum pernah menggunakan layanan ini, proses pembayaran pajak tahunan di Samsat Keliling cukup mudah dan cepat. Berikut langkah-langkah yang perlu kamu ikuti:
- Datang ke lokasi Samsat Keliling sesuai jadwal.
- Serahkan dokumen seperti STNK dan KTP kepada petugas.
- Petugas akan memverifikasi data dan menghitung jumlah pajak yang harus dibayar.
- Lakukan pembayaran sesuai nominal yang diinformasikan.
- Ambil kembali STNK dan bukti pembayaran setelah selesai diproses.
Alternatif bayar pajak tanpa antre: aplikasi SIGNAL
Kalau kamu tidak sempat datang ke lokasi Samsat Keliling, ada alternatif yang lebih praktis. Pemerintah menyediakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), aplikasi resmi dari Korlantas Polri yang bisa diunduh gratis di Google Play Store maupun App Store.
Dengan SIGNAL, kamu bisa melakukan pengesahan STNK tahunan dan pembayaran PKB langsung dari smartphone, kapan saja dan dari mana saja. Setelah pembayaran selesai, dokumen digital akan diterbitkan dan STNK fisik bisa dikirim ke alamatmu melalui Pos Indonesia.
Penutup
Dengan mengetahui jadwal Samsat Keliling Depok terbaru April 2026 beserta persyaratan dan batasan layanannya, kamu bisa lebih siap dalam mengurus kewajiban pajak kendaraan. Jangan lupa cek jadwal harian terbaru melalui akun resmi @samsatdepok sebelum berangkat. Tetap patuhi aturan dan manfaatkan kemudahan layanan publik secara maksimal.
Pertanyaan seputar Samsat Keliling Depok
Apakah saya bisa membayar pajak kendaraan milik orang lain di Samsat Keliling?
Bisa, asalkan membawa surat kuasa, KTP asli pemilik kendaraan, serta dokumen kendaraan seperti STNK. Per kebijakan terbaru 2026, BPKB tidak lagi wajib dibawa untuk wilayah Depok.
Apakah Samsat Keliling bisa melayani perpanjangan STNK lima tahunan?
Tidak. Layanan ini hanya untuk pembayaran pajak tahunan. Untuk STNK lima tahunan atau ganti plat nomor, kamu harus datang langsung ke Samsat Induk Depok.
Apakah Samsat Keliling menerima pembayaran non-tunai?
Di beberapa titik layanan, pembayaran non-tunai seperti kartu debit atau aplikasi digital sudah mulai diterapkan. Namun, sebaiknya tetap membawa uang tunai sebagai antisipasi jika mesin EDC tidak tersedia.
Apa yang terjadi jika saya datang tanpa dokumen lengkap?
Petugas tidak akan memproses pembayaran jika dokumen tidak lengkap. Pastikan semua syarat dibawa untuk menghindari pemborosan waktu dan tenaga.
Apakah saya bisa datang ke lokasi Samsat Keliling di luar domisili saya?
Sebaiknya tidak. Samsat Keliling hanya melayani kendaraan dengan plat nomor sesuai wilayah operasionalnya, yaitu plat B untuk wilayah Depok.
Bagaimana cara bayar pajak kendaraan Depok secara online?
Kamu bisa menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang tersedia di Play Store dan App Store. Daftarkan diri menggunakan NIK, tambahkan data kendaraan, lalu lakukan pengesahan STNK dan pembayaran PKB langsung dari smartphone.













