Jadwal Samsat Keliling Bangkalan Terbaru Juni 2026

Muhammad Syahid

jadwal samsat keliling bangkalan | Info Jateng Pos
Ilustrasi layanan jadwal Samsat Keliling Bangkalan. Foto: ISTIMEWA

Masyarakat Bangkalan kini semakin dimudahkan dalam mengurus perpanjangan STNK berkat layanan Samsat Keliling yang tersebar di berbagai titik strategis. Jadwal Samsat Keliling Bangkalan terbaru per Juni 2026 telah diperbarui dan mencakup layanan pagi, malam, serta akhir pekan yang menjangkau pasar tradisional hingga pusat perbelanjaan kota.

Dalam artikel ini, Info Jateng Pos akan mengulas secara lengkap jadwal samsat keliling terdekat di Bangkalan, serta layanan Samsat di Mall Pelayanan Publik dan hari Minggu. Kami juga akan membahas syarat dokumen yang dibutuhkan, estimasi biaya, hingga tips penting agar proses pembayaran pajak kendaraanmu berjalan lancar tanpa hambatan.

Jadwal Samsat Keliling 1 di Jalan Trunojoyo Bangkalan

Layanan Samsat Keliling 1 merupakan salah satu titik utama yang banyak dimanfaatkan warga Bangkalan untuk memperpanjang STNK. Per Juni 2026, titik layanan ini berlokasi di Jalan Trunojoyo, Lebak, Pejagan, yang mudah dijangkau oleh masyarakat dari berbagai kecamatan.

Samsat Keliling kini beroperasi dari Senin hingga Sabtu, dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Layanan ini cocok untuk kamu yang sedang mencari jadwal Samsat keliling Bangkalan hari ini.

Perlu diingat bahwa layanan tidak beroperasi saat hari libur nasional. Untuk menghindari antrean, disarankan datang lebih awal serta membawa dokumen persyaratan secara lengkap.

Hari Jam Buka Lokasi
Senin โ€“ Sabtu 09.00 โ€“ 15.00 WIB Jalan Trunojoyo, Lebak, Pejagan
Senin โ€“ Kamis 09.00 โ€“ 12.00 WIB Rangmanten, Paseseh, Tanjungbumi
Jumat 09.00 โ€“ 11.00 WIB Rangmanten, Paseseh, Tanjungbumi

Sumber: samsatkeliling.info โ€” diperbarui 15 Juni 2026

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Surabaya

Jadwal Samsat Keliling Malam di Halaman Samsat

Bagi kamu yang tidak sempat mengurus pajak kendaraan pada siang hari, Samling Bangkalan Malam hadir sebagai solusi praktis. Layanan ini beroperasi di halaman depan Kantor Bersama (KB) Samsat Bangkalan dan menjadi alternatif bagi warga yang memiliki kesibukan pada jam kerja reguler.

Pelayanan dilakukan setiap Senin hingga Sabtu, dengan jam operasional mulai pukul 17.00 hingga 19.00 WIB. Lokasi yang berada tepat di depan kantor Samsat memudahkan proses akses dan pengawasan langsung dari petugas kepolisian.

Sama seperti layanan siang hari, disarankan datang lebih awal karena kapasitas antrean terbatas. Jangan lupa membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, STNK, dan dokumen pendukung lainnya agar proses administrasi berjalan lancar.

Jadwal Samsat Keliling 2 dan Payment Point Bangkalan

Samsat Keliling 2 menjangkau berbagai titik di kecamatan Bangkalan dan menjadi pilihan utama bagi warga di daerah kecamatan. Selain itu, tersedia juga layanan Payment Point di beberapa lokasi tetap yang beroperasi secara rutin setiap hari kerja.

Berikut jadwal layanan Samsat Payment Point Bangkalan per Juni 2026:

Hari Jam Buka Lokasi
Senin โ€“ Kamis 09.00 โ€“ 12.00 WIB Jl. Raya Blega, Karang Kemasan, Blega
Jumat 09.00 โ€“ 11.00 WIB Jl. Raya Blega, Karang Kemasan, Blega
Senin โ€“ Kamis 09.00 โ€“ 12.00 WIB Jl. Trunojoyo, Banyu Ajuh, Kamal
Jumat 09.00 โ€“ 11.00 WIB Jl. Trunojoyo, Banyu Ajuh, Kamal

Seluruh layanan tidak beroperasi pada hari Minggu dan hari libur nasional. Masyarakat diimbau memanfaatkan lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka agar lebih efisien dalam pengurusan pajak kendaraan.

Sumber: samsatkeliling.info โ€” diperbarui 15 Juni 2026

Baca juga: Jadwal SAMSAT Keliling Sampang Hari Ini

Jadwal Samsat Kerapan di Berbagai Kecamatan

Layanan Samsat Kerapan adalah bentuk inovatif dari sistem Samsat yang menyasar berbagai kecamatan di Bangkalan, menghadirkan pelayanan lebih dekat bagi masyarakat pelosok. Setiap hari, unit layanan ini hadir di pasar tradisional dengan jadwal yang tetap dan teratur.

Berikut jadwal Samsat Kerapan:

  • Senin: Pasar Kwanyar
  • Selasa: Pasar Arrosbiyah
  • Rabu: Pasar Tanah Merah
  • Kamis: Pasar Klampis
  • Jumat: Pasar Socah
  • Sabtu: Pasar Polsek Tanah Merah

Layanan dibuka setiap hari tersebut mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Dengan jangkauan wilayah yang lebih luas, Samsat Kerapan membantu mempercepat dan mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan, khususnya bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota.

Jadwal Samsat Mall Pelayanan Publik (MPP)

Bagi warga yang lebih nyaman melakukan pengurusan administrasi di lingkungan ber-AC dan terpusat, Samsat juga menyediakan layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP). Lokasi ini sangat strategis karena berada di pusat perbelanjaan dan memudahkan akses bagi masyarakat urban.

Layanan Samsat MPP tersedia setiap hari kerja dari Senin hingga Jumat, dengan jam operasional mulai pukul 09.30 hingga 12.00 WIB. Bertempat di Bangkalan Plaza Lantai 3, fasilitas ini menyediakan pelayanan pembayaran pajak kendaraan tahunan.

Disarankan untuk datang sebelum jam layanan dimulai guna menghindari antrean. Pastikan juga membawa semua dokumen yang dibutuhkan agar proses berjalan efisien.

Samsat Keliling Hari Minggu

Sebagai tambahan pelayanan, Samsat Bangkalan juga menghadirkan layanan Samsat Keliling khusus di hari Minggu. Layanan ini sangat bermanfaat bagi warga yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan.

Kegiatan pelayanan berlangsung di halaman depan Kantor Bersama (KB) Samsat Bangkalan, dengan jam operasional dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai. Karena tidak ada jam tutup resmi, disarankan datang lebih awal agar mendapatkan antrean lebih awal dan menghindari kehabisan kuota layanan.

Layanan Mingguan ini tetap fokus pada pembayaran pajak kendaraan tahunan. Warga diimbau memeriksa jadwal terbaru melalui media sosial resmi Samsat Bangkalan atau instansi terkait sebelum datang ke lokasi.

Syarat Perpanjangan STNK di Samsat Keliling

Layanan Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan pajak kendaraan tahunan, bukan perpanjangan lima tahunan atau penggantian plat nomor. Agar proses berjalan lancar, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:

Dokumen yang Diperlukan

  • KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan yang sesuai dengan data di STNK
  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi (dibutuhkan di beberapa daerah, tergantung kebijakan)
  • Surat kuasa bermaterai jika diwakilkan

Estimasi Biaya dan Denda

Biaya yang dikenakan tergantung jenis kendaraan dan tahun pembuatan, serta mencakup:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

Jika keterlambatan pembayaran terjadi, akan dikenakan denda PKB dan SWDKLLJ sesuai aturan yang berlaku. Untuk menghindari hal ini, pastikan membayar sebelum jatuh tempo.

Penutup

Dengan tersedianya berbagai layanan Samsat Keliling di Bangkalan, kini masyarakat memiliki banyak pilihan lokasi dan waktu untuk membayar pajak kendaraan tahunan. Mulai dari layanan pagi hingga malam, hari kerja hingga akhir pekan, semuanya dirancang agar lebih mudah diakses oleh warga.

Pastikan kamu memanfaatkan fasilitas ini dengan baik. Selalu cek jadwal terbaru melalui sumber resmi, dan lengkapi semua dokumen agar proses perpanjangan STNK berjalan lancar tanpa hambatan.

Pertanyaan Seputar Jadwal Samsat Keliling Bangkalan

Apakah ada pemutihan pajak kendaraan di Bangkalan?

Pemutihan pajak kendaraan biasanya diumumkan secara berkala oleh pemerintah daerah melalui media sosial resmi atau situs Bapenda. Untuk Bangkalan, kamu bisa memantau informasi terbaru dari Bapenda Jawa Timur atau Instagram resmi Samsat Bangkalan. Program ini biasanya mencakup penghapusan denda keterlambatan dan bebas biaya balik nama.

Berapa biaya balik nama mobil di Jawa Timur tahun 2026?

Mulai 5 Januari 2025, biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) untuk kendaraan bekas di Jawa Timur telah dibebaskan 100% berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022. Meski begitu, pemilik kendaraan masih perlu membayar biaya administrasi lain seperti:

  • Penerbitan STNK: Rp 200.000
  • Penerbitan TNKB (plat): Rp 100.000
  • Penerbitan BPKB: Rp 375.000
  • SWDKLLJ: Rp 143.000

Total estimasi biaya balik nama kendaraan mobil bekas: sekitar Rp 818.000, belum termasuk pajak kendaraan tahunan dan denda jika ada keterlambatan.

Artikel Terkait

Tags

Artikel Terbaru

7 Peninggalan Kerajaan Demak yang Masih Ada Sampai Sekarang

admin_ijp

Peninggalan Kerajaan Demak yang masih ada sampai sekarang adalah bukti nyata kalau kesultanan Islam pertama di tanah Jawa ini bukan sekadar cerita di buku sejarah. Read More