Membayar pajak kendaraan tahunan kini semakin mudah dengan adanya layanan SAMSAT Keliling di Kabupaten Sampang. Layanan ini dihadirkan untuk menjangkau masyarakat yang kesulitan mengakses kantor induk, terutama di wilayah kecamatan yang jauh dari pusat kota. Dengan memanfaatkan SAMSAT Keliling, kamu tidak perlu antre panjang atau bepergian jauh hanya untuk mengurus perpanjangan STNK tahunan.
Melalui artikel ini, InfoJatengPos akan menyajikan informasi lengkap seputar jadwal dan lokasi SAMSAT Keliling Sampang, jenis layanan yang tersedia, dokumen yang harus dibawa, hingga fasilitas tambahan seperti layanan malam dan pengantaran STNK ke rumah.
Apa Itu Layanan SAMSAT Keliling?
SAMSAT Keliling merupakan layanan terpadu dari kepolisian, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), dan Jasa Raharja yang hadir dalam bentuk mobil operasional. Tujuannya adalah mempermudah wajib pajak untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan STNK tahunan.
Di Kabupaten Sampang, SAMSAT Keliling dikoordinasikan oleh Polres Sampang bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur. Layanan ini sangat membantu masyarakat di kecamatan seperti Omben, Karang Penang, hingga Sokobanah yang jaraknya cukup jauh dari kantor SAMSAT pusat.
Jadwal dan Lokasi SAMSAT Keliling Sampang Terbaru
Berikut jadwal terbaru dua unit mobil layanan SAMSAT Keliling di wilayah Sampang:
Mobil SAMSAT Keliling Sampang #1
Hari | Jam Operasional | Lokasi |
---|---|---|
Senin | 08.00 – 12.00 WIB | Omben |
Selasa | 08.00 – 12.00 WIB | Pasar Sri Mangunan |
Rabu | 08.00 – 12.00 WIB | Karang Penang |
Kamis | 08.00 – 12.00 WIB | Sokobanah |
Jumat | 08.00 – 11.00 WIB | Monumen SAMPANG |
Mobil SAMSAT Keliling Sampang #2
- Berlokasi di Jalan Samsul Arifin, buka Senin – Sabtu pukul 08.00 – 12.00 WIB
- Khusus hari Jumat, layanan hanya sampai pukul 11.00 WIB
Catatan: Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu, terutama pada hari libur nasional atau kondisi cuaca ekstrem.
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Madiun
Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan
Untuk mengakses layanan SAMSAT Keliling, kamu perlu membawa dokumen-dokumen berikut:
1. KTP Asli dan Fotokopi
Pastikan nama di KTP sesuai dengan data kendaraan di STNK. Jika diwakilkan, siapkan juga surat kuasa bermaterai.
2. STNK Asli dan Fotokopi
Hanya STNK tahunan yang bisa diperpanjang melalui layanan keliling. STNK lima tahunan atau ganti plat wajib ke kantor SAMSAT.
3. Bukti Pembayaran atau Uang Tunai
Sebagian lokasi menerima pembayaran tunai langsung di tempat. Sebaiknya tanyakan terlebih dahulu kepada petugas apakah tersedia metode pembayaran non-tunai.
Layanan Tambahan dari SAMSAT Sampang
Selain layanan keliling reguler, Polres Sampang juga menyediakan fasilitas tambahan untuk meningkatkan kenyamanan wajib pajak.
1. Layanan SAMSAT Malam
Dilayani setiap Senin hingga Jumat pukul 19.00 – 21.00 WIB di area Monumen Sampang. Cocok untuk kamu yang tidak sempat mengurus pajak di siang hari.
2. Layanan Delivery STNK
STNK akan diantar ke rumah setelah proses pembayaran selesai, sangat membantu bagi warga yang sibuk atau tidak bisa kembali mengambil dokumen.
Kontak dan Informasi Resmi SAMSAT Sampang
Jika kamu membutuhkan informasi lebih lanjut, berikut kontak dan alamat resmi yang bisa dihubungi:
- Alamat: Jl. Samsul Arifin, Sampang
- Jam Layanan:
- Senin – Kamis: 08.00 – 13.00 WIB
- Jumat: 08.00 – 11.00 WIB
- Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB
- WhatsApp: 0859-5418-0450
- Instagram: @samsatsampang
Dengan adanya layanan SAMSAT Keliling di Sampang, proses pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi jauh lebih mudah dan praktis. Baik melalui mobil keliling, layanan malam, maupun pengantaran STNK ke rumah, seluruh upaya ini dilakukan demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pastikan kamu selalu mengecek jadwal terbaru dan membawa dokumen yang dibutuhkan agar proses berjalan lancar.