Samsat Keliling Lamongan menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan yang memudahkan warga Lamongan dan sekitarnya untuk melakukan pembayaran tanpa harus datang langsung ke Samsat Induk. Jadwal Samsat Keliling Lamongan terbaru bisa membantu kamu mengetahui kapan dan di mana layanan ini tersedia, jadi kamu tidak perlu khawatir kehabisan waktu untuk membayar pajak kendaraan.
Pastikan untuk mengecek jadwal secara rutin agar tidak melewatkan kesempatan! Untuk informasi lebih lengkap mengenai berbagai layanan yang kami bahas, kunjungi Info Jateng Pos, tempat kami berbagi informasi terbaru tentang berbagai topik menarik, termasuk jadwal Samsat Keliling di berbagai daerah.
Jadwal Samsat Keliling Lamongan
Berikut adalah jadwal Samsat Keliling Lamongan terbaru seperti yang dikutip dari akun official UPT PPD LAMONGAN, @uptppdlamongan di Instagram.
Hari | Lokasi |
Senin | 1. SP.3 Sampinggiring Kec. Karangbinangun
2. Dusun Penanjan Kec. Paciran 3. Depan Terminal MPU Kec. Sukodadi |
Selasa | 1. Depan Kantor Kec. Karanggeneng
2. Jalan Raya Sekaran – Maduran 3. Depan Kantor Kec. Kembangbahu |
Rabu | 1. Depan Kantor Kec. Mantup
2. Balai Desa Sugio Kec. Sugio 3. Jalan Raya Sekaran – Maduran |
Kamis | 1. Desa Kandangrejo Kec. Kedungpring
2. Dusun Penanjan Kec. Modo 3. Depan Masjid Moropelang Kec. Babat |
Jumat | 1. Depan Pasar Puter Kec. Kembangbahu
2. Depan Kantor Kec. Paciran 3. Balai Desa Sugio Kec. Sugio |
Sabtu | 1. Depan Kantor Kec. Mantup
2. Depan Kantor Kec. Karanggeneng 3. Jalan Raya Glagah |
Baca juga: Cek Pajak Kendaraan Online Jatim
Syarat Bayar Pajak Kendaraan
Sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Keliling Lamongan, pastikan kamu membawa dokumen-dokumen berikut:
- STNK asli dan fotocopynya
- KTP asli sesuai STNK dan fotocopynya
- Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) yang biasanya ada di belakang lembar STMK
- Untuk WNA, bawa dokumen keimigrasian
Prosedur Bayar Pajak di Samsat Keliling Lamongan
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu kamu ikuti ketika membayar pajak kendaraan di Samsat Keliling Lamongan:
- Datang ke lokasi Samsat Keliling yang sesuai dengan jadwal
- Serahkan dokumen (STNK dan KTP) kepada petugas
- Bayar pajak sesuai dengan jumlah yang diinformasikan petugas atau yang tertera dalam SKPD
- Terima STNK yang sudah disahkan dan SKPD yang berlaku selama satu tahun ke depan
Sebelum datang ke Samsat Keliling Lamongan, ada baiknya kamu mengecek pajak kendaraan menggunakan aplikasi.
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Jember
Alamat Samsat Lamongan
Jika kamu tidak bisa datang ke lokasi Samsat Keliling Lamongan terdekat, kamu tetap bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Induk Lamongan. Berikut alamat lengkap Samsat Lamongan:
Alamat:
Jl. Veteran No. 2, Dapur Timur, Banjarmendalan, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62212
Jam Operasional:
- Senin – Jumat: 08.00 – 13.00
- Sabtu: 08.00 – 12.00
- Minggu: Tutup
Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu dalam memanfaatkan layanan Samsat Keliling Lamongan. Jangan lewatkan kesempatan untuk membayar pajak kendaraan dengan mudah dan tepat waktu!
Pertanyaan Seputar Jadwal Samsat Keliling Lamongan
Jika STNK kamu hilang, kamu harus mengurusnya terlebih dahulu di Samsat Pusat atau Samsat Induk. Pastikan membawa dokumen identitas dan laporan kehilangan untuk proses penggantian STNK.Bagaimana jika STNK hilang?
Ya, sejak 5 Januari 2025, bea balik nama kendaraan telah digratiskan. Namun, kamu tetap harus membayar biaya pajak kendaraan dan administrasi lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Apakah bea balik nama gratis?
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai kapan pemutihan pajak kendaraan di Jawa Timur akan berlaku pada tahun 2025. Pastikan untuk terus memantau pengumuman resmi dari pihak Samsat atau Info Jateng Pos untuk informasi terbaru.Apakah ada pemutihan pajak kendaraan Jawa Timur?