Jadwal Samsat Keliling Karawang Terbaru – Mei 2025

Fauzi Indra

jadwal samsat keliling karawang | Info Jateng Pos
Ilustrasi layanan Samsat Keliling Karawang. Foto: ISTIMEWA

Ingin bayar pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat Induk? Kamu bisa memanfaatkan layanan Jadwal Samsat Keliling Karawang yang hadir di berbagai lokasi strategis setiap hari. Dengan adanya layanan ini, kamu dapat mengurus pembayaran pajak tahunan kendaraan tanpa perlu antri lama di kantor pusat Samsat.

Dalam artikel ini, Info Jateng Pos akan memberikan informasi lengkap tentang Samsat Keliling Karawang, mulai dari jadwal, syarat, prosedur pembayaran, hingga lokasi-lokasi yang dapat kamu kunjungi.

Jadwal Samsat Keliling Karawang

Layanan Samsat Keliling Karawang hadir setiap hari mulai Senin hingga Sabtu. Biasanya, layanan ini tersedia di berbagai titik lokasi seperti kantor kecamatan, alun-alun, serta area publik lainnya. 

Penting untuk diketahui bahwa Samsat Keliling Karawang hanya melayani pembayaran pajak tahunan. Jika kamu ingin melakukan pembayaran pajak 5 tahunan atau mengganti plat nomor kendaraan, maka kamu harus datang langsung ke Samsat Induk Karawang.

  • Senin:
    • Perempatan Pagadungan
    • Depan Polsek Telagasari
  • Selasa:
    • Depan Perumahan De Griya Kosambi
    • Bendungan Walahar
  • Rabu:
    • Kawasan Industri Suryacipta
    • Depan Kantor Desa Cengkong Purwasari
  • Kamis:
    • Kecamatan Tegalwaru
    • Kawasan Industri Mitra
  • Jumat:
    • Depan Pemasaran Saung Kebon CKM
    • Yogya Mall Grand Karawang
  • Sabtu:
    • Alun-Alun Karawang
    • Pasar Johar

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Pangandaran

Syarat Bayar Pajak Kendaraan

Sebelum mengunjungi Samsat Keliling Karawang, pastikan kamu membawa dokumen berikut:

  • STNK asli dan fotocopynya
  • KTP asli sesuai STNK dan fotocopynya
  • Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) yang biasanya terdapat di belakang lembar STNK
  • Untuk WNA, bawa dokumen keimigrasian

Prosedur Bayar Pajak di Samsat Keliling Karawang

Pastikan kamu melakukan perpanjangan STNK sebelum masa berlaku habis agar tidak terkena denda. Proses pembayaran di Samsat Keliling Karawang cukup mudah dan cepat:

  • Datang ke lokasi sesuai jadwal
  • Ambil nomor antrean jika tersedia dan tunggu giliran
  • Serahkan dokumen yang diperlukan (STNK dan KTP) kepada petugas
  • Lakukan pembayaran sesuai jumlah yang tertera dalam SKPD
  • Terima STNK yang sudah disahkan dan SKPD yang berlaku selama satu tahun ke depan

Sebelum datang ke Samsat Keliling Karawang, ada baiknya untuk mengecek pajak kendaraan terlebih dahulu. Kamu bisa mengunjungi situs Bapenda Jabar atau aplikasi seperti SIGNAL. 

Alamat Samsat Karawang

Jika kamu tidak sempat datang ke lokasi Samsat Keliling Karawang, kamu bisa mengunjungi Samsat Induk Karawang. Bagi yang ingin melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan (ganti plat), juga harus menuju Samsat Induk Karawang.

Alamat Samsat Karawang:

Jl. Jenderal Ahmad Yani No.98, Nagasari, Kec. Karawang Bar., Karawang, Jawa Barat

Jam Layanan Samsat Induk Karawang:

  • Senin–Jumat: 08.00–14.00 WIB
  • Sabtu: 08.00–11.00 WIB
  • Minggu: Tutup

Semoga informasi Jadwal Samsat Keliling Karawang ini bermanfaat untukmu. Jangan lupa untuk bayar pajak kendaraan tepat waktu!

Pertanyaan Seputar Jadwal Samsat Keliling Karawang

Kapan program pemutihan pajak kendaraan Jabar berlangsung?

Program ini berlangsung mulai 20 Maret 2025 hingga 6 Juni 2025, sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat.

Bagaimana jika STNK saya hilang, apakah bisa urus di Samsat Keliling?

Tidak bisa. Untuk STNK yang hilang, kamu harus mengurusnya di Samsat Pusat atau Samsat Induk karena memerlukan proses cek fisik dan laporan kehilangan.

Apakah sekarang tidak perlu bayar Bea Balik Nama Kendaraan?

Ya, saat ini Bea Balik Nama Kendaraan gratis pada balik nama kendaraan bekas. Hanya saja, komponen biaya lainnya seperti pajak kendaraan dan biaya administrasi masih harus dibayar sesuai ketentuan yang berlaku. 

Beberapa komponen biaya yang harus dibayar saat membeli kendaraan bekas meliputi:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
  • Asuransi Kecelakaan (SWDKLLJ)
  • Biaya Administrasi STNK (TNKB)
  • Biaya Nomor Kendaraan (TNKB)
  • Biaya BPKB

Artikel Terkait

Tags

Artikel Terbaru