Infojatengpos.com – Layanan Samsat Keliling Kabupaten Sukoharjo kembali beroperasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya samling keliling, warga bisa mengurus pajak motor dan pajak mobil tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat induk.
Informasi mengenai jadwal ini bersumber dari UPPD Kabupaten Sukoharjo. Melalui artikel ini, Info Jateng Pos menghadirkan panduan lengkap tentang jadwal samsat keliling bulan April 2026 beserta lokasi layanan di seluruh kecamatan. Berikut jadwal lengkapnya yang bisa kamu catat.
Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Sukoharjo
Layanan Samsat Keliling Sukoharjo hanya melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor dan tidak mencakup perpanjangan STNK lima tahunan atau bea balik nama. Jadwal samling keliling terbaru beroperasi setiap hari dengan jam pelayanan berbeda sesuai lokasi.
Jam operasional:
- Senin–Kamis: 08.30–13.00
- Jumat: 08.30–12.00
- Sabtu: 08.30–12.00
- Minggu: 06.30–09.00
Lokasi dan hari operasional:
- Senin: Kecamatan Baki dan Balai Desa Jatingarang, Weru
- Selasa: Kecamatan Gatak dan Kecamatan Weru
- Rabu: Kecamatan Nguter dan Kecamatan Polokarto
- Kamis: Kecamatan Mojolaban dan Kecamatan Bulu
- Jumat: Kecamatan Tawangsari dan Luwes Gentan
- Sabtu: Hypermart Assalam dan Waserda Konimex
- Minggu: Car Free Day Sukoharjo (Gedung PPPD Sukoharjo)
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Karanganyar Terbaru
Alternatif layanan Samsat Keliling Kabupaten Sukoharjo
Selain layanan keliling, UPPD Sukoharjo juga menyediakan berbagai alternatif layanan pembayaran pajak kendaraan untuk masyarakat. Berikut daftarnya:
Samsat Induk
- Senin–Kamis: 08.00–15.00
- Jumat: 08.00–14.00
- Sabtu: 08.00–12.00
- Lokasi: UPPD Kabupaten Sukoharjo
Samsat MPP Sukoharjo
- Senin–Kamis: 08.00–12.00
- Jumat–Sabtu: 08.00–11.00
- Lokasi: Mall Pelayanan Publik Sukoharjo
Samsat Gerai The Park Mall
- Senin–Sabtu: 10.00–17.00
- Lokasi: The Park Mall Sukoharjo
Samsat Gerai Bl. Ds. Singopuran
- Senin–Kamis: 08.00–14.00
- Jumat: 08.00–13.00
- Sabtu: 08.00–12.00
- Lokasi: Balai Desa Singopuran
Syarat bayar pajak kendaraan
Sebelum mendatangi lokasi samling keliling, pastikan kamu membawa dokumen berikut agar proses pembayaran pajak motor dan pajak mobil berjalan lancar:
- STNK asli dan fotokopi
- KTP asli sesuai nama di STNK dan fotokopi
- SKKP atau SKPD
- Dokumen keimigrasian (bagi WNA)
Prosedur bayar pajak di Samsat Keliling Kabupaten Sukoharjo
Berikut langkah-langkah cara bayar pajak kendaraan di samsat keliling Sukoharjo:
- Datang ke lokasi sesuai jadwal yang ditetapkan.
- Ambil nomor antrean dan serahkan berkas kepada petugas.
- Petugas melakukan verifikasi data kendaraan.
- Lakukan pembayaran di loket yang tersedia.
- Ambil STNK yang sudah diperpanjang dan bukti pembayaran.
Kamu juga bisa mengecek pajak kendaraan online Jawa Tengah untuk mengetahui jumlah tagihan sebelum membayar. Baca artikel Info Jateng Pos soal cara cek pajak kendaraan Jateng secara online.
Alamat Samsat Kabupaten Sukoharjo
UPPD Kabupaten Sukoharjo
Jl. Raya Sukoharjo (Gedung PPPD Sukoharjo)
Jam operasional:
- Senin–Kamis: 08.00–15.00
- Jumat: 08.00–14.00
- Sabtu: 08.00–12.00
- Minggu: Tutup
Pertanyaan seputar jadwal Samsat Keliling Sukoharjo
Apakah Samsat Keliling melayani ganti plat lima tahunan?
Tidak. Layanan Samsat Keliling hanya untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Untuk penggantian plat nomor lima tahunan, kamu harus datang langsung ke Samsat Induk karena diperlukan cek fisik kendaraan.
Apakah ada layanan Samsat di hari Minggu?
Ada. Pelayanan tersedia di Car Free Day Sukoharjo setiap Minggu pukul 06.30–09.00 di Gedung PPPD Sukoharjo.
Bisakah bayar pajak kendaraan secara online?
Bisa. Gunakan aplikasi New Sakpole untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online tanpa perlu antre di lokasi.
Kapan waktu terakhir pendaftaran di Samsat Keliling?
Pendaftaran terakhir dilakukan 30 menit sebelum jam pelayanan berakhir. Disarankan datang lebih awal agar tidak kehabisan nomor antrean.













